(Minghui.org) Empat warga Ningxia dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong pada bulan September 2021 dan tiga dari mereka mengajukan banding atas vonis yang salah.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Empat praktisi, termasuk Yan Ying [wanita], Zheng Yarong [wanita], dan pasangan suami istri (Zheng Fengying dan Ma Xiongde), ditangkap pada akhir bulan Februari 2021 oleh petugas dari Kantor Polisi Distrik Litong di Kota Wuzhong. Penangkapan mereka disetujui oleh Kejaksaan Distrik Litong pada tanggal 27 Maret. Mereka diadili di Pengadilan Distrik Litong pada tanggal 5 Agustus dan divonis pada tanggal 14 September.
Yan dijatuhi hukuman dua tahun dan didenda 5.000 yuan. Zheng Fengying [wanita] dan Ma [pria] dihukum satu tahun enam bulan, dengan denda 5.000 yuan. Zheng Yarong [pria] dijatuhi satu tahun enam bulan, dengan masa percobaan dua tahun dan 5.000 yuan.
Zheng Yarong [wanita] dibebaskan dari hukuman. Tiga praktisi lainnya yang sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Wuzhong, telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Wuzhong.
Dalam bandingnya, pengacara Yan [wanita] menunjukkan pemalsuan bukti penuntutan oleh polisi, yang menuduh Yan menyebarkan materi Falun Gong. Bukti pendukungnya adalah satu sidik jari yang diambil dari bahan. Pengacara Yan mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang memegang sesuatu hanya dengan satu jari. Dia juga berargumen bahwa polisi gagal menunjukkan materi yang dituduhkan di pengadilan atau memberikan informasi rinci tentang sidik jari, termasuk jari mana dan apa yang mereka langgar.
Pengacara mengatakan bahwa mereka telah meminta evaluasi ulang bukti dan pengecualian bukti ilegal sebelum sidang, tetapi hakim pengadilan menolaknya.
Sebelum hukuman terakhir mereka, keempat praktisi telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinan mereka dalam dua dekade terakhir.
Yan [wanita], seorang penduduk Kota Lingwu berusia 58 tahun, sekitar 14 mil dari Kota Wuzhong, ditangkap pada awal tahun 2000 karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong. Setelah dia kembali ke rumah, dia ditahan di kantor polisi selama satu malam. Dia dijatuhi 15 hari penahanan pada tanggal 5 Maret 2000, atas tuduhan “mengganggu ketertiban sosial.” Dia diberi 15 hari penahanan lagi pada tanggal 1 Mei 2001, dan dijatuhi tiga tahun kerja paksa pada tanggal 30 September 2001.
Ma Xuede [pria], seorang pensiunan insinyur pabrik jam tangan dari Kota Wuzhong berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman 15 hari penahanan pada tanggal 1 Maret 2000, dan dua tahun kerja paksa pada tanggal 27 Desember 2000. Dia dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Distrik Litong pada tanggal 28 Desember 2004, dan dibebaskan pada tanggal 6 Desember 2008. Ia ditangkap lagi beberapa tahun kemudian dan dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun oleh Pengadilan Distrik Litong yang sama pada tanggal 23 Januari 2013. Ia dibebaskan pada tanggal 29 Januari , 2019.
Istri Ma, Zheng Fengying, berusia 69 tahun, juga dijatuhi 15 hari penahanan pada tanggal 1 Maret 2000, dan dua tahun kerja paksa pada tanggal 27 Desember 2000. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan tiga tahun. oleh Pengadilan Distrik Litong pada tanggal 28 Desember 2004. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun lagi pada tanggal 15 Januari 2013 oleh Pengadilan Kota Qingtongxia. Dia dibebaskan pada tanggal 10 November 2018.
Zheng Yarong [wanita], berusia 44 tahun, dari Kota Wuzhong, ditahan pada tahun 2004 dan kemudian berhenti berlatih di bawah tekanan. Dia melanjutkan latihan Falun Gong pada tahun 2019, hanya untuk ditangkap lagi pada bulan Februari 2021.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Four Ningxia Residents Tried for Their Faith
Four Ningxia Residents Face Prosecution for Practicing Falun Gong
Ms. Zheng Fengying from Ningxia Secretly Sentenced to Seven Years in Prison
Wuzhong City: Husband and Wife Secretly Sentenced by the Chinese Regime
Practitioner Couple Mr. Ma Xunde and Ms. Zheng Fengying Arrested