(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dalian, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000) pada September 2021 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Fu Lihua ditangkap di rumahnya pada tanggal 10 Juli 2020 oleh petugas dari Kantor Polisi Distrik Xigang selama penyisiran polisi. Sekitar 30 praktisi setempat ditangkap pada tanggal 10 dan 11 Juli. Tujuh praktisi yang ditangkap dijatuhi hukuman satu hingga sembilan tahun pada Desember 2020.
Polisi menyerahkan kasus Fu ke Kejaksaan Distrik Xigang pada Oktober 2020. Dia segera didakwa dan kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Distrik Ganjingzi pada bulan Desember.
Fu disidangkan pada Mei 2021 dan dihukum pada bulan September. Dia ditahan di Pusat Penahanan Yaojia setelah penangkapannya. Tidak jelas apakah dia telah dibawa ke penjara pada saat laporan ini ditulis.
Informasi kontak pelaku:
Yuan Zhiwei (袁志伟), jaksa Kejaksaan Distrik Ganjingzi: +86-411-86105065, +86-411-86105024
Jin Hua (金华), hakim Pengadilan Distrik Ganjingzi: +86-411-82793897, +86-19104113632
Wang Chunlin (王春林), pejabat desa yang memberikan informasi Liu kepada polisi: +86-13898604866
(Lebih Banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli Mandarin.)