(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Guiling, 55, ditangkap di rumahnya oleh petugas Kantor Polisi Guigudajie pada tanggal 6 Januari 2021. Tidak ada petugas yang menunjukkan identitas mereka dan mereka memaksa Li menanda-tangani daftar barang yang disita setelah menggeledah rumahnya.
Li kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Polisi membanting kepalanya ke pintu. Ketika dia memprotes kekerasan, petugas memegang tangannya, menutup mulutnya dan mencubit wajah dan lehernya, meninggalkan memar di seluruh lengan dan wajahnya.
Dua petugas kemudian membawa Li ke kamar kecil untuk tes urin. Mereka meletakkannya di lantai dan menendangnya. Seorang petugas pria mengancam bahwa jika dia tidak bekerja sama, dia akan menyerahkan air seninya sendiri sebagai miliknya. Dia juga mengancam akan membakar buku-buku Falun Gong di depannya.
Karena cuaca sangat dingin, polisi awalnya membawa jaket Li dari mobil untuknya. Saat dia berteriak "Falun Dafa baik" untuk memprotes penganiayaan, mereka membawa kembali jaket itu ke mobil.
Li pertama kali ditahan di Penjara Weizigou selama sepuluh hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 4 Kota Changchun, di mana dia ditahan sejak itu.
Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chaoyang, yang mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chaoyang.
Li diadili melalui sidang virtual pada tanggal 24 Mei 2021. Hakim Wang Yanan melarang Li membela diri dan dengan cepat menyelesaikan sidang dalam waktu kurang dari lima menit.
Li menerima vonis bersalah pada 26 September 2021.
Having Served Several Labor Camp Terms, Jilin Woman Arrested Again for Her Faith
Setelah Menjalani Beberapa Hukuman Kamp Kerja Paksa, Wanita Jilin Ditangkap Lagi Karena Keyakinannya
Judge Rushes Through Hearings of Three Falun Gong Cases in Less Than Five Minutes Each
Detained While Attempting to Rescue a Fellow Practitioner
Persecution Suffered By Practitioner Ms. Li Guiling from Datun Town, Changchun City, Jilin Province