Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pelecehan Berlanjut Setelah Wanita Shaanxi Dihukum 3,5 Tahun Karena Keyakinannya

30 Okt. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shaanxi, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah Mu Caiying, seorang penduduk di Kabupaten Ningqiang, Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi, dibebaskan pada tahun 2016 dari hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong, dia melakukan kerja serabutan untuk mencari nafkah. Stasiun Kehutanan Dajiaba memecatnya karena mempertahankan keyakinannya. Tetapi penganiayaan masih jauh dari selesai. Agen Kantor 610 setempat mengejarnya setiap kali dia pindah dan berusaha memaksanya untuk melepaskan Falun Gong. Pada tahun 2021, dengan kesehatannya yang menurun akibat penyiksaan di penjara, dia tidak dapat terus bekerja dan bergantung pada subsidi berpenghasilan rendah untuk bertahan hidup.

Pihak berwenang setempat datang ke rumah Mu pada 6 September 2021, dan menuntut dia menandatangani dokumen untuk melepaskan keyakinannya. Mereka mengancam akan mengirimnya ke penjara dan pusat pencucian otak, menangguhkan subsidi berpenghasilan rendah dan unit perumahan umum miliknya, serta memecat putrinya dari pekerjaannya di pemerintahan.

Meskipun Mu menolak untuk mematuhinya, para pejabat masih memaksa mengambil sidik jari dari pernyataan penolakan tersebut dan mengambil foto dirinya.

Ini adalah ketiga kalinya Mu dilecehkan sejak 2021. Pada Januari, Zhao Nancheng dan Zhang dari komite perumahan Qiangzhou melecehkannya. Pada bulan Maret, empat pejabat lainnya dari pemerintah Kota Hanyuan menggeledah apartemen Mu, dengan alasan “menjaganya.”

Masa Kamp Kerja Paksa Pertama

Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi, pada tahun 1999, Mu, 59 tahun, telah dibawa ke pusat pencucian otak tiga kali, kamp kerja paksa dua kali (selama total 3 tahun dan 3 bulan) dan dipenjara total selama 3 tahun 6 bulan. Dia menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan yang tidak manusiawi selama dalam tahanan dan sebagai akibatnya mengalami komplikasi kesehatan.

Empat petugas polisi dari Departemen Kepolisian Kabupaten Jingqiang masuk ke apartemen Mu pada 22 Agustus 2005. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Kota Hanyuan dan memborgolnya ke bangku panjang semalaman.

Saat ditahan di pusat penahanan, dia dipukuli secara brutal beberapa kali dan kehilangan pendengaran di kedua telinganya. Para penjaga memborgol tangan kirinya ke kusen pintu dan terus mendorong pintu itu maju mundur sampai tulang di pergelangan tangan kirinya terlihat. Kemudian penjaga beralih ke tangan kanannya dan melanjutkan penyiksaan sampai dia pingsan. Mereka memborgol dan membelenggunya ke ranjang kematian. Saat itu, Mu sedang haid dan darah haidnya membasahi celana dan bajunya.

Peragaan penyiksaan: Ranjang kematian

Untuk memprotes penganiayaan, Mu melakukan mogok makan. Ketika dia dibebaskan dari ranjang kematian tiga hari kemudian, kulit kepalanya benar-benar mati rasa. Dia diborgol dan dipaksa memakai belenggu seberat 16 pon selama seminggu lagi. Untuk menutupi penyiksaan, pusat penahanan secara paksa mengganti pakaian dan celana Mu sebelum mengizinkannya bertemu dengan teman-temannya selama kunjungan keluarga. Telinga kanan Mu secara bertahap mendapatkan kembali pendengarannya setengah tahun kemudian, tetapi telinga kirinya rusak secara permanen.

Mu dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Shaanxi setelah ditahan di pusat penahanan selama 57 hari. Dia dilarang tidur, tidak diizinkan menggunakan kamar kecil, dan dipaksa melakukan pekerjaan intensif tanpa bayaran. Para penjaga pernah memaksanya untuk berdiri selama sebulan karena dia tidak mau melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Masa Kamp Kerja Paksa Kedua

Mu ditangkap lagi pada 7 Mei 2008. Dia dibawa ke pusat pencucian otak di Kota Hanzhong. Karena gempa bumi beberapa hari kemudian, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Ningqiang. Bersikeras bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun dalam berlatih Falun Gong, Mu menolak untuk menghafal peraturan penjara atau menulis pernyataan yang diperlukan untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Direktur pusat penahanan, Liao Ninglan, memukulinya dengan cambuk kulit. Seluruh punggung Mu berwarna biru dan hitam. Dan dia dipaksa untuk memakai belenggu seberat 30 pon selama 10 hari.

Mu diberi hukuman dua tahun lagi di kamp kerja paksa tanpa proses hukum. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shaanxi pada bulan Oktober. Dia ditempatkan di sel isolasi dan dilecehkan secara verbal setiap hari oleh para narapidana. Dia juga dipaksa untuk membersihkan kamar mandi dengan tangan kosong. Selama masa kamp kerja paksanya, tempat kerjanya menurunkan posisi kerjanya dan mengurangi gajinya, sebelum akhirnya memecatnya.

Pemberitahuan pembebasan dari masa hukuman kamp kerja kedua dan dokumen tentang masa hukuman pertama disita oleh polisi dalam penggerebekan rumah bertahun-tahun kemudian.

Dua Bulan Lagi Penahanan

Tidak lama setelah Mu dibebaskan pada 11 Agustus 2009, dia ditangkap lagi dan dibawa ke pusat pencucian otak selama dua bulan, di bawah arahan dari direktur Kantor 610 Li Kejian.

Li Qingbao, seorang direktur di tempat kerjanya, meminta pembebasannya tetapi ditolak oleh Yan Bin, kepala pusat pencucian otak.

Dipaksa Minum Urin di Penjara

Sekitar sepuluh petugas polisi menangkap Mu dari tempat kerjanya pada 30 Agustus 2012, dan membawanya ke Pusat Penahanan Hantai. Pengadilan Kabupaten Ningqiang mengadakan persidangan untuknya pada 25 Desember 2012, dan menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun kepadanya.

Beberapa hari kemudian, juru tulis pengadilan datang ke pusat penahanan dan memerintahkan Mu untuk menandatangani putusan. Mereka mengancam akan mengirim Mu ke penjara bahkan tanpa tanda tangannya. Setelah dia bersikeras untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, mereka berkata kepadanya, “Jika anda dapat menyiapkan banding anda dalam 5 menit, kami akan mengizinkan anda untuk mengajukannya; jika tidak, kami akan segera membawamu ke penjara.”

Mu menulis satu kalimat, “Tidak ada yang salah dengan hidup dengan prinsip-prinsip Falun Gong Sejati, Baik dan Sabar untuk menjadi orang baik. Saya tidak melanggar hukum apa pun. Saya dengan keras mengajukan banding.”

Beberapa bulan kemudian, Pengadilan Menengah Kota Hanzhong mengadakan sidang untuk kasus bandingnya dan memutuskan untuk mempertahankan hukuman aslinya. Pada Januari 2014, Mu dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shaanxi.

Selama dua tahun dan dua bulan di penjara, Mu mengalami berbagai bentuk penyiksaan dan penghinaan, menyebabkan penderitaan yang luar biasa baik secara mental maupun fisik.

Dia dilarang tidur untuk waktu yang lama. Karena dia tidak diizinkan menggunakan kamar kecil, dia terpaksa buang air di celananya. Suatu kali dia tidak bisa menahannya dan buang air kecil di baskomnya sendiri. Narapidana Yan Hongli dan Li memukul dan menendangnya. Kaki kirinya terluka dan tidak bisa digerakkan. Rasa sakit membuatnya terjaga sepanjang malam.

Di lain waktu, Mu tidak diizinkan menggunakan kamar kecil selama lebih dari 11 jam dan dia harus buang air di ember pel. Yan Hongli menendangnya ke tanah dan air seni tumpah ke seluruh lantai. Yan berteriak dan berteriak kepada Mu untuk mengumpulkan urin ke ember dan memerintahkannya untuk meminumnya. Karena dia menolak, mereka mencekok paksa air kencingnya. Setelah itu, narapidana memukulinya, menyebabkan wajahnya membengkak, hidung dan mulutnya memar, dan satu gigi depannya goyang dan kemudian copot.

Dipecat Karena Menegakkan Keyakinannya, Tidak Ada Uang Pensiun Setelah Pensiun

Tempat kerja Mu, sebuah unit yang berafiliasi dengan pemerintah, menangguhkan gajinya pada tahun 2012 dan mengeluarkan dokumen untuk secara resmi memecatnya dari posisinya pada tahun 2014, tiga tahun kurang dari syarat pengabdian selama 30 tahun, di mana dia akan memenuhi syarat untuk menerima manfaat pensiun.

Karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyumbang sendiri selama tiga tahun terakhir ke rekening jaminan sosialnya, Mu tidak mendapatkan tunjangan pensiun dan harus melakukan pekerjaan serabutan untuk menghidupi dirinya sendiri.

Ketika dia mengajukan permohonan subsidi berpenghasilan rendah pada tahun 2019, pihak berwenang mencoba menggunakannya sebagai alat untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.