(Minghui.org) Seorang warga Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Fu Yunping ditangkap pada tanggal 17 Maret 2020 karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Polisi menggeledah dua tempat tinggalnya dan menangkap suami dan putrinya.
Setelah keluarga yang terdiri dari tiga orang dibebaskan, Fu terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, dia ditangkap di dekat Kota Daqing. Dia ditahan di Pusat Penahanan Qiqihar dan polisi dengan cepat melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Longjiang, yang kemudian mendakwanya.
Fu diadili dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Longjiang pada tanggal 11 Mei 2021. Keluarganya tidak diinformasikan mengenai persidangan tersebut.
Fu mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan Menengah Kota Qiqihar baru-baru ini menguatkan hukuman aslinya.
Ini adalah kedua kalinya Fu dijatuhi hukuman. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 11 Maret 2014 karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Setelah dia ditolak masuk oleh Pusat Penahanan No.1 Qiqihar karena tekanan darah tinggi, polisi memaksa Pusat Penahanan No.2 Qiqihar untuk menerimanya.
Fu dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Longjiang di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 17 September 2014.
Informasi Kontak Pelaku:Li Guofeng (李国峰), kepala Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Longjiang: +86-13763488833
Gao Feng (高峰), direktur politik dari Pengadilan Kabupaten Longjiang: +86-18945248889
Guo Hongzhi (郭洪志), wakil presiden Pengadilan Kabupaten Longjiang: +86-13703690199, +86-452-5838199
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)