Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kota Liaocheng, Provinsi Shandong: 11 Praktisi Falun Gong Dihukum Dalam Beberapa Bulan Terakhir

7 Okt. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Setidaknya 11 warga Kota Liaocheng, Provinsi Shandong, telah dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong sejak bulan Oktober lalu.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zeng Youmei ditangkap pada tanggal 1 Februari 2020 dan dijatuhi hukuman empat tahun pada Oktober 2020. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Liaoning, yang menguatkan hukuman penjaranya tetapi mengizinkannya menjalani hukuman di rumah.

Adik perempuan Zeng (nama tidak diketahui), yang masih berjuang dengan efek samping stroke, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun.

Ma Yuzhi, 76 tahun, dan Zhang Wenling, 60 tahun, ditangkap setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 17 Maret 2020. Mereka hadir di Pengadilan Dong'e pada tanggal 23 November 2020. Ma divonis tiga tahun dan Zhang satu tahun. Meskipun penjara menolak menerima Ma karena kesehatannya, polisi terus menahannya di Pusat Penahanan Kota Liaocheng. Pensiunnya juga ditangguhkan. Zhang dibawa ke Penjara Wanita Jinan pada tanggal 20 Januari 2021.

Rumah Zhang Shuping dan Wang Qin digeledah pada tanggal 26 November 2020. Wang ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada Desember 2020. Saat Zhang dibebaskan, polisi diam-diam memasang alat pelacak lokasi pada mobilnya dan dia tidak mengetahuinya sampai berbulan-bulan kemudian. Polisi mengganggunya dua kali pada tanggal 15 Januari 2021 dan menangkapnya di pintu keluar jalan raya pada Maret 2021. Dia dijatuhi hukuman empat tahun pada akhir Juli dan dibawa ke Penjara Wanita Jinan bersama Wang.

Tujuh praktisi lagi, yaitu Chen Jun; Sun Chun'e; Li Guihua, 75 tahun; Zhang Liang; Xu Shaoxia; dan Hua Liqin dan suaminya ditangkap sekitar pukul 21:00. pada tanggal 16 Oktober 2020. Buku-buku Falun Gong dan materi informasi mereka disita. Praktisi lain, Guo Xiuping, usia sekitar 70 tahun, ditangkap sehari kemudian.

Sementara suami Hua, Zhang, dan Xu dibebaskan dari tuduhan, lima praktisi lainnya dihukum pada tanggal 27 Juli dan dibawa ke Penjara Wanita Jinan. Guo dijatuhi hukuman dua tahun 10 bulan, Hua dan Li masing-masing dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan, Sun dihukum hukuman 10 bulan, dan Chen dihukum hukuman 8 bulan.

Informasi kontak pelaku:

Kantor 610 Distrik Dongchangfu: +86-635-8413081

Hu Yungang (胡云岗), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-13306350338, +86-13306358809

Meng Xiaoli (孟晓丽), petugas, Kantor Polisi Liuyuan: +86-13306358900

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Five Shandong Residents Sentenced for Their Faith

Four Shandong Residents Face Prosecution for Their Faith

Liaocheng City, Shandong Province: One Woman Sentenced, Another Two Face Trial for Their Faith