(Minghui.org) Seorang pensiunan insinyur elektronik berusia 88 tahun telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Xin Yuliang, penduduk Kota Jilin, Provinsi Jilin yang tinggal sendiri, ditangkap pada bulan Agustus 2020 ketika dia pergi bersama tiga praktisi lain untuk menggantung spanduk yang berisi informasi tentang Falun Gong.
Setelah dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya, polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chuanying, yang kemudian mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chuanying.
Xin diadili pada bulan Agustus 2021 dan dijatuhi hukuman satu tahun oleh Hakim Li Zhongcheng. Juru sita pertama-tama membawa Xin ke Pusat Penahanan Kota Jilin, yang menolaknya masuk karena kondisi kesehatannya. Dia kembali ke rumah di kemudian hari, hanya untuk dibawa ke rumah sakit melakukan pemeriksaan fisik seminggu kemudian. Dia tidak pernah kembali ke rumah setelah kunjungan rumah sakit.
Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa dia langsung dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jilin dari rumah sakit dan kemudian dipindahkan ke Penjara Gongzhuling pada pertengahan bulan September.