(Minghui.org) Lima penduduk Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman penjara enam sampai sembilan bulan pada tanggal 30 Agustus 2021, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah ditargetkan oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli tahun 1999. Empat praktisi, Shi Hongxiang, Zhu Qinghua, Lin Guilan, dan Yang Xiaozhi, pergi ke Kabupaten Kaiyuan di Kota Tieling (sekitar 128 km dari Qingyuan) pada tanggal 10 Maret 2021 untuk membagikan materi, tetapi ditangkap oleh polisi setempat.
Praktisi diberi 15 hari penahanan administratif pada sore berikutnya. Yang mulai menderita tekanan darah tinggi pada tanggal 15 Maret dan dibebaskan dengan jaminan setelah membayar jaminan 5.000 yuan.
Ketiga praktisi lainnya dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Diaobingshan yang berjarak sekitar 64 km dari Kabupaten Kaiyuan pada tanggal 24 Maret.
Praktisi kelima, Yang Bailiang, berusia 62 tahun, ditangkap beberapa kali pada bulan April. Penangkapannya disetujui pada tanggal 28 April.
Polisi menggabungkan kasus dari kelima praktisi ini menjadi satu dan melimpahkannya ke Kejaksaan Kabupaten Changtu di Kota Tieling, yang mendakwa mereka pada tanggal 1 Juli.
Para praktisi diadili di Pengadilan Kabupaten Changtu pada tanggal 3 Agustus. Mereka semua mengaku tidak bersalah. Pengacara Li dan Shi mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka. Pengacara Zhu ditekan oleh pengadilan untuk mengajukan pembelaan bersalah untuk Zhu. Tidak jelas apakah Yang (pria) atau Yang (wanita) memiliki penasehat hukum.
Proses Pengadilan
Selama sesi pengadilan, Lin berargumen bahwa itu adalah haknya yang dilindungi secara konstitusional untuk mempraktikkan keyakinannya dan bahwa dia tidak merugikan siapa pun dalam membagikan materi tentang Falun Gong. Sebaliknya, dia berharap lebih banyak orang dapat mempelajari fakta tentang Falun Gong dan mendapat manfaat.
Jaksa menuduhnya sebagai pelanggar berulang, karena dia telah diberi hukuman kamp kerja paksa pada tahun 2003 karena keyakinannya. Pengacaranya membantah dengan menyatakan bahwa sistem kerja paksa telah dicabut di Tiongkok dan tidak boleh digunakan terhadap kliennya.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa polisi gagal untuk mengotentikasi bukti penuntutan yang digunakan terhadap Lin, termasuk 74 brosur yang disita darinya dan 44 buklet yang dikumpulkan polisi dari tempat yang berbeda dan diduga telah dibagikan olehnya. Karena tidak ada saksi yang hadir di pengadilan untuk menerima pemeriksaan silang, bahan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bukti yang sah, dengan hanya cerita sepihak dari polisi.
Pengacara Shi mengatakan bahwa adalah ilegal bagi Komite Urusan Politik dan Hukum, sebuah badan ekstra-yudisial yang bertugas mengawasi penganiayaan terhadap Falun Gong, untuk berpartisipasi dalam penuntutan kasus tersebut. Polisi juga gagal memberikan dasar hukum dalam menuduh praktisi “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” ketika mereka hanya membagikan materi tentang manfaat kesehatan Falun Gong dan mengungkap penganiayaan.
Selama proses pembelaaan Zhu, dia berkata bahwa dia memperlakukan semua orang di selnya di pusat penahanan dengan belas kasih, yang membantu menyelesaikan banyak konflik diantara mereka. Dia berkata bahwa Falun Gong telah memberinya kekuatan untuk tetap tabah saat putra satu-satunya meninggal dunia pada tahun 2018. Dia menuntut pembebasannya sehingga dia bisa bertemu dengan suaminya, yang juga sangat terpukul karena penangkapan dan penahanannya.
Yang menambahkan bahwa para petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Kaiyuan masuk ke rumahnya saat tidak ada orang di sekitar dan menggeledah rumahnya. Petugas juga memukuli, menghina, dan menyetrumnya dengan tongkat listrik selama interogasi, yang menyebabkan luka parah pada tubuhnya. Saat dia menunjukkan bahwa memukulnya adalah illegal, seorang petugas berkata kepadanya, “Kami di sini untuk memukul anda.” Dia berkata dia telah melaporkan situasi ini kepada jaksa, tetapi yang terakhir tidak pernah ditanggapi.
Satu bulan setelah sidanga, hakim mengumumkan putusan terhadap praktisi: Yang diberikan hukuman enam bulan. Zhu, Shi, dan Yang masing-masing dijatuhi hukuman delapan bulan, dan Lin menerima hukuman sembilan bulan.