(Minghui.org) Dalam waktu kurang dari satu bulan setelah Li Zhendong dipenjara karena berlatih Falun Gong, dia menderita asites parah dan tidak bisa makan.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li, seorang warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning yang berusia 60an, ditangkap pada 10 Juli 2019, dalam penyisiran polisi. Dia hadir di Pengadilan Distrik Heping pada 4 Desember 2020, dan kemudian dijatuhi hukuman yang tidak diketahui.
Pada awal Oktober 2021, keluarga Li dihubungi oleh penjaga di Penjara Dongling untuk membayar biaya pengobatannya. Hanya setelah itu mereka mengetahui tentang hukuman penjara Li dan kondisi kesehatannya.
Menurut keluarganya yang mengunjunginya di rumah sakit, perutnya bengkak parah dan dia harus menjalani prosedur harian untuk mengeluarkan carian di perutnya yang berlebihan. Terlepas dari kondisinya, penjaga penjara masih memborgolnya ke ranjang rumah sakit dan mengawasinya sepanjang waktu.
Keluarga Li mengajukan pembebasan bersyarat medis tetapi ditolak. Penjara juga menuntut keluarga Li membayar semua biaya pengobatannya.
Informasi kontak pelaku:
Tian Zhi (田志), kepala penjara Dongling: +86-24-62344407, +86-24-31629923
Lin Zhimin (林志敏), kepala Biro Kehakiman Provinsi Liaoning: +86-24-86892116
Yao Shiming (姚世明), kepala Biro Manajemen Penjara Provinsi Liaoning: +86-24-31967058306