(Minghui.org) Seorang warga Kota Tangshan, Provinsi Hebei dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Sun Jianzhong ditangkap dan rumahnya digeledah pada tanggal 22 Juli 2020. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Fengrun tiga hari kemudian.
Setelah setahun ditahan, Sun muncul di Pengadilan Zunhua pada tanggal 19 Juli 2021 dan dihukum oleh Hakim Wang Xiaomei pada tanggal 23 Agustus. Dia telah mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Tangshan dan Hakim Liu Jian telah ditugaskan untuk menangani kasusnya.
Sejak awal penganiayaan, Sun telah ditangkap beberapa kali. Dia menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan saat berada di pusat penahanan dan pusat pencucian otak, termasuk dikurung di dalam kurungan logam, disetrum dengan tongkat listrik, diborgol dengan tangan di belakang punggung, dan diikat dalam posisi elang di atas tempat tidur. Para penjaga juga membuatnya terkena panas atau dingin yang ekstrem dan menutupi kepalanya dengan kantong plastik. Tulang pahanya patah karena penyiksaan.
Sun dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Pengadilan Distrik Lubei pada tanggal 22 Desember 2003 dan dibawa ke Penjara Jidong pada tanggal 15 April 2004. Di sana, ia ditahan di sel isolasi, dicekok paksa dan tangannya diborgol di belakang punggung. Dua narapidana ditugaskan untuk mengawasinya sepanjang waktu dan tidak mengizinkannya berbicara dengan siapa pun.
Ketika ditahan di sel isolasi pada tanggal 8 Januari 2005, Sun dipaksa duduk di bangku kecil. Ia sering dipukuli dan salah satu tulang rusuknya patah akibat dipukul.
Seorang penjaga bernama Yang Bin menyetrum Sun dengan tongkat listrik selama satu setengah jam pada bulan Januari 2006, menyebabkan tubuhnya melepuh.