(Minghui.org) Dua warga Kota Zibo, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada Juli 2021 karena berlatih Falun Gong, latihan kultivasi jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Pihak berwenang mengancam anggota keluarga mereka dan tidak mengizinkan mereka untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Wang Li dan Cui Hongwei, keduanya berusia 50-an, ditangkap pada 11 November 2020. Dua praktisi lainnya Bao Yirang dan Liu Cuiying, berusia 70-an, ditangkap bersama mereka tetapi dibebaskan keesokan harinya karena tidak lulus ujian fisik. Wang dan Cui dibawa ke Pusat Penahanan Kota Zibo.
Wang dan Cui diadili di Pengadilan Distrik Zichuan pada Mei 2021. Selama sidang vonis mereka pada bulan Juli, keduanya mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pihak berwenang tidak mengizinkannya.
Ini adalah ketiga kalinya Wang dipenjara karena keyakinannya. Dia sebelumnya dihukum dua tahun kerja paksa pada tahun 2001 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2010.
Satu bulan sebelum vonis Wang dan Cui, empat warga Zibo lainnya juga dihukum karena berlatih Falun Gong. Wang Zhongshi dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dengan denda 40.000 yuan, Gao Mingjie empat tahun dengan denda 20.000 yuan, Qu Kean satu tahun, dan Wang Xitian sepuluh bulan. Wang Zhongshi dan Gao mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Zibo.