Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Selamat dari Penyiksaan Selama Sembilan Tahun di Penjara, Wanita Beijing Kembali Didakwa Karena Keyakinannya

11 Des. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang warga Beijing sedang menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Jinxiang dan suaminya, Han Shimin, yang juga berlatih Falun Gong, ditangkap pada 27 Juni 2021 oleh petugas dari Kantor Polisi Yongning. Yang ditahan di Pusat Penahanan Changping dan Han di Pusat Penahanan Yanqing. Kejaksaan Distrik Yanqing mendakwanya sekitar pertengahan November, dengan tuduhan "pertemuan ilegal" dan memiliki uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong.

Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara-cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mencetak pesan pada uang kertas.

Han juga menghadapi tuntutan setelah penangkapannya yang disetujui oleh kejaksaan

Yang Jinxiang

Penyakit Kronis Sembuh dalam Seminggu

Yang, 57, tinggal di Kota Yongning, Distrik Yanqing di Beijing. Yang mendapatkan kembali kesehatannya dalam satu minggu setelah berlatih Falun Gong.

“Dulu saya menderita TBC, infeksi sinus, penyakit ginjal dan kulit, kram menstruasi, kelelahan kronis, dan kecemasan. Perut saya sangat bengkak karena TBC sehingga saya terlihat seperti hamil tujuh bulan. Infeksi sinus saya sangat parah sampai lendir keluar dari mata saya,” katanya.

“Saya mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996, dan semua penyakit saya hilang dalam seminggu. Kulit saya bersinar dan saya penuh energi. Ayah saya berkata bahwa saya telah menjadi orang yang sama sekali berbeda. Saya berterima kasih kepada Guru Li Hongzhi [pencipta Falun Gong] karena telah mengubah hidup saya.”

Setelah Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Yang menjadi sasaran karena memberi tahu orang-orang tentang pengalaman pribadinya berlatih Falun Gong. Dia menjalani sembilan tahun penjara dan mengalami berbagai penyiksaan yang hampir membunuhnya.

Dipukuli Secara Brutal

Tak lama setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999, Yang ditangkap dan rumahnya digeledah karena memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Yuegezhuang mengambil uang tunai 3.000 yuan, serta buku-buku Falun Gong dan foto pencipta Falun Gong.

Pada tahun 2000, rumah Yang digeledah lagi dan petugas polisi menyita lebih dari 40.000 yuan darinya. Mereka menginterogasinya, meninju dan menendangnya. Mereka juga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka berusaha memaksa Yang untuk mengakui bahwa uang yang mereka sita adalah keuntungan dari penjualan buku-buku Falun Gong (sebenarnya itu adalah tabungannya). Mereka tidak berhenti sampai arus dari tongkat listrik tiba-tiba berbalik menyetrum seorang petugas polisi. Mereka tercengang dan melepaskannya.

Peragaan penyiksaan: Disetrum dengan tongkat listrik

Disiksa di Kantor Polisi Yuegezhuang

Yang ditangkap lagi pada tahun 2001. Petugas polisi menyeretnya ke lantai tiga dengan menjambak rambutnya. Dia menggambarkan di bawah ini bagaimana mereka menyiksanya:

“Mereka menutup tirai, menelanjangi saya, dan menyetrum seluruh tubuh saya, termasuk puting saya, dengan tongkat listrik. Ruangan itu berbau daging terbakar. Mereka menginjak selangkangan saya dan mencambuk tubuh bagian bawah saya dengan ikat pinggang. Mereka memasukkan rokok yang menyala ke dalam lubang hidung saya dan menggunakannya untuk menghanguskan kaki saya sampai melepuh. Mereka meletakkan sepotong kayu di kaki saya dan berdiri di atasnya sampai saya pingsan karena rasa sakit yang luar biasa.”

Ilustrasi penyiksaan: Penyiksaan seksual terhadap wanita

“Mereka menyiram saya dengan air dingin untuk menyadarkan saya kembali dan menutupi kepala saya dengan ember logam. Mereka kemudian memukul ember dengan tongkat kayu selama satu jam. Untuk waktu yang lama setelah itu saya mengalami kesulitan berjalan, dan, sampai hari ini, saya tidak dapat mendengar dengan baik.”

Ilustrasi penyiksaan: Memasukkan rokok menyala ke dalam lubang hidung

Sembilan Tahun Penyiksaan di Penjara Wanita Beijing

Yang naik taksi ke Kota Langfang di dekatnya, Provinsi Hebei pada September 2002. Yang dilaporkan karena berbicara dengan sopir taksi tentang Falun Gong dan ditangkap. Dia kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, yang dia gambarkan sebagai waktu tergelap di neraka.

“Selama sembilan tahun saya dipenjara, saya dilarang tidur, disiram dengan air dingin di musim dingin, bulu mata dan rambut kemaluan saya dicabut, dan wajah saya dipukul dengan sepatu. Suatu kali saya diikat di tempat tidur selama sebulan berturut-turut, sampai darah keluar dari mulut saya,” ia menceritakannya kembali.

Ilustrasi penyiksaan: Menuangkan air es

Peragaan penyiksaan: Diikat di tempat tidur untuk waktu yang lama

“Saya melakukan mogok makan untuk memprotes perlakuan tidak manusiawi. Para penjaga menyuruh para tahanan membuka mulut saya dan mencekok saya. Beberapa gigi saya copot, dan makanan masuk ke tenggorokkan saya dengan darah dan nanah dari mulut saya. Ketika saya semakin lemah, mereka membawa saya ke rumah sakit. Saya menolak untuk membiarkan mereka menyuntik saya dengan apa pun dan melawan. Mereka secara paksa menusuk saya dan darah ada di mana-mana.”

“Setelah saya dibawa kembali ke penjara, saya dilarang menggunakan toilet dan dipaksa buang air di celana saya. Para penjaga akan mengarak saya di depan tahanan lain untuk mempermalukan saya. Di musim dingin, para penjaga menempatkan saya di sebuah ruangan yang penuh dengan sampah kimia yang berbau tidak sedap. Tidak ada pemanas atau cahaya. Saya dilarang tidur dan tidak diperbolehkan memakai jaket musim dingin. Saya dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari. Tumit saya mengalami radang dingin dan kaki saya bengkak. Akibatnya, menstruasi saya juga menjadi tidak teratur.”

Alat penyiksaan: Praktisi Falun Gong dipaksa duduk di bangku kecil

“Selama sembilan tahun itu, saya tidak diizinkan menelepon atau berkunjung. Ibu saya yang berusia 80 tahun meninggal saat saya di penjara.”

Wajah Dibakar dengan Zat Tidak Dikenal

Yang ditangkap lagi pada 30 Mei 2016. Dia diborgol di belakang punggungnya di Kantor Polisi Yongning. Yang berulang kali berteriak, "Falun Dafa baik." Petugas polisi menempatkannya di kursi besi, memborgolnya dan mengenakan topi yang dibasahi bahan kimia tak dikenal di kepalanya. Zat itu menetes ke wajahnya dan dia tidak bisa bernapas atau membuka matanya. Mereka juga membantingnya ke meja, mencekik lehernya dengan kain.

Peragaan penyiksaan: Kursi besi

Yang terus berteriak, "Falun Dafa baik." Petugas polisi kemudian membawanya keluar, menendang dan memukulinya selama dua jam, sampai dia kehilangan kesadaran.

Ilustrasi penyiksaan: Pemukulan

Memar wajah Yang

Para petugas mencoba memasukkan Yang ke pusat penahanan setempat, yang menolak menerimanya karena luka-lukanya. Yang kemudian dibebaskan. Namun polisi terus memantau kegiatan sehari-harinya.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Suffering from Chemical Burns after Latest Arrest, Beijing Woman Recalls Nine Years in Prison and Torture for Her Faith

Beijing Falun Gong Practitioner Ms. Yang Jinxiang Beaten by Police Officers