(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jinchang, Provinsi Gansu baru-baru ini dihukum tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Dexiang
Li Dexiang, 60, ditangkap di rumahnya pada 14 April 2021, oleh petugas dari Kantor Polisi Binhelu. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jinchuan sebelum diberi hukuman.
Setelah sebelum penangkapannya yang terakhir, Li pernah diganggu dua kali, pada bulan Maret dan bulan September 2020, dan diperintahkan untuk melepaskan Falun Gong. Polisi juga menggeledah rumahnya tanpa dokumen yang dipersyaratkan oleh hukum dan mengambil foto keseluruhan tempat itu.
Sejak awal penganiayaan pada tahun 1999, Li telah beberapa kali ditangkap. Ia telah dihukum 1,5 tahun kamp kerja pada tahun 2000 dan masa tahanannya diperpanjang selama tiga bulan. Ia juga dihukum 5 tahun penjara pada tahun 2004 dan 5,5 tahun penjara pada tahun 2014.
Sebelum Li berlatih Falun Gong pada tahun 1997, ia menderita asma, cholecystitis dan lumpuh ringan, sedangkan suaminya menderita sakit jiwa. Di saat keduanya mulai menikmati peningkatan kesehatan berkat Li berlatih Falun Gong, kondisi suaminya menurun karena tekanan mental dan finansial akibat penganiayaan. Dengan dihukumnya Li yang terakhir ini, ia khawatir dengan kondisi kehidupan sehari-hari suaminya yang telah berusia 68 tahun.
Selain suaminya, putranya juga terkena dampak dari penganiayaan itu. Setelah Li ditangkap pada tahun 2013, suami dan putranya juga ditangkap. Polisi menodongkan pistol ke kepala putra Li dan memerintahkannya untuk memberi tahu mereka kepada siapa Li telah memberikan printernya.
Sejak saat itu, putranya sering diganggu melalui telepon yang menanyakan informasi tentang praktisi Falun Gong setempat. Tidak lama setelah penangkapan terakhir Li, putranya dipecat dari pekerjaan sebagai penjaga keamanan di sebuah taman kanak-kanak yang telah ia jalani selama 12 tahun.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Li Dexiang from Gansu Province Facing Trial
Prosecutor in Jinchang City Attempt s to Unlawfully Try Ms. Li Dexiang Again
Jingchang City Court's Staged Trial of Ms. Li Dexiang: a Blatant Obstruction of Justice
Falun Gong Practitioners Tortured in Gansu Provincial Women's Prison