Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penganiayaan Praktisi Falun Gong oleh Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi

23 Des. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jiangxi, Tiongkok

(Minghui.org) Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, terletak di 826 Bolan Rd. Distrik Qingyunpu, Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, didirikan pada bulan November 1991 dan secara resmi dibongkar pada bulan Oktober 2013.

Selama 14 tahun antara bulan Juli 1999 ketika Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong hingga tahun 2013, ketika sistem kamp kerja paksa di Tiongkok dihapuskan, Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi menahan sedikitnya 249 praktisi Falun Gong wanita, menggunakan segala macam cara penyiksaan yang paling biadab.

Contoh, untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinannya, para penjaga sering menyiksa dan memukuli praktisi, memaksa mereka untuk berdiri diam selama berjam-jam atau melakukan kerja paksa; praktisi juga dikenakan dibiarkan kedinginan, distrum listrik, digantung, pelatihan fisik yang intensif, pencekokan paksa, dilarang tidur, disuntik paksa dengan obat-obatan yang tidak diketahui, pencucian otak dengan publikasi dan video fitnahan, penghinaan, diskriminasi dan bentuk-bentuk penganiayaan lainnya.

Karena blokade informasi yang ketat oleh PKT, beberapa kasus penganiayaan belum bisa dilaporkan.

249 praktisi Falun Gong yang ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi sebagian besar berasal dari berbagai bagian provinsi, termasuk 85 dari Nanchang (11 ditahan dua kali, 4 ditahan tiga kali, dan satu praktisi ditahan lima kali); 44 dari Jiujiang (2 ditahan dua kali); 40 dari Yichun (2 ditahan dua kali); 11 orang dari Fuzhou (4 ditahan dua kali); 4 berasal dari Ji'an; 3 dari Shangyao; 18 dari Lanzhou (3 ditahan dua kali, 1 ditahan tiga kali); 10 dari Yingtan (2 ditahan dua kali); 9 dari Xinyu (1 ditahan dua kali); 8 dari Pingxiang (1 ditahan dua kali); 15 dari tempat yang tidak dikenal, dan 2 dari provinsi lain.

Di antara praktisi yang ditahan, setidaknya tiga praktisi meninggal akibat penganiayaan dan empat menderita gangguan mental.

1. Praktisi Falun Gong yang Ditahan Secara Tidak Sah dari Wilayah Nanchang

Wilayah Nanchang meliputi Kota Nanchang, Kabupaten Nanchang, Kabupaten Xinjian (saat ini dikenal sebagai Distrik Xinjian), Kabupaten Anyi dan Kabupaten Jinxian. Sedikitnya 85 praktisi Falun Gong dari wilayah Nanchang mengalami penahanan tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi. Di antaranya 11 orang ditahan dua kali, 5 orang ditahan tiga kali, dan 1 orang ditahan lima kali.

Di bawah ini adalah nama-nama praktisi dari wilayah Nanchang yang diketahui dipenjarakan di kamp kerja paksa.

Kota Nanchang: Chen Xiaojuan (dua kali), Wu Jingjun (lima kali), Jiang Lanying (dua kali), Deng Xiaomin, Liang Hongying (dua kali), Jiang Fengying, Pu Yuxian, Liu Zhaoqin, Xiao Genxiang (dua kali), Yu Cuihua (dua kali), Zhang Yingzhi, Liu Haizhen, Yu Baozhen, Qiong Quanmei, Liang Meihua, Yu Zhou, Xie Chunmei (tiga kali), Xuan Haijin, Fu Jinfeng (dua kali, Stasiun Darah Pusat Nanchang), Wan Xin'er, Fu Xiaoqin, Kong Xiangming, Li Fenyu (tiga kali), Chen Dongmei (tiga kali), Xia Mingjin, Chen Huaying, Wu Fengzhen, Ge Jinlian, Jiang Xiaoyan (dua kali), Wan Jianling (dua kali), Huang Liqiong, Fu Daofan (dua kali), Luo Chunrong, Shu Juan (dua kali), Peng Xiaolan, Wan Jing, Chen Hongmei, Liu Yongying (dua kali), Luo Pei, Chen Xiuzhen, Zhou Chunmei, Zhou Yinmei, Zhou Xinmei, Zhou Dongmei, Zuo Qianqian, Xu Wenjun, Tang Jieying, Xiao Yunqing, Wan Shaozhen, Xu Zhuying, Lin Qunying, Wan Wenjuan, Yu Yun, Zhao Zhongwei, Zong Xiaoyan, Chen Fanghua, Hu Huomei, Cao Yucheng, Zhao Guilan (tiga kali), Wang Shuying, Zhou Lijuan , Luo Xiuying, Yu Runxiang, Yue Yuehong, Deng Zhaoxing, Gong Xiaohong, Zhang Jinxiu, Xiao Yanping, Liu Wenhong, Chen Mulan, Jiang Ling, dan Lu Linxiang

Kabupaten Xinjian: Xiong Meihua, Yuan Xianyun, Ge Manzhen, Cheng Guangping, Wei Meiying, Yu dan Chen Xiaoju

Kabupaten Nanchang: Chen Yulian (dua kali)

Kabupaten Jinxian: Zhang Yuzhen, Li Fanglan (tiga kali), Zou Liumei, Wu Chunling dan Wan Taoying

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Deng Xiaomin mengalami gangguan jiwa akibat penganiayaan

Deng Xiaomin (wanita), lahir pada tahun 1977, dari Kabupaten Yiyang, dulunya adalah seorang guru bahasa Inggris sekolah dasar. Ia ditahan secara tidak sah selama tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi karena berlatih Falun Gong, dan disiksa dengan semua jenis penyiksaan yang kejam.

Ia disetrum dengan tongkat listrik sampai pingsan berkali-kali; dicekok paksa secara brutal sampai kedua lubang hidungnya membengkak, bernanah dan mengeluarkan cairan.

Wang Junzheng, wakil kepala divisi 1 (dibentuk khusus untuk menganiaya praktisi Falun Gong), pernah menjambak rambutnya dan menyeretnya ke kantornya untuk memukulinya.

Peragaan penyiksaan: Disetrum dengan tongkat listrik

Di musim dingin yang sangat dingin, Deng diborgol ke rangka ranjang besi dan dipaksa berdiri sepanjang malam, dan penyiksaan semacam itu berlangsung selama dua bulan.

Ia juga dikurung di sel gelap selama lebih dari dua tahun.

Wei Xiaomei, seorang narapidana yang ditugaskan untuk mengawasi Deng, menggunakan segala cara untuk menyiksanya dan sering memukulinya.

Karena penyiksaan dan penganiayaan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, Deng tidak tahan lagi dan pada akhirnya menderita gangguan jiwa yang parah.

Ia dibebaskan pada bulan Maret 2003, tetapi tidak pernah bisa pulih dari penyiksaan yang berat. Ia sering memukuli orang, menghancurkan barang-barang, berbicara tidak jelas, dan makan sangat sedikit.

Tidak ada yang tahu keberadaannya saat ini.

Kasus 2. Wu Jingjun ditahan secara tidak sah sebanyak lima kali, dicekok paksa makan dan dipukuli

Wu Jingjun

Wu Jingjun (wanita) lahir pada tahun 1970. Ia dulu bekerja sebagai wakil kepala Bagian Keuangan Perusahaan Impor dan Ekspor Produk Industri Ringan di bawah Departemen Ekonomi dan Perdagangan Provinsi Jiangxi (saat ini dikenal sebagai Departemen Perdagangan).

Ia dijatuhi lima hukuman kamp kerja paksa, termasuk dua hukuman selama 3 tahun, satu hukuman selama 2 tahun, satu hukuman selama 1,5 tahun, dan satu hukuman selama 1 tahun.

Untuk memprotes penganiayaan, Wu melakukan mogok makan lebih dari sepuluh kali, dan setiap kali ia dicekok paksa makan.

Ia diikat ke ranjang dalam posisi elang membentangkan sayap. Para pelaku memasukkan selang ke lubang hidungnya, meskipun ketika ia muntah parah. Ketika selang ditarik keluar, selang itu berlumuran darah. Seorang narapidana sangat ketakutan sampai gemetar tak terkendali.

Pada beberapa kesempatan, ketika selang dimasukkan sampai ke perutnya, Wu muntah berat dan perutnya kram.

Wu mengalami pencekokan paksa berkali-kali dan tubuhnya berlumuran darah dan penuh dengan muntahan. Ia bahkan tidak diizinkan untuk membersihkan diri, dan kadang-kadang harus tidur dan kencing di celana selama beberapa hari.

Pada bulan April 2003, karena marah terhadap aksi mogok makan Wu, kepala divisi Hong Chuanghua menjambak rambut Wu dan menyeretnya dari lantai 4 ke sel kurungan di lantai 2. Wakil direktur kamp kerja paksa, Deng Jian (pria), juga meninju kepala Wu dengan keras saat ia diseret ke bawah. Wakil kepala divisi Shi Qiongying juga meninju kepala Wu berulang kali.

Pada bulan November 2004, dua narapidana menampar wajah Wu dan memukulinya. Narapidana selalu didorong oleh administrasi kamp kerja paksa untuk melecehkan praktisi.

Kasus 3. Pu Yuxian pingsan karena dipukuli, kedua kakinya berdarah

Pu Yuxian (wanita) lahir pada tahun 1951, mantan karyawan Jiangling Motors Co., Ltd.

Ia ditangkap secara tidak sah dan dihukum satu tahun kerja paksa, yang kemudian diperpanjang delapan bulan lagi.

Suatu hari, empat orang (Kepala divisi Li Xiaoliang dan Wang Junzheng, dokter polisi Xu Xiaoliang, dan Fu) datang ke sel Pu, dan mencoba menghentikannya untuk membaca ajaran Falun Gong. Ketika ia menolak untuk melakukannya, para pelaku melepas sepatu mereka dan memukul wajahnya dengan keras, kemudian mereka mendorongnya ke sudut dan memukul pantatnya dengan keras.

Pu sudah sangat lemah pada saat itu karena melakukan mogok makan untuk waktu yang lama. Ia jatuh dan hampir tidak bernapas. Wajahnya membiru, dan pantat serta kakinya bengkak dan kaku karena dipukul. Ia pingsan di lantai.

Namun, kamp kerja paksa masih mengintensifkan penganiayaan terhadap Pu, karena ia menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Di musim panas yang terik, selama lebih dari dua minggu, Pu diborgol ke ranjang besi tanpa kasur selama siang dan malam. Ia bahkan tidak diizinkan untuk menggunakan toilet, ia juga tidak diizinkan untuk membersihkan diri. Seluruh sel berbau.

Suatu ketika, seorang wakil pimpinan dan kepala divisi Yang menginstruksikan seorang pecandu narkoba untuk mencambuk kaki Pu dengan cambuk yang terbuat dari gantungan kain kawat, menyebabkan kakinya berdarah parah dan membengkak penuh dengan memar.

Kasus 4. Xiao Genxiang, telapak tangan robek, mulut dan hidung berdarah

Xiao Genxiang

Xiao Genxiang (wanita) lahir pada tahun 1950, mantan karyawan Jiangxi Hongdu Aviation Industry Group. Ia dua kali ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi.

Pada paruh pertama tahun 2000 ketika ia melakukan mogok makan, Xiao menolak untuk dicekok paksa makan. Kepala seksi Deng Jian (pria) menariknya dengan kasar dan jari kedua dan ketiga tangan kirinya luka robek parah dan berdarah.

Ketika Xiao ditahan secara tidak sah lagi pada tahun 2002 untuk menjalani hukuman tiga tahun, kamp kerja paksa mengintensifkan penganiayaan untuk mencoba memaksanya “berubah” (untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong).

Untuk menutupi kejahatan mereka, para pelaku mengurungnya sendirian di gedung barat di mana hampir tidak ada orang lain. Tangan Xiao diikat ke belakang, dan ia dipaksa berdiri diam dari pukul 06:00 sampai 02:00 keesokan harinya, dan ini berlangsung selama tujuh hari berturut-turut.

Selama 20 jam berdiri, Xiao juga dipaksa menatap TV, yang terus menerus menyiarkan video fitnahan terhadap Falun Gong. Ketika ia memalingkan muka, penjaga Chen Wen dan Chen Ying akan membalikkan posisi kepalanya untuk menonton acara itu.

Kasus 5. Chen Yulian, diborgol dan digantung, ditusuk dengan jarum, disiram dengan dengan air mendidih, dan mulutnya diisi dengan kotoran dan urine

Chen Yulian

Chen Yulian (wanita) lahir pada tahun 1956, seorang penduduk dari Kota Liantang, Kabupaten Nanchang. Ia ditahan secara tidak sah dua kali, dengan total tiga setengah tahun dan mengalami penyiksaan terus-menerus.

Pada bulan Mei 2011, Chen disiksa setiap hari hanya karena ia berlatih Falun Gong.

Pelaku memborgol tangan kanannya ke rangka besi ranjang atas, kaki kirinya ke bingkai ranjang bawah, dan kedua tangan diikat erat di depan dada. Kepala divisi Hong Chuanghua menggunakan rantai panjang untuk mengikat erat tubuh Chen, sehingga ia tidak bisa bergerak sama sekali dan mengalami kesulitan bernapas. Ia diikat dengan cara ini selama tiga hari tiga malam berturut-turut, menyebabkan penderitaan yang mengerikan.

Narapidana Xiaoqing juga menusuk punggung tangan dan lutut Chen dengan jarum.

Pada suatu hari di musim panas tahun 2012, ketika Xiaoqing melihat Chen bermeditasi di tempat tidur, ia mengisi cangkir dengan air mendidih dan menuangkannya ke pinggang Chen. Itu sangat menyakitkan sehingga Chen spontan mengejang.

Menjelang akhir tahun 2012, Chen kembali diborgol ke ranjang besi karena berlatih Falun Gong. Ia berteriak: “Falun Dafa Baik!”

Karena takut orang lain bisa mendengarnya, para penjaga menginstruksikan narapidana Hong Yan, Wang Xiaoqiong, dan penjaga He Xueying untuk menyumbat mulut Chen dengan handuk yang direndam dalam kotoran dan urine. Mereka kemudian menutup mulutnya dengan selotip. Penyiksaan berlangsung berjam-jam sampai Chen pingsan dan berhenti bernapas.

Kasus 6. Li Fenyu diikat ke “Ranjang Orang Mati”, dilarang tidur dan dipukuli secara brutal

Li Fenyu

Li Fenyu (wanita) lahir pada tahun 1957, mantan karyawan Nanchang Five-Star Reclamation Farm. Ia ditahan secara tidak sah tiga kali dengan total enam tahun karena berlatih Falun Gong.

Sekitar bulan Maret 2001, Li diborgol ke “Ranjang Orang Mati” oleh kepala divisi Wang Junzheng (pria) dan penjaga Lu Xiuying selama tiga hari tiga malam berturut-turut, selama waktu itu ia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, dan dipaksa untuk berbaring di atas kotoran dan urine sendiri.

Peragaan penyiksaan: Diikat ke “Ranjang Orang Mati”

Pada kesempatan lain sekitar bulan Mei 2006, Li dipaksa untuk mengikuti acara “diskusi” sampai tengah malam setiap malam selama lebih dari tiga minggu. Setelah acara“diskusi”, ia harus mulai membersihkan seluruh lantai pada pukul 5:00 pagi. Akibatnya, ia menderita kurang tidur yang berat.

Para penjaga juga menghasut putri Li yang berusia 16 tahun untuk menekan Li. Penyiksaan fisik dan mental sangat menyengsarakan Li. Ia sering dalam keadaan mengigau dan hampir mengalami depresi.

Pada bulan Mei 2012, penjaga Lu Xiuying menjambak rambut Li, menarik bahunya dan membantingnya dengan keras ke dinding.

Pada bulan Agustus tahun yang sama, ketua regu Xu Yanping menarik kerah Li dan mendorongnya ke lantai. Li jatuh dengan bahunya menghantam ujung beton hamparan bunga dengan keras. Ia hampir pingsan karena rasa sakit yang luar biasa.

2. Praktisi Falun Gong dari Wilayah Jiujiang yang Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Jiujiang meliputi Kota Jiujiang, Kota Ruichang, Kota Gongqingcheng, Kabupaten Jiujiang, Kabupaten Hukou, Kabupaten Pengze, Kabupaten Xingzi, Kabupaten Duchang, Kabupaten De'an, Kabupaten Wuning, Kabupaten Yongxiu, dan Kabupaten Xiushui.

Setidaknya 44 praktisi Falun Gong dari wilayah Jiujiang mengalami penahanan tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, di antara mereka, dua ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Jiujiang: Wang Yuelan, He Daozhen, Yin Jinmei, Ye Youqing, Wang Suihong, Xie Jinping, Zhao Yufang, Ouyang Shengqin (dua kali), Ma Ziyun, Jiang Xiaoying, Wang Ying, Li Guihua, Dan Xiaoling, Zhou Meili (dua kali) , Zhang Daidi, Wang Mei, Zhu Haixia, Sang Longju, Xu Dongyu, Hu Meizhen, Ouyang Guanghua, Huang Jinrong, Wang Shifan, Zhong Xiangwei, Tan Meili, Yang Chunxiu, Zou Chunhong, Song Sanmei dan Ling Koulan

Kabupaten Jiujiang: Tian Haiying dan Gui Baihua

Kota Ruichang: Zhu Beishu, Zhu Ruixia (cacat), Liu Jiuzhen, Xiao Shuimu dan Wei Anzhen

Kabupaten Xingzi: Wu Weiping

Kabupaten Xiushui: Du Putao, Hu Fangju

Kabupaten Yongxiu: Ge Ling

Kabupaten Pengze: Xia Cuilan, Ouyang Xiuhua

Kabupaten Duchang: Cheng Caifeng

Kabupaten Wuning: Chen Huilan

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Yin Jinmei, dicekok paksa racun dan disuntik dengan obat yang tidak diketahui, akibatnya ia meninggal dunia

Yin Jinmei

Yin Jinmei (wanita), tanggal lahir yang tepat tidak diketahui, berasal dari lingkungan Dongcheng, Kota Lianhua, Distrik Lushan, Kota Jiujiang.

Ia ditangkap secara tidak sah dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi pada tanggal 24 Maret 2006 untuk menjalani satu setengah tahun kerja paksa.

Yin dikenakan cuci otak secara paksa setiap hari, kurungan sel isolasi di bawah pengawasan 24/7 oleh narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya. Karena ventilasi yang buruk di sel kurungan yang sempit, Yin yang sebelumnya sangat sehat, secara perlahan menjadi penderita gejala asma, tekanan darah tinggi dan penyakit jantung.

Kepala divisi Satu Lu Xiulian dua kali menginstruksikan sekelompok enam atau tujuh penjaga untuk mencekok Yin dengan racun dan menyuntiknya dengan obat yang tidak diketahui setelah ia tertidur dengan bius total. Suntikan itu meninggalkan bekas biru tua seukuran koin di punggung tangannya, dengan lubang jarum di tengahnya.

Yin terus menderita dari racun di tubuhnya setelah ia dibebaskan. Ia sering pingsan dan tidak nafsu makan. Ia menderita siang dan malam karena asma, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, uremia dan gejala lainnya, dan sering berjuang di ambang kematian.

Ia dilarikan ke ruang gawat darurat tiga kali dalam kondisi kritis. Ia meninggal pada tanggal 9 Mei 2015.

Kasus 2. He Daozhen, dipukuli dan disiksa secara brutal, meninggal pada tahun 2010

He Daozhen (wanita) lahir pada tahun 1952, seorang pensiunan dari Pabrik Sepatu Kulit Jiujiang. Ia ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi selama satu tahun dan mengalami penyiksaan fisik dan mental yang parah.

He dikurung di sel kurungan segera setelah ia dibawa ke kamp kerja paksa, di mana ia mengalami penganiayaan, pemukulan setiap hari oleh dua pecandu narkoba yang ditugaskan untuk mengawasinya, serta dikenakan “pelatihan militer” yang menyiksa.

Suatu kali, seorang penjaga meminta He untuk menulis pengalamannya di kamp, dan segera setelah ia menulis kata “penganiayaan,” penjaga itu menginstruksikan pecandu narkoba untuk memukulinya, dan penjaga lain yang sedang bertugas menutupi telinganya untuk tidak mendengar teriakan Li yang kesakitan.

Selama beberapa waktu, He dipaksa untuk menonton program fitnah di TV setiap hari. Ketika ia menolak untuk menonton, para pelaku akan membuat kehidupannya sangat sulit.

Ketika ia dibebaskan setahun kemudian, He yang telah menderita berbagai macam siksaan, memiliki benjolan di lehernya, yang bernanah dan berdarah, dan sangat sulit untuk disembuhkan. Ia meninggal pada tanggal 24 April 2010.

Kasus 3. Wang Yuelan meninggal pada usia 47akibat penyiksaan

Wang Yuelan (wanita) lahir pada tahun 1968, seorang penduduk dari Chengxi Gangqu dari Kota Jiujiang. Ia melakukan pekerjaan serabutan untuk mencari nafkah.

Wang ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi pada tahun 2008, dan ia dihukum kerja paksa berjam-jam dan berbagai bentuk penyiksaan. Akibatnya, ia menjadi sangat lemah dan sering merasa pusing, dan seluruh tubuhnya menjadi bengkak parah.

Namun, para pelaku menyiksanya dan menyuntiknya dengan obat-obatan yang tidak diketahui, menyebabkan gejala tekanan darah tinggi dan penyakit jantung.

Pada akhir tahun 2008, tekanan darah Wang menjadi sangat tinggi dan ia dibebaskan dengan jaminan untuk perawatan medis.

Wang meninggal pada tanggal 23 Maret 2015. Ia baru berusia 47 tahun.

Kasus 4. Ouyang Shengqin mengalami gangguan mental karena pemukulan yang keras

Ouyang Shengqin (wanita) lahir sekitar tahun 1964. Ia dua kali ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, masing-masing pada tahun 2000 dan 2010.

Ia menolak untuk melakukan kerja paksa. Ia yakin tidak bersalah karena memiliki keyakinan pada Falun Gong. Akibatnya, para penjaga menginstruksikan sekelompok empat atau lima narapidana untuk memukulinya.

Mereka memukul kepalanya, menyebabkan kepalanya bengkak dan berubah bentuk.

Para penjaga juga menghasut narapidana pecandu narkoba lain dari Shangyao untuk memukuli Ouyang berkali-kali, dan teriakannya bisa terdengar sampai jauh.

Suatu ketika, para tahanan disuruh pindah sel. Ouyang lupa membawa sepatu, jadi ia kembali untuk mengambilnya.

Namun, kepala divisi Li (pria) menyeretnya ke kantor dan memukulinya hanya karena Ouyang tidak melaporkan bahwa ia kembali ke sel lama untuk mengambil sepatunya.

Ketika keponakan laki-laki dan keponakan perempuan Ouyang pergi mengunjunginya pada tahun 2011, mereka melihat bahwa kepala dan wajahnya bengkak parah karena pemukulan. Mereka sangat sedih sehingga mereka tidak bisa menahan diri dan menangis dengan suara keras.

Pada saat Ouyang dibebaskan pada tahun 2011, ia sudah mengalami gangguan mental akibat penganiayaan.

Kasus 5. Lansia Li Guihua menderita berbagai bentuk penyiksaan kejam

Li Guihua (wanita) lahir pada tahun 1947. Ia ditahan secara tidak sah dua kali di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, masing-masing pada tahun 2006 dan 2009, karena berlatih Falun Gong.

Selama dalam tahanan, Li mengalami segala jenis penganiayaan dan penyiksaan. Contoh, ketika ia menolak mengenakan seragam untuk narapidana kriminal, pemimpin Divisi Hong Chuanghua menginstruksikan narapidana pecandu narkoba Wang Xiaoying untuk menanggalkan semua pakaiannya, hanya menyisakan pakaian dalam dan bra.

Li juga diborgol dan dipaksa berdiri diam di malam hari selama empat bulan karena melakukan latihan Falun Gong.

Ketika ia menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, para pelaku memasukkan kotoran dengan paksa ke dalam mulutnya, dan menuangkan air dingin dari atas kepalanya, kemudian membasahi selimut dan kasurnya.

Seolah pelecehan tersebut belum cukup menyakitinya, para pelaku menusuk tubuhnya dengan jarum, mencubit dagingnya dengan tang, dan mencabut kuku jarinya. Seorang penjahat juga menggigit sepotong daging dari jarinya.

Mereka menjambak rambutnya, menekan kepalanya ke lantai dan memukul kepala dan punggungnya dengan keras; seseorang juga menarik telinganya dengan keras, dan sepotong daging robek dari telinganya. Li juga diborgol dan digantung dari waktu ke waktu, selama total 15 hari.

Ia ditahan untuk kedua kalinya pada bulan November 2009, dan selama dua tahun berikutnya, ia mengalami penganiayaan dan penyiksaan kejam setiap hari, hingga ia dibebaskan pada tanggal 28 November 2011.

Kasus 6. Xia Cuilan diikat ke ranjang besi dan pingsan beberapa kali karena rasa sakit yang tak tertahan.

Xia Cuilan (wanita) lahir pada tahun 1961. Ia dulu bekerja sebagai akuntan di Biro Material dan Peralatan Kabupaten Pengze.

Ia ditangkap secara tidak sah dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi pada Juli 2008 karena berlatih Falun Gong.

Ketika ia menolak mengenakan seragam narapidana kriminal dan melakukan kerja paksa, para penjaga menguncinya di sel, mencekoknya dengan zat yang tidak diketahui, dan menggantungnya selama seminggu penuh; ia tidak dilepas bahkan ketika ia perlu menggunakan toilet atau makan dan minum. Penyiksaan itu sangat menyakitkan.

Selama apa yang disebut “pelatihan militer,” para penjaga dengan sengaja memberikan perintah yang salah, mengakibatkan Xia berdiri dengan satu kaki, yang oleh para penjaga disebut sebagai “ayam emas berdiri dengan satu kaki.” Xia sangat menderita dan ia bahkan tidak bisa berjalan dengan baik setelah “pelatihan militer.”

Sejak bulan Juni 2009, Xia diikat ke tempat tidur selama lebih dari 40 hari. Ia bahkan tidak diizinkan untuk mandi atau menggunakan toilet. Selama penyiksaan, ia pingsan beberapa kali karena rasa sakit yang menyiksa.

Selain itu, ia juga digantung selama tujuh atau delapan jam berturut-turut, sampai ia pingsan. Pelecehan oleh narapidana yang didorong oleh penjaga adalah hal biasa di kamp kerja paksa.

Para pelaku memperpanjang masa hukuman Xia dua bulan lagi karena keyakinannya yang teguh pada Falun Gong.

Ketika ia akhirnya dibebaskan, Xia menjadi sangat kurus sehingga tampak seperti tengkorak.

3. Praktisi Falun Gong dari Wilayah Yichun yang Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Yichun meliputi Kota Yichun, Kota Gao'an, Kota Zhangshu, Kota Fengcheng, Kabupaten Wanzai, Kabupaten Shanggao, Kabupaten Yifeng, Kabupaten Tonggu, Kabupaten Fengxin, dan Kabupaten Jing'an. Sedikitnya 40 praktisi Falun Gong dari wilayah Yichun telah ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, 2 di antaranya telah ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Yichun: Xu Genying, Li Shuixiang, Li Conghua, Yang Meixiang, Min Zhong, Chen Guangxiu dan Tu Wanglian

Kota Gao'an: He Bilian, Chen Yunxiu, Luo Jinbao, Song Aizhen, Chen Yongqing, Chen Liangmei, Fu Xiaojuan, Luo Hui dan Luo

Kota Zhangshu: Liao Haimei, Lu Sanxiu (dua kali), Li Meizhen, Fu Xiaoyuan dan Ding Yafan

Kota Fengcheng: Xiong Ye, Xiao Qiuyu, Sun Xiuhua dan Liu Gengdi

Kabupaten Shanggao: Wu Jinying, Li Chunxiang, Zhong Yanzhen dan Wu Tuanyuan.

Kabupaten Jing'an: Luo Xiulan dan Guo Chengying.

Kabupaten Wanzai: Liu Jianhua, Guo Yunying (dua kali), Ouyang Meixiang, Long Hongying, Long Qiuxiang, Zhang Shouyuan dan Yuan Long'e.

Kabupaten Yifeng: Tu Shuixiu dan Zhang Chunxiu.

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. He Bilian mengalami gangguan jiwa karena penganiayaan

He Bilian (wanita), tanggal lahir yang tepat tidak diketahui, dulu bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit di Kota Gao'an.

Ia ditangkap secara tidak sah karena berlatih Falun Gong dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi sekitar tahun 2007.

Ketika pertama kali tiba, ia terlihat sangat anggun dan tenang, dengan kulit yang indah.

Kamp kerja paksa melakukan proses cuci otak yang sangat intensif terhadap He, dengan petugas bergiliran “berbicara” dengannya, memaksanya untuk menonton materi yang memfitnah Falun Gong atau memaksanya menyelesaikan pekerjaan yang sangat padat karya dalam jangka waktu yang ketat. Ketika ia sangat lelah dan duduk di tempat tidurnya untuk istirahat sejenak, para penjaga akan meneriakinya, menuduhnya berpura-pura sakit, dan menghukumnya dengan memaksanya berdiri diam selama berjam-jam.

Karena siksaan fisik dan mental yang lama, He menderita sakit jiwa, dan ia sering berteriak di tengah malam, dengan matanya menatap ke angkasa. Ia berpakaian sembarangan tanpa memperhatikan musim, tidak makan teratur, tapi mencari makanan di tempat sampah.

Sungguh menyedihkan bahwa orang yang sehat dan cantik telah dianiaya hingga menjadi gila, dengan tubuh hanya tulang terbungkus kulit.

Kasus 2. Lu Sanxiu, diracun dan menjadi sakit jiwa

Lu Sanxiu

Lu Sanxiu (wanita) lahir pada tahun 1952, mantan karyawan Pabrik Peleburan Zhangshu. Ia ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi dua kali, pada tahun 2002 dan 2007, dengan total hukuman lima tahun.

Selama penahanan pertamanya, ia dipaksa untuk menonton video fitnah terhadap Falun Gong dan membaca buku-buku sejenisnya. Narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya membungkus kepalanya dengan sarung bantal, menahannya di tempat tidur, dan memukulinya dengan sepatu dan benda lain.

Para penjaga juga memasukkan racun ke dalam makanannya, dan hanya lima menit kemudian, ia mulai menunjukkan gejala yang nyata, seperti mulut kering, mual, muntah, dan pikirannya menjadi bingung.

Sebulan kemudian, Lu sering dalam keadaan setengah gila dan setengah sadar. Ketika datang bulan, ia tidak tahu bagaimana merawat dirinya dan darah haidnya mengotori banyak tempat. Ia memasukkan tangannya ke dalam dua sepatu dan merangkak di lantai; kadang-kadang ia akan menendang pintu sel, berteriak bahwa ia ingin pulang.

Penjaga Lu Xiuying dan Zhou Zhihong tidak menunjukkan simpati terhadap Lu dan tertawa terbahak-bahak. Kepala divisi Wang Junzheng melangkah lebih jauh dan memborgol Lu agar ia tetap terkendali.

Suatu hari, Lu memanjat ke jendela dan jatuh ke bawah dari ketinggian lebih dari tiga meter, tulang belakang lumbar patah dan kedua kakinya cedera.

Ketika ia ditahan secara tidak sah untuk kedua kalinya, Lu dikenakan pelatihan militer paksa, dan dipaksa untuk berdiri diam selama berjam-jam atau melakukan pekerjaan berat tanpa upah, dan dikurung di sel.

Lu juga dicekok paksa makan ketika ia melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasannya. Namun, masa hukumannya diperpanjang dua puluh hari lagi sebelum ia akhirnya dibebaskan.

4. Praktisi Falun Gong dari Wilayah Fuzhou yang Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Fuzhou meliputi Kota Fuzhou, Kabupaten Dongxiang, Kabupaten Jinxi, Kabupaten Zixi, Kabupaten Chongren, Kabupaten Yihuang, Kabupaten Nancheng, Kabupaten Lichuan, Kabupaten Nanfeng, Kabupaten Le'an, dan Kabupaten Guangchang.

Setidaknya 11 praktisi Falun Gong telah ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, 2 dari mereka telah ditahan tiga kali, dan 2 lainnya ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Fuzhou: Song Zongyuan, Ding Yinxiu dan Zhang Cuilan

Kabupaten Chongren: Nie Meixiang

Kabupaten Nancheng: Jiang Youxiang (dua kali), Guan Shui'e (dua kali), Ao Guiying (tiga kali), Yao Xiaomei (tiga kali), Luo Jianrong, Cheng Jinlian dan Huang Wanqin

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Lansia Ao Guiying ditahan dan dianiaya secara tidak sah sebanyak tiga kali.

Ao Guiying

Ao Guiying (wanita) lahir pada tahun 1947. Ia ditahan secara tidak sah tiga kali dengan total hukuman enam tahun.

Ia menderita segala macam siksaan saat pertama kali ditahan, dan harus dibebaskan dengan jaminan untuk perawatan medis dalam waktu kurang dari setahun. Namun, ia dibawa kembali ke kamp kerja paksa untuk penganiayaan lebih lanjut pada hari ke-11 setelah ia dibebaskan.

Selama penahanan keduanya, Ao mengalami penganiayaan terus-menerus. Ia tidak diizinkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau menggunakan toilet. Ia diborgol ke ranjang besi dan tidak diizinkan menggunakan kamar kecil. Ao sebenarnya sudah di ambang kematian.

Meski begitu, kepala divisi Li (pria) dan Wang Junzheng memukulinya dengan brutal. Mereka memborgolnya ke bingkai jendela dan memukulnya 18 kali dengan tongkat listrik. Ketika ia pingsan, para pelaku mengatakan ia pura-pura mati.

Mereka kemudian memerintahkan narapidana untuk memborgol tangan Ao ke rangka ranjang besi, mengikat kakinya dan menariknya ke arah yang berbeda. Tubuhnya dengan demikian terikat pada ranjang besi. Para penjaga juga menampar wajahnya empat kali sebelum mereka pergi.

Para pelaku mencekok paksa Ao dengan memasukkan selang sampai ke perutnya tiga kali sehari.

Setiap kali setelah dicekok paksa makan, anggota badan Ao diborgol dan diikat ke ranjang besi lagi, di bawahnya ada pot untuk menampung kotoran dan urinenya. Ao disiksa siang dan malam, dan hidupnya seperti di neraka.

Ao dikurung di sel selama penahanan ketiganya, dan ia dipaksa melakukan kerja paksa selama empat bulan.

Kasus 2. Jiang Youxiang digantung, ditampar wajahnya, dan dipukul dengan pentungan

Jiang Youxiang dari Kabupaten Nancheng

Jiang Youxiang (wanita) lahir pada tahun 1968. Ia dua kali ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, pertama pada tahun 2000 dan kemudian pada tahun 2004, dengan total hukuman lima tahun.

Pada Februari 2000, Jiang dibawa ke sel kurungan oleh kepala bagian Deng Jian (pria) dan ketua regu Yang (wanita), dan diborgol serta digantung selama tiga hari tiga malam berturut-turut. Ia tidak bisa tidur dan kedua kakinya menjadi bengkak parah dan lengannya mati rasa; pergelangan tangannya juga terluka akibat digantung.

Sekitar pukul 7 atau 8 malam pada tanggal 13 Mei 2000, kepala divisi Li dan Wang Junzheng, dokter penjara Fu dan sekelompok lima atau enam pengikut bergegas masuk ke sel Jiang, dengan borgol dan tongkat di tangan mereka.

Mereka memaksa Jiang berdiri menghadap tembok dan mencoba memaksanya melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Ketika Jiang menolak, kepala divisi Li mulai menampar wajah Jiang, yang segera membengkak dengan memar, dan darah mengalir dari mulutnya.

Kepala divisi Wang Junzheng juga mencambuk pantat Jiang.

Selama penahanan keduanya, Jiang diborgol ke tempat tidur dan dicekok paksa makan secara brutal. Ia juga dipaksa melakukan kerja intensif selama lebih dari 10 jam setiap hari.

5. Praktisi Falun Gong dari Daerah Ji'an Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Ji'an meliputi Kota Ji'an, Kabupaten Ji'an, Kabupaten Xingan, Kabupaten Xiajiang, Kabupaten Yongfeng, Kabupaten Jishui, Kabupaten Anfu, Kabupaten Taihe, Kabupaten Wan'an, Kabupaten Suichuan, dan Kabupaten Yongxin. Setidaknya 4 praktisi Falun Gong dari wilayah ini telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Ji'an: Liu Yubin

Kabupaten Taihe: Luo Chunfang dan Hu

Kabupaten Jishui: Wu Tuanlian

Kasus Penganiayaan Berat Wu Tuanlian

Wu Tuanlan (wanita) lahir pada tahun 1966. Ia dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa secara tidak sah pada bulan Desember 2010 dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi.

Pada tanggal 28 Maret 2011, penjaga Yuan Liming mencoba memaksa Wu, yang dikurung di sel kurungan, untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Ketika ia menolak, Yuan menjadi sangat marah dan menginstruksikan narapidana pecandu narkoba Liu Xiaoling dan Huang Qiuxiang untuk membungkus kotoran mereka dengan kertas dan memasukkannya ke dalam mulut Wu.

Melihat Wu masih tidak mau melepaskan keyakinannya, para pelaku menuangkan kotoran dan urine dari toilet ke kepala dan tubuh Wu. Mereka kemudian menyeretnya ke kamar kecil dan menyiramnya dengan air dingin. Masih sangat dingin di bulan Maret. Wu menggigil dan hampir pingsan.

Selama dalam tahanan, Wu dipaksa melakukan kerja paksa sepanjang hari hingga hampir tengah malam. Kamp kerja paksa juga memperpanjang masa hukumannya karena ia menolak untuk melepaskan keyakinannya.

6. Praktisi Falun Gong dari Wilayah Shangrao yang Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Shangrao meliputi Kota Shangrao, Kabupaten Guangfeng (sekarang Distrik Guangfeng), Kota Dexing, Kabupaten Yushan, Kabupaten Qianshan, Kabupaten Hengfeng, Kabupaten Yiyang, Kabupaten Yugan, Kabupaten Boyang, Kabupaten Wannian, dan Kabupaten Wuyuan. Tiga praktisi Falun Gong dari wilayah ini telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Shangrao: Xiong Dongmei

Kabupaten Yushan: Zhu Lanhui

Kabupaten Guangfeng: Huang Lanqing

7. Praktisi Falun Gong dari Wilayah Ganzhou yang Ditahan Secara Tidak Sah

Wilayah Ganzhou meliputi Kabupaten Dayu, Kabupaten Shangyou, Kabupaten Chongyi, Kabupaten Xinfeng, Kabupaten Longnan, Kabupaten Dingnan, Kabupaten Quannan, Kabupaten Anyuan, Kabupaten Ningdu, Kabupaten Yudu, Kabupaten Xingguo, Kabupaten Huichang, Kabupaten Shicheng, dan Kabupaten Xunwu. 18 praktisi Falun Gong dari wilayah tersebut telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, satu dari mereka ditahan tiga kali, dan tiga lainnya ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Ganzhou: Liang Kuiyan (tiga kali), Liang Xiangyang, Qiu Ling (dua kali), Li Qihua, Xiao Xianghong, Cao xx, Ping Chengjun, Tian Suhua, Pu Lianying, Zhang Zhenqing dan Li Songying

Kabupaten Dayu: Zhang Song (dua kali)

Kabupaten Xingguo: Li Lanying

Kabupaten Chongyi: Lan Changying

Kabupaten tertentu di Ganzhou: Zhong Suqin, Zhong Suhong (dua kali) dan Xiaolian (nama keluarga tidak diketahui)

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Li Lanying pingsan beberapa kali selama penganiayaan

Li Lanying lahir pada tahun 1961, seorang penduduk dari Kabupaten Xingguo di Ganzhou. Ia ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi karena berlatih Falun Gong dan dikenakan semua jenis penganiayaan dan perlakuan kejam, termasuk dikurung dalam sel sempit untuk waktu yang lama dan keracunan makanan.

Pada tahun 2007, Li menderita pendarahan vagina yang parah akibat penganiayaan dan ia pingsan beberapa kali. Suatu kali ketika ia pergi untuk membersihkan bejana sorong, ia jatuh ke lantai beton yang kotor dan pingsan.

Khawatir Li mungkin akan meninggal di kamp kerja paksa, pihak berwenang membebaskannya dengan jaminan untuk perawatan medis.

Kasus 2. Zhang Song, seorang ahli anestesi di Kabupaten Dayu, dipukuli, dimarahi dan dicekik

Zhang Song

Zhang Song (wanita) lahir pada tahun 1975 dan pernah bekerja sebagai ahli anestesi di Rumah Sakit Rakyat Kabupaten Dayu.

Ia pertama kali ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi pada paruh pertama tahun 2006 karena berlatih Falun Gong, dan mengalami penganiayaan terus-menerus segera setelah ia dibawa ke sana.

Menjelang akhir tahun 2006, ketua regu Zhou Zhihong mengunci Zhou di sel kurungan dan merampas hak-hak dasarnya, seperti kunjungan keluarga, menulis surat, membeli kebutuhan sehari-hari, membersihkan diri, atau bahkan menggunakan kamar kecil.

Zhang dan tiga narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya dikurung di sel kecil beberapa meter persegi setiap hari, dan bau di sel sangat buruk sehingga orang sulit bernapas.

Zhang ditahan lagi pada bulan Oktober 2009. Ia dipaksa menonton video fitnahan dan membaca buku yang menentang Falun Gong.

Suatu kali ketika ia dipaksa untuk “berubah” (melepaskan keyakinannya pada Falun Gong), ia merasa sangat tidak nyaman di perutnya dan perlu ke kamar kecil. Namun, permintaannya sengaja diabaikan oleh penjaga.

Dalam keadaan kehilangan harapan, ia bergegas ke toilet, tetapi segera ditangkap oleh narapidana di bawah instruksi penjaga. Mereka mencekiknya, menampar wajahnya, dan memukul tangannya yang sedang memegang bingkai jendela.

Kemudian, kamp kerja paksa menuduh Zhang memiliki sikap buruk dan menghukumnya dengan memperpanjang masa penahanannya.

8. Praktisi Falun Gong dari Kota Yingtan yang Ditahan Secara Tidak Sah

Kota Yingtan adalah kota tingkat prefektur di Provinsi Jiangxi di bawah yurisdiksi Kota Guixi dan Kabupaten Yujiang (saat ini Distrik Yujiang). Sedikitnya 10 praktisi Falun Gong dari Yingtan telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, dan 2 dari mereka ditahan dua kali.

Kota Yingtan: Li Yaping, Li Meilian (dua kali), Liu Chang'e (dua kali), Liu Baozhen dan Cheng Laihua

Kabupaten Yujiang: Zhao Xiangying, Zhou Xiaoling, Wang Qiufeng, Gao Jinfeng dan Ni Ai'e

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Gao Jinfeng dari Kabupaten Yujiang menjadi sakit jiwa karena penganiayaan

Gao Jinfeng (wanita), tanggal lahir yang tepat tidak diketahui, berusia 50-an ketika dipukuli dan disiksa di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxin.

Para penjaga menghasut narapidana untuk menyiksa Gao dengan menendang kepalanya menggunakan sepatu kulit mereka, menendang dada dan mulutnya, dan menutupi mulutnya dengan handuk untuk menghentikannya berteriak. Mereka menyiksanya dengan cara ini setiap hari, mengatakan bahwa mereka akan terus melakukannya sampai ia melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Gao melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, tetapi para pelaku memukulinya sampai ia pingsan.

Karena takut memikul tanggung jawab jika ia meninggal, para penjaga membawanya kembali ke sel dan memberinya infus dan oksigen.

Hanya butuh beberapa hari bagi para pelaku untuk mengubah Gao, seorang wanita sehat berusia 50-an, menjadi seorang dengan gangguan mental, yang tidak lagi tahu siapa dia. Ia terus berteriak karena sakit kepala yang tak tertahankan.

Setelah Gao sakit mental, para penjaga merekayasa tuduhan, mengatakan bahwa ia menjadi gila karena berlatih Falun Gong.

Kamp kerja paksa masih menolak untuk membebaskan Gao sampai setelah pemaksaan cuci otak lainnya.

Kasus 2. Li Meilian diborgol ke “Ranjang Orang Mati” dan diikat ke “Bangku Harimau”

Li Meilian (wanita) dari Kabupaten Yingtan lahir pada tahun 1965. Ia dua kali ditahan secara tidak sah masing-masing pada tahun 2000 dan 2012.

Selama penahanan pertamanya, Li melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Kepala seksi Deng Jian (pria) mencekik lehernya begitu keras hingga ia hampir pingsan.

Pada kesempatan lain, kepala divisi Wang Junzheng (pria) memukulinya, dan kemudian memborgolnya ke “Ranjang Orang Mati” dalam posisi elang terbentang. Itu adalah bentuk penyiksaan yang sangat kejam dan menyebabkan rasa sakit yang menyiksa bagi korbannya.

Ketika dokter penjara Fu datang untuk melakukan pemeriksaan, dokter bukan hanya tidak simpati kepada Li, tetapi juga menghantam kepala dan wajahnya dengan borgol. Wajah Li segera membengkak dan berubah bentuk.

Ketika Li ditahan untuk kedua kalinya, ia menolak mengenakan seragam narapidana kriminal dan melakukan mogok makan selama tiga hari tiga malam.

Untuk menyiksanya lebih parah lagi, kamp kerja paksa membeli alat penyiksaan yang dikenal sebagai “Bangku Harimau.”

Peragaan penyiksaan: Disiksa di atas “Bangku Harimau”

Para pelaku mengikat Li ke “Bangku Harimau” untuk dicekok paksa, kemungkinan besar dicampur dengan racun, karena segera setelah mereka selesai mencekoknya, Li menderita ketidaknyamanan yang luar biasa di perut. Kepala divisi Wang Junzheng juga memukulnya dengan keras.

Kasus 3. Liu Chang'e disiksa dengan digantung dan disetrum listrik

Liu Chang'e (wanita) lahir pada tahun 1953, seorang pensiunan dari sebuah bank di Kota Yingtan. Ia dua kali ditahan secara tidak sah, pertama pada tahun 2002 dan kemudian pada tahun 2009. Saat ditahan, salah satu lengannya ditarik begitu keras oleh narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya sehingga otot lengannya cedera.

Selama penahanan pertamanya, ia sering disiksa karena tidak mau melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Contoh ia sering diborgol ke bingkai jendela besi, lebih tinggi dari dirinya, dan setiap kali diborgol setidaknya selama tiga hari, terkadang sepuluh hari atau bahkan setengah bulan. Setiap hari, ia disiksa selama tujuh atau delapan jam berturut-turut.

Ia juga sering dikurung di sel, disetrum dengan tongkat listrik, dan dipaksa melakukan kerja tanpa upah. Ketika tidak bisa menyelesaikan beban kerja dengan tepat waktu, para pelaku akan memperpanjang masa penahanannya sebagai hukuman.

Suatu kali, penjaga Guo Li menggeledah sel Liu dan menemukan beberapa ajaran Falun Gong. Guo segera menampar wajahnya dengan keras berulang kali.

Pada bulan Agustus 2010 selama penahanan keduanya, Liu menderita sakit punggung yang parah, tetapi ia masih dipaksa bangun dari tempat tidurnya untuk menyelesaikan beban kerja yang dibutuhkan.

9. Praktisi Falun Gong dari Kota Xinyu yang Ditahan Secara Tidak Sah

Kota Xinyu adalah kota tingkat prefektur di Provinsi Jiangxi, dengan Kabupaten Fenyi di bawah yurisdiksinya. Sedikitnya 9 praktisi Falun Gong dari kota ini telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, dan salah satunya telah ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Xinyu: Li Liefeng (dua kali), Li Chunfeng, Liu Hongping, Zhang Zhongming, Wu Chunhua, Huang Chunhua, Xin Pingzhen, Wu Meixiang dan Huang Shuixiu

Kasus Penganiayaan Berat Li Liefeng

Li Liefeng

Kasus Penganiayaan Berat Li Liefeng

Li Liefeng (wanita) lahir pada tahun 1967, mantan karyawan Pabrik Tekstil Perlengkapan Tempat Tidur Xinyu.

Pada bulan Oktober 2000 ketika ia ditahan secara tidak sah untuk pertama kalinya di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi karena berlatih Falun Gong, ia dikurung di sel kurungan, diawasi oleh dua narapidana yang ditugaskan oleh penjaga. Kedua narapidana itu menyumpahinya sepanjang waktu.

Li tidak diperbolehkan adanya kunjungan keluarga dan tidak diizinkan menulis surat apa pun. Ia dan dua narapidana harus makan, minum, dan buang air kecil di sel kecil beberapa meter persegi, membuat tempat itu bau tak tertahan.

Pada bulan Januari 2002, Li ditahan untuk kedua kalinya di kamp kerja paksa yang sama selama dua tahun, selama waktu itu ia kembali dikenakan semua jenis penganiayaan, termasuk dikurung di sel dan dipantau 24/7 oleh narapidana yang ditugaskan oleh para penjaga.

Ia tidak diizinkan membuka pintu untuk mencari udara segar bahkan selama musim panas yang terik. Ia tidak diperbolehkan adanya kunjungan keluarga dan dipaksa melakukan pekerjaan tanpa upah setiap hari. Ia juga di cuci otak secara paksa dan terus-menerus dipukuli dan dianiaya.

Ketika akan dibebaskan pada bulan November 2003, kepala divisi Wang Junzheng dan pimpinan kamp kerja paksa Song Bo secara ilegal memperpanjang masa hukumannya selama 15 hari lagi dengan alasan bahwa ia menolak untuk “berubah” dan harus melakukan pekerjaan tanpa upah.

10. Praktisi Falun Gong dari Kota Pingxiang yang Ditahan Secara Tidak Sah

Kota Pingxiang adalah kota tingkat prefektur di Provinsi Jiangxi, dengan Kabupaten Shangli, Kabupaten Luxi, dan Kabupaten Lianhua di bawah yurisdiksinya. Sedikitnya 8 praktisi Falun Gong dari Kota Pingxiang telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi, salah satunya ditahan dua kali. Detailnya adalah sebagai berikut:

Kota Pingxiang: Huang Songdong (dua kali), Ao Yiwen, Liu Heyun, Rong Aimei, Fu Yanfang dan Jin

Kabupaten Lianhua: Zhu Yulian dan Yan Toufeng

Kasus Penganiayaan Berat

Kasus 1. Huang Songdong diborgol ke ranjang besi, penyikat toilet dimasukkan ke dalam vaginanya

Huang Songdong (wanita), tanggal lahir yang tepat tidak diketahui, ditahan secara tidak sah karena berlatih Falun Gong. Ia menolak untuk melepaskan keyakinannya dan melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para penjaga kemudian menginstruksikan beberapa narapidana untuk menyeret Huang ke lapangan olahraga dan memukulinya.

Para pelaku juga memborgolnya dan menggantungnya selama beberapa hari berturut-turut; ia babak belur dan seluruh tubuhnya penuh dengan luka dan memar; pelaku juga menusukkan sikat toilet ke dalam vaginanya dan memutarnya dengan keras, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa.

Pada tahun 2006, ketika ia melakukan mogok makan, instruktur Divisi 1 Lu Xiuying memborgol Huang ke ranjang besi dan mencekok paksa dengan mendorong selang karet sampai ke perutnya. Darah menyembur keluar dari mulutnya, sejauh tiga meter.

Penganiayaan berat merusak kesehatan Huang dan nyawanya dalam bahaya besar. Ia harus dibawa ke rumah sakit beberapa kali untuk perawatan darurat.

Kasus 2. Ao Yiwen dipukuli secara brutal dan dipaksa melakukan pekerjaan kasar.

Ao Yiwen (wanita) lahir pada tahun 1976. Sebelum berlatih Falun Gong, ia adalah seorang pecandu narkoba, yang telah menjalani detoksifikasi berulang kali tetapi menjadi kecanduan lagi berkali-kali. Ia melepaskan kebiasaan buruknya dan memulai kehidupan baru setelah berlatih Falun Gong.

Pada bulan Agustus 2010, ia ditangkap secara tidak sah dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi karena memberi tahu orang-orang bagaimana ia memperoleh manfaat dari berlatih Falun Gong dan tentang penganiayaan.

Kepala seksi Wang Junke mengancamnya pada saat kedatangannya, dan beberapa hari kemudian, ia dipukuli dua kali oleh narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya di bawah instruksi ketua regu Chen Ying.

Ia di cuci otak secara paksa dan dipaksa melakukan pekerjaan yang sangat padat karya. Akibatnya, penglihatannya sangat memburuk.

Setelah dipindahkan ke Divisi 3, ia terus mengalami kekerasan fisik. Ia sering dipukuli dan dipaksa berdiri diam selama berjam-jam.

Kemudian, Ao ditugaskan untuk bekerja di lini produksi, merakit kalkulator, yang mengakibatkan ia terpapar asap beracun yang berasal dari pemanasan kawat timah.

Ia menjadi sangat kurus dan wajahnya pucat. Ketika akan dibebaskan, kamp kerja paksa memperpanjang masa hukumannya satu hari lagi dengan melakukan pekeraan tanpa upah.

11. Praktisi Falun Gong dari Daerah Tak Dikenal atau Provinsi Lain yang Ditahan Secara Tidak Sah.

Setidaknya 15 praktisi Falun Gong dari daerah tak dikenal atau provinsi lain telah ditahan secara tidak sah di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi.

Mereka adalah: Song Tao, Ding Hua, Sun Aijun, Yang Jinfeng, Yang Yinping, Wang Chunmei, Wu Tuanying, Yuan Aizhen, Liu Hailian, Chen Xueying, Cheng Caiqin, Huang Shuping, Liu Wengu, Tong Donghua, dan Li Meili.

Minghui.org juga melaporkan tentang dua praktisi Falun Gong lainnya dari provinsi lain yang telah ditahan dan dianiaya di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi.

Mereka adalah: Liu Xin (wanita) dari Kota Guangzhou, dan Mei Bingqing (wanita) dari Provinsi Hubei.

Informasi Terkait Personil Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi:

Pimpinan: Zeng Qingzhi (曾庆智), Yu Quanjin (喻全金), Song Bo (宋波), Liao Guoyou (廖国佑), dan Chen Huanghui (陈煌辉)

Wakil Pimpinan: Wu Dongying (吴冬英), Deng Jian (邓俭) dan Luo Fengxiang (罗凤香)

Kepala Bagian Manajemen: Wang Junzheng (王俊征)

Wakil Kepala Bagian Manajemen: Zhu Dachun (朱达椿)

Kepala divisi: Li Xiaoliang (李小良), Zhou Qianqin (周茜琴), Zhou Zhihong (周志红), Lyu Xiuying (吕秀英), Hong Chuanghua (洪创华), Huang He (黄河), Shi Qiongying (石琼瑛), Chen Ying (陈) dan Cai Fangyan (蔡芳艳)

Ketua Regu: Chen Wen (陈文), Li Lixin (黎立新), Zhong Xiaolan (钟小兰), Yuan Liming (袁丽明), Wu Xiaohui (吴晓晖) dan Xu Yanping (徐艳萍)

Penjaga: Yang Suping (杨素平), Zhang Xiaocui (张小翠), Yang Liping (杨丽萍), Wei Qiuhong (魏秋红), Xie Shiqing (谢世清), Qin Li (秦莉), Chen Shumin (陈淑敏), Zhang Yue ( ), Yang Xiaohui (杨晓慧), Luo Suping (罗素平), Zhang Kun (张鲲) dan Zheng Yaling (郑雅玲)

Dokter Kamp Kerja Paksa: Chen Aizhi (陈爱芝), Xu Xiaoliang (徐校良), Dokter Fu (付), Liu Hua (刘花) dan Ding Yuan (丁媛)