(Minghui.org) Seorang pensiunan pekerja berusia 68 tahun di Kabupaten Kaijiang, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Fang Zhengping ditangkap pada 29 Februari 2020. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku Falun Gong miliknya. Dia dituduh menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong.
Sementara Fang dibebaskan tak lama setelah itu, dia dipanggil oleh Li Xiang, wakil direktur Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Kaijiang, pada 3 Desember 2020. Dia dibebaskan dengan jaminan pada pukul 7 malam.
Fang diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Kabupaten Kaijiang pada 23 Maret 2021 dan dibawa kembali ke tahanan di Pusat Penahanan Kota Dazhou pada 29 Juli. Hakim baru-baru ini menjatuhkan hukuman 4,5 tahun kepada Fang.
Informasi kontak pelaku:
Chen Changyan (陈昌晏), hakim ketua Pengadilan Kabupaten Kaijiang: +86-13981452223
Zhu Liangguo (朱良国), jaksa Kejaksaan Kabupaten Kaijiang: +86-18381838999
Xiong An (熊安), kepala Departemen Kepolisian Kabupaten Kaijiang: +86-818- 8222252, +86-818-8223801
Tan Tianwen (谭天文), kepala Kantor Keamanan Domestik: +86-13508267977
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Police from Kaijiang County, Sichuan Province, Brutally Torture Ms. Wan Zhengping