Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Berusia 74 Tahun Dilecehkan di Penjara Wanita Heilongjiang

27 Des. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Liang Cuirong, 74, adalah seorang praktisi Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Dia dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara dan dipindahkan ke Penjara Wanita Heilongjiang pada 22 Agustus 2016.

Liang sering dilecehkan oleh penjaga penjara dan narapidana lain karena melakukan latihan Falun Gong. Suatu kali ketika dia duduk dengan kaki sila ganda untuk meditasi, dua narapidana mengangkatnya dan kemudian menjatuhkannya dengan keras ke tanah. Akibatnya, kakinya patah. Dia tidak bisa berjalan untuk waktu yang lama.

Liang ditangkap dari rumahnya pada 14 April 2016. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, pendaftaran rumah tangga, kartu identitas dan uang tunai 3.000 yuan. Dia dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi. Dia kemudian ditahan di Pusat Penahanan Yichun di mana dia menunjukkan gejala stroke karena perlakuan buruk. Dia tidak bisa berjalan tanpa bantuan orang lain. Tangannya gemetar keras, dan dia tidak bisa mengurus dirinya sendiri.

Selama persidangannya pada 22 Agustus 2016, pengacara Liang membelanya tidak bersalah dan berpendapat bahwa tidak ada hukum yang melarang orang berlatih Falun Gong di Tiongkok, dengan demikian, materi Falun Gong apa pun yang dimiliki Liang adalah miliknya yang sah, bukan bukti kejahatan. Namun, pengadilan masih menghukum Liang dan menjatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Liang kehilangan bandingnya dan dikirim ke Penjara Wanita Heilongjiang.

Penjara Wanita Heilongjiang adalah salah satu penjara di Tiongkok yang memenjarakan sebagian besar praktisi Falun Gong dan menyiksa mereka dengan siksaan paling brutal. Ada lebih dari seribu praktisi Falun Gong yang ditahan di sana pada saat penulisan.

Menurut statistik yang tersedia, sedikitnya 31 praktisi Falun Gong telah kehilangan nyawa mereka setelah disiksa secara brutal di Penjara Wanita Heilongjiang, dan 90% dari praktisi yang ditahan mengalami luka akibat penyiksaan dan perlakuan buruk, kebanyakan dari mereka menderita gejala sisa.

Praktisi Falun Gong Su Yunxia dijatuhi hukuman lima tahun dan dijadwalkan dibebaskan pada 6 September 2021. Dia meninggal dua hari sebelum tanggal pembebasan pada usia 67 tahun. Praktisi lain Li Guiyue dijatuhi hukuman lima tahun penjara penjara pada Mei 2015. Dia dipukuli setiap hari selama di penjara. Ketika dia dibebaskan pada Mei 2020, dia kurus kering dan hampir tidak bisa dikenali. Dia meninggal pada 6 Agustus 2021, pada usia 52 tahun.