Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shandong Dihukum Karena Keyakinannya - Polisi Menyita Ribuan Yuan Uang Tunai dan Mobil

4 Des. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Laoling, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tanggal 16 Oktober 2021, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zang Shuling ditangkap pada tanggal 24 Maret 2021, saat bepergian di Kabupaten Yanshan, Provinsi Hebei. Polisi menyita mobil dan barang-barang lainnya. Mereka menahannya di Pusat Penahanan Dezhou di Shandong.

Polisi kemudian menyerahkan kasus Zang ke Kejaksaan Kota Laoling. Keluarganya menyewa pengacara untuknya, tetapi Huang Shuai, wakil presiden Pengadilan Kota Laoling, berusaha menghalangi pengacara agar tidak membelanya.

Zang diadili melalui sidang virtual pada tanggal 16 Oktober 2021. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim memvonisnya 3,5 tahun penjara.

Sebelum ditangkap, polisi datang ke rumahnya pada tanggal 2 Juni 2020. Sekretaris desa setempat, yang menemani polisi, meminjam tangga dari salah satu tetangganya untuk polisi memanjat pagarnya. Tetangga lain melihat apa yang terjadi dan berkata kepada polisi bahwa memasuki rumahnya ketika tidak ada orang di rumah adalah ilegal bagi mereka. Polisi mengabaikan, tetapi menyita lebih dari 10.000 yuan tunai (Rp 22.000.000), dua uang kertas deposito 20.000 yuan (Rp 44.000.000), dan dua printer dari tempatnya. Kartu debitnya juga diambil dan rekening banknya dibekukan sesudahnya.