(Minghui.org) Empat petani ditipu oleh polisi agar pergi ke pusat penahanan, di mana mereka dihukum penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Sun Yueqin, Xu Mingxia, Zhang Xifang dan Zhang Meihua [Semuanya Perempuan] adalah penduduk Desa Xiedian, Kabupaten Guan, Provinsi Shandong. Mereka pertama kali ditangkap pada 12 September 2018, saat pergi ke kota tetangga Kota Ying di Kabupaten Daming, Provinsi Jebei untuk membagikan materi informasi tentang Falun Gong.
Petugas yang menangkap mereka berasal dari Kantor Polisi Kota Ying. Di hari berikutnya, Li Hongna dan beberapa petugas lain dari Departemen Kepolisian Kabupaten Daming membawa keempat wanita itu ke Pusat Penahanan No.3 Kota Handan. Kabupaten Daming berada di bawah administrasi Kota Handan di Provinsi Hebei.
Petugas Li menggeledah rumah keempat praktisi dan merampas banyak barang-barang pribadi mereka. Anak-anak di rumah ketakutan dan menangis ketika penggeledahan terjadi. Dilaporkan bahwa keluarga Zhang Meihua diperas lebih dari 100,000 yuan. Ponsel dan komputernya juga dirampas. Suaminya menjadi trauma dan harus dirawat di rumah sakit selama sebulan setelah ia menderita gangguan mental. Ketiga praktisi lain juga diperas setidaknya sebesar 30,000 yuan masing-masing.
Zhang Meihua, Zhang Xifang dan Xu dibebaskan pada 2 November 2018. Sun dibebaskan empat hari kemudian.
Meskipun praktisi tidak pernah menerima pembaruan apapun dari polisi tentang kasus mereka, mereka baru-baru ini ditipu untuk pergi ke pusat penahanan oleh beberapa petugas dari Kantor Polisi Distrik Feixiang di Kota Handan. Masih belum jelas di mana pusat penahanan yang menahan mereka dan pengadilan mana yang menjatuhkan hukuman penjara kepada praktisi setelah mereka tiba di sana. Informasi tentang lama masa tahanan mereka masih belum jelas ketika berita ini diturunkan.
Keluarga praktisi juga tidak yakin mengapa Kantor Polisi Distrik Feixiang terlibat ketika mereka ditangkap oleh agen dari Kantor Polisi Kota Ying.