(Minghui.org) Selama persidangan kasus terhadap seorang wanita dari Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, karena keyakinannya pada Falun Gong, pengacaranya menuduh pihak berwenang memaksakan penganiayaan politik pada klien mereka sambil mengabaikan tugas mereka untuk melayani keadilan.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Ye Xiaobing
Ye Xiaobing, seorang profesional manajemen operasi berusia 38 tahun, sedang bekerja di rumahnya pada tanggal 24 April 2020 ketika sekelompok petugas polisi memerintahkan manajemen properti setempat untuk membuka pintu apartemennya. Polisi menggeledah kamarnya dan menangkapnya dengan alasan bahwa dia memiliki buku dan materi informasi Falun Gong. Komputer, printer, dan materi informasi Falun Gongnya disita.
Ye dibawa ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Guangzhou pada hari berikutnya dan dikarantina selama sekitar 20 hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Tianhe.
Kejaksaan Distrik Tianhe menyetujui penangkapannya pada tanggal 25 Mei. Pada tanggal 11 Agustus, polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu, yang merupakan kejaksaan yang ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di Kota Guangzhou. Dia didakwa pada November 2020 dan kasusnya diteruskan ke Pengadilan Distrik Haizhu.
Ketika Ye hadir di pengadilan pada tanggal 12 Oktober 2021 setelah satu setengah tahun ditahan, jaksa menuduhnya menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia membantah bahwa dia hanya berharap publik mengetahui fakta kebenaran tentang Falun Gong dan pandemi sehingga mereka dapat melindungi diri mereka sendiri dengan lebih baik.
Dua pengacara Ye berargumen bahwa jaksa gagal membenarkan tuduhannya terhadap klien mereka, yaitu “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan pada praktisi Falun Gong. Pengacara menambahkan bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan bahwa klien mereka seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya untuk mempraktikkan keyakinannya menjadi orang yang lebih baik.
Pengacara juga menunjukkan bahwa polisi menangkap Ye pada pukul 10:00, pada tanggal 24 April tetapi dinyatakan dalam dakwaan bahwa polisi menerima informasi pada pukul 22:33 hari itu tentang Ye membagikan materi.
Pengacara selanjutnya mengatakan bahwa polisi menggeledah rumah Ye tanpa menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan. Meskipun polisi mengindikasikan bahwa mereka segera mengisi daftar sita dan dokumen lainnya, Ye tidak pernah melihat mereka melakukannya sebelum meninggalkan rumahnya. Karena polisi tidak memberikan bukti lain untuk mendukung klaim mereka, pengacara berpendapat bahwa ada kemungkinan polisi mengarang dokumen untuk menjebak klien mereka setelahnya.
Pengacara mengatakan dalam pernyataan penutup mereka bahwa semua kasus terhadap praktisi Falun Gong adalah penganiayaan politik atas nama hukum. Perjuangan politik melawan Falun Gong, yang diperintahkan oleh Partai Komunis Tiongkok dan dikoordinasikan oleh keamanan publik dan cabang kehakiman, jauh di luar cakupan hukum. Jaksa dan hakim, yang didukung oleh pembayar pajak, diubah menjadi senjata politik untuk menganiaya orang baik dan mengenyampingkan identitas perwakilan mereka untuk keadilan. Meskipun aparat nasional dikerahkan untuk menganiaya Falun Gong, para praktisi hanya menjadi lebih tangguh setelah mengalami penindasan selama dua puluh dua tahun. Pendatang baru yang tak terhitung jumlahnya juga bergabung dengan latihan di seluruh dunia.
Pengacara berkata, “Kebaikan pasti akan menang atas kejahatan dan masing-masing dari kita dihadapkan pada pilihan yang akan menentukan masa depan kita sendiri.”
Informasi kontak pelaku:
Liu Ying (刘颖), hakim ketua Pengadilan Distrik Haizhu: +86-20-83005567, +86-18126766669
Xu Jiexia (许洁霞), jaksa Kejaksaan Distrik Haizhu: +86-15818188031
Liu Junze (刘俊泽), petugas Kantor Polisi Tianhenan : +86-15817009541
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)
Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
Guangdong Woman Faces Prosecution for Her Faith
28 Falun Gong Practitioners’ Cases Submitted to Haizhu District Procuratorate Between 2018 and 2020