(Minghui.org) Tiga penduduk Provinsi Guangdong baru-baru ini dipastikan dihukum karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Tang Yanlan
Tang Yanlan, usia 49 tahun, dari Kota Jiangmen, ditangkap dan rumahnya digeledah pada tanggal 22 April 2019. Polisi mencurigainya membeli kertas cetak untuk memproduksi materi informasi Falun Gong di rumah. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiangmen. Penahanannya meninggalkan ketiga anaknya tanpa ada yang merawatnya.
Pada bulan September 2020, Tang dijatuhi hukuman lima tahun dan denda 10.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Pengjiang.
Tang sebelumnya ditangkap pada bulan Mei 2015 dan ditahan selama tiga bulan.
Dia ditangkap lagi pada tanggal 5 Juli 2017. Polisi mengetuk pintu selama delapan menit. Ketika dia menolak untuk membuka diri, mereka mendobrak pintu dan menerobos masuk. Di depan ketiga anaknya, praktisi lain usia 80 tahun, dan saudara perempuan Tang, polisi menggeledah rumahnya.
Ketika praktisi usia lanjut bertanya apakah polisi memiliki surat perintah penggeledahan, seorang petugas dengan cepat memperlihatkan selembar kertas yang dia klaim sebagai surat perintah dan mengambilnya tanpa membiarkan mereka membacanya.
Petugas menggeledah rumah Tang selama lebih dari satu jam. Lebih dari 40 buku-buku Falun Gong, puluhan buklet, poster, printer, beberapa ponsel, dan dua tablet disita. Polisi memotret Tang, memborgolnya, dan membawanya pergi. Dia dibebaskan sekitar tanggal 21 Juli.
Huang Rixin
Huang Rixin, seorang pemilik usaha kecil usia 47 tahun di Kota Dongguan, ditangkap pada tanggal 29 Juli 2019, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 30.000 yuan oleh Pengadilan No. 2 Kota Dongguan pada tanggal 26 Februari 2020.
Penangkapan terakhir Huang terjadi hanya satu bulan setelah dia dibebaskan pada tanggal 18 Juni dari menjalani hukuman satu setengah tahun. Dia dijatuhi hukuman karena alasan yang sama oleh pengadilan yang sama pada tanggal 6 Juli 2018.
Fan Lin
Fan Lin, seorang penduduk Kota Shenzhen usia 68 tahun, ditangkap pada tanggal 18 Desember 2019 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 3.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Nanshan pada tanggal 10 Desember 2020.