(Minghui.org) Dua penduduk kota Xinmin, Provinsi Liaoning ditangkap tiga minggu sebelum Tahun Baru Imlek 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah praktik kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Keduanya, Li Guizhi, 52, dan Wang Yanjie, 57, ditangkap di luar rumah Li pada 20 Januari 2021. Dilaporkan bahwa Departemen Kepolisian Xinmin memerintahkan kantor polisi lokal untuk melecehkan dan menangkap praktisi Falun Gong lokal. Kedua wanita ini sekarang ditahan di Pusat Penahanan No.2 Hunnan.
Suami Li, Zu Wei, juga menghilang sejak saat itu. Tidak jelas apakah ia berlatih Falun Gong atau apakah ia juga ditangkap.
Penangkapan Wang menyebabkan tekanan mental besar bagi ayah dan ibu mertuanya, keduanya berumur 80an dan bergantung kepadanya. Wang yang selalu membuatkan makanan bagi ibu mertuanya. Ia tidak mempunyai kesempatan untuk mengantarkan makanan kepada mertuanya sebelum ia ditangkap pada 20 Januari.
Suami Wang juga mengalami tekanan besar hingga tidak nafsu makan. Cucu perempuan pasangan itu yang berusia satu tahun menanyakan neneknya setiap hari.