(Minghui.org) Seorang warga Kota Yingkou, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2020, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah metode meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yu Zhihong (wanita), berusia 56 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 18 September 2019. Sejak saat itu dia telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Yingkou dan kunjungan keluarganya ditolak. Hingga saat ini, keluarganya belum menerima dokumen apa pun dari pengadilan terkait putusannya. Detail tentang kasusnya tidak diketahui pada saat penulisan.

Yu Zhihong

Sebelum penangkapan terakhirnya, Yu ditangkap dua kali dan menjalani hukuman penjara 3,5 tahun. Dia dan putranya yang berusia 19 tahun, Wang Zhiyuan, ditangkap tanggal 23 September 2009, karena mencari keadilan bagi suaminya, Wang Shenlun, yang telah ditangkap tiga bulan sebelumnya, yaitu pada tanggal 10 Juni, karena berlatih Falun Gong.

Wang Shenlun dijatuhi hukuman 5 tahun di Penjara Dalian oleh Pengadilan Distrik Bayuquan pada tanggal 18 November 2009. Dia dibebaskan tanggal 9 Juni 2013, setelah masa hukumannya dikurangi satu tahun.

Pada tanggal 28 Juli 2010 Yu dan putranya masing-masing dijatuhi hukuman 3,5 dan 1,5 tahun oleh pengadilan yang sama. Yu menjalani hukuman di Penjara Wanita Liaoning dan dibebaskan tanggal 23 Maret 2013.

Ketika putranya ditahan di Pusat Penahanan Bayuquan, dia berulang kali dipukuli dan dianiaya. Terkadang penjaga melepas selimutnya saat dia sedang tidur. Mereka juga menuangkan air dingin ketika dia mandi di musim dingin, membuang makanannya ke tanah, dan tidak mengizinkannya minum air. Pelecehan lain yang dialami Wang termasuk berdiri berjam-jam, penggunaan kamar kecil yang dibatasi dan kurang tidur.

Para penjaga memaksanya untuk membersihkan kamar kecil tetapi tidak memberinya sarung tangan. Tangannya terinfeksi bakteri dan menjadi bengkak. Bahkan enam bulan kemudian, punggung tangannya masih memar.

Kondisi kehidupan yang kotor dan lembab menyebabkan dia menderita kudis di sekujur tubuhnya. Sangat gatal sehingga dia tidak bisa tidur di malam hari. Sebelum dibebaskan pada tanggal 23 Maret 2011, seorang narapidana menghabiskan beberapa ribu yuan di rekeningnya tanpa izin.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Once Imprisoned 3.5 Years, Liaoning Woman Arrested Again for Her Faith

A Well-regarded Person Arrested Again

Falun Dafa Practitioners Arrested in Bayuquan, Yingkou City, Liaoning Province

Mr. Wang Shenlun From Yingkou City, Liaoning Province Sentenced to Five Years in Prison