(Minghui.org) Setelah ditangkap dan dibebaskan beberapa kali, seorang pensiunan guru berusia 82 tahun di Kota Shenzhen, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman selama 10 tahun pada bulan Januari 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Dengchen pertama kali ditangkap di rumahnya pada tanggal 22 Oktober 2018. Polisi menggeledah kediamannya dan menyita barang-barang berharga senilai 150.000 yuan. Karena tekanan darahnya yang tinggi, Pusat Penahanan Kota Shenzhen menolak untuk menerimanya, dan dia dibebaskan.
Li kembali ke kantor polisi setempat keesokan harinya dan menuntut pengembalian harta yang disita, tetapi tidak berhasil.
Beberapa hari kemudian, Li memerhatikan bahwa seseorang telah memanjat pagar dan masuk ke rumahnya saat dia keluar. Dia curiga bahwa polisi mencoba menemukan lebih banyak barang yang berhubungan dengan Falun Gong di rumahnya. Dia memutuskan untuk tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.
Sebulan kemudian, pada tanggal 23 November, dia ditangkap lagi dan dimasukkan ke Pusat Penahanan Kota Shenzhou. Sebelum penangkapan keduanya, polisi memeras 1.700 yuan dari keluarganya diduga untuk “biaya pemeriksaan fisik.”
Li mengalami kondisi medis kritis di paru-parunya dan dirawat di unit perawatan intensif pada tahun 2019. Dia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 26 April. Saat itu, dia menjadi kurus kering, mengompol, dan tidak dapat merawat dirinya sendiri. Kakinya juga bengkak.
Setelah kembali berlatih Falun Gong di rumah, dia berangsur-angsur pulih. Namun pihak berwenang tidak berhenti mengincarnya.
Pada akhir bulan Juli 2020, Li menerima pemberitahuan untuk hadir di pengadilan untuk kasusnya. Dia tinggal jauh dari rumah lagi selama sebulan untuk bersembunyi dari polisi.
Pada bulan Januari 2021, dia ditangkap sekali lagi dan langsung dijatuhi hukuman sepuluh tahun. Dia sekarang telah dibawa ke Penjara Baoding untuk menjalani hukuman.