(Minghui.org) Empat penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei dihukum penjara pada 25 Januari 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Semuanya mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.
Falun Gong, dikenal juga sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Zhou Guoqiang [Laki-laki] dihukum 8.5 tahun dan denda 30,000 yuan. Zhang Bo [Laki-laki] dihukum 3 tahun dan denda 8,000 yuan. Xiong Youyi [Laki-laki] dihukum 2.5 tahun dan denda 10,000 yuan. Li Jun [Laki-laki] dihukum 2 tahun dan denda 5,000 yuan.
Keempat praktisi semuanya bekerja di Xi Garden Property Management Office di Distrik Donghu. Mereka ditangkap bersama pada 26 Desember 2018. Polisi menggeledah rumah dan menyita total lebih dari 80,000 yuan uang tunai dari mereka.
Empat praktisi dirantai ke kursi besi dan diinterogasi di Kantor Polisi Yujiatou. Kemudian mereka dipindahkan ke Pusat Penahanan Wuchang, mereka ditahan selama dua tahun sebelum dijatuhi hukuman.
Ayah Zhang yang berumur 78 tahun merasa sangat hancur dengan penahanannya hingga jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada 13 April 2019.
Praktisi hadir di Pengadilan Distrik Wuchang pada 24 Desember 2020. Total lima pengacara mewakili mereka dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Pengacara menentang bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalkan Falun Gong di Tiongkok dan bahwa adalah kebebasan berkeyakinan klien mereka untuk berlatih Falun Gong.
Praktisi didakwa dengan “melanggar hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang biasa digunakan untuk mengkriminalkan Falun Gong. Pengacara Zhang mempertanyakan jaksa penuntut hukum mana yang dilanggar oleh kliennya dan bagaimana? Jaksa penuntut tidak bisa menjawab.
Pengacara juga menunjukkan bukti yang diberikan oleh jaksa penuntut yang membuat akun 11 halaman dari satu saksi mata. Tapi halaman berbeda mempunyai tanda tangan berbeda dengan nama yang sama dan saksi mata gagal hadir di persidangan untuk pemeriksaan silang. “Siapakah saksi mata ini? Apakah orang asli atau bukti direkayasa?” Pengacara bertanya. Tapi jaksa penuntut tidak bisa menjawab pertanyaan mereka juga.
Praktisi bersaksi untuk membela diri mereka sendiri. Mereka menyangkal segala pelanggaran dalam berlatih Falun Gong dan meminta pembebasan.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Four Hubei Province Residents Face Prosecution for Their Faith
Hubei Man Given Extensive Physical Examination Suspected to Be for Organ Matching