(Minghui.org) Warga Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi yang tengah menjalani hukuman penjara enam tahun karena berlatih Falun Gong, telah menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan karena dia tidak melepas Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Tian Yuqin, 61, ditangkap bersama tujuh praktisi lainnya pada 25 Juni 2018 karena membaca buku Falun Gong bersama. Semua praktisi berusia 60-70an. Mereka semua dijatuhi hukuman antara satu hingga sepuluh tahun penjara, dengan denda antara 5000 hingga 30000 yuan pada bulan April 2019 oleh Pengadilan Distrik Yingze.
Tian dipindahkan ke Penjara Wanita Shanxi pada Juni 2019 dan dijebloskan di sel no. 9 di bangsal kelima.
Karena Tian menolak melepaskan Falun Gong, narapidana Yang Haiying menampari dan meludahi wajah, serta mencacinya. Sementara tahanan lain mendapat baskom untuk membasuh wajah dan kotak makan, Yang memaksa Tian menggunakan baskom yang telah digunakan untuk menutupi lubang jamban, dan menggunakan papan ranjang bekas sebagai mangkuk nasinya.
Yang juga mengelabui Tian untuk membeli dua dus kertas toilet baginya, sebagai ganti alas tidur yang lebih tebal. Bukannya menukar dengan yang baru, Yang menemukan dua alas bekas dan memberikannya pada praktisi Tian.
Ketika tahanan Zhang Hongxia memecahkan botol termos Tian, Zhang menggunakan uang Tian untuk membeli termos baru untuk dirinya sendiri.
Disamping pelecehan semacam ini, para tahanan juga melarang Tian berbicara dengan orang lain, dan membatasi penggunaan kamar kecil, ruang cuci pakaian dan telepon ke pihak keluarga.