Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tujuh Warga Sichuan Dihukum Penjara, Keluarga dalam Kesulitan

7 Feb. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Sichuan, Tiongkok

(Minghui.org) Enam praktisi Falun Gong di Kota Xichang, Provinsi Sichuan dan salah satu pasangan mereka dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kota Xichang pada tanggal 9 Desember 2020. Mereka mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Menengah Prefektur Otonomi Liangshan Yi.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Huang Biao dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Luo Mingchun dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Zhao Jun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Zhou Xianrong dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 8.000 yuan. Yu Hongying dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan denda 6.000 yuan. Xu Shaoqiong dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda 5.000 yuan. Suami Zhou, Pan, yang tidak berlatih Falun Gong, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda 3.000 yuan.

Ketujuh orang itu ditangkap antara Juli hingga Agustus 2019. Mereka disidangkan tanggal 28 Mei 2020, sebelum divonis.

Hukuman praktisi telah menyebabkan tekanan luar biasa bagi anggota keluarga mereka.

Zhao telah menjadi pengasuh utama bagi adik laki-lakinya yang menderita gangguan mental dan ibunya yang berusia 85 tahun sejak ayahnya meninggal beberapa tahun lalu. Pada tanggal 27 Desember 2020, ibu Zhao jatuh di rumah dan kakinya terluka. Tidak bisa berdiri sendiri, dia duduk di lantai yang dingin semalaman. Hanya ketika putranya yang lain datang menemuinya keesokan harinya, dia membantunya untuk berdiri dan memindahkannya ke tempat tidur. Dia sekarang terbaring di tempat tidur dan kesulitan membalikkan badan. Khawatir tentang Zhao, dia tidak memiliki nafsu makan dan sangat menderita.

Istri Huang, yang juga terbaring di tempat tidur dan telah mengandalkan perawatannya selama dekade terakhir, telah dipindahkan ke panti jompo.

IbuYu yang berusia 80-an pergi ke kota untuk meminta pembebasannya, tetapi tidak berhasil.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Six Falun Gong Practitioners and One Spouse Stand Trial

Four Sichuan Residents Indicted for Their Faith, File Appeals to Have Cases Dropped

Six Falun Gong Practitioners and One Husband Face Trial

Sixty-four Falun Gong Practitioners Arrested in Two Weeks in Sichuan Province

How One Woman's Compassion Changed a Convicted Murderer: The Story of Ms. Zhao Jun

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

四川西昌市六法轮功学员及一家属被非法判刑