(Minghui.org) Pada Februari 2021, Minghui.org mengkonfirmasi bahwa 120 orang praktisi Falun Gong lainnya dijatuhi hukuman karena keyakinan mereka, termasuk 47 orang pada tahun 2020, 12 orang pada Januari 2021, dan 61 orang pada Februari 2021.
Kasus-kasus yang baru dikonfirmasi membuat jumlah total praktisi yang dikonfirmasi dijatuhi hukuman pada tahun 2020 dan Januari 2021 masing-masing menjadi 814 dan 53 orang.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berlandaskan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan ini pada Juli 1999, banyak praktisi ditangkap, dipenjara, disiksa, kerja paksa, dan bahkan diambil organnya.
Para praktisi yang dilaporkan dijatuhi hukuman pada Februari 2021 berasal dari 41 kota di 19 provinsi dan kota madya yang dikendalikan oleh pusat. Provinsi Liaoning mencatat kasus terbanyak (18), diikuti oleh Heilongjiang (15) dan Jiangsu (11). 16 provinsi lainnya melaporkan menjatuhkan hukuman antara satu dan sembilan orang praktisi.
Hukuman penjara yang diberikan kepada praktisi berkisar dari lima bulan hingga dua belas tahun, dengan rata-rata 3,14 tahun. Masa penahanan tiga belas praktisi tidak diketahui.
Total 37 orang praktisi masing-masing didenda antara 1.000 dan 200.000 yuan oleh pengadilan dengan total 723.000 yuan, rata-rata 19.565 yuan per-orang.
120 orang praktisi berusia antara 48 dan 82 tahun. Delapan belas dari mereka berusia 65 tahun atau lebih pada saat dijatuhi hukuman. Masa hukuman mereka berkisar dari 14 bulan sampai 10 tahun.
Praktisi tertua, pensiunan guru berusia 82 tahun, Li Dengchen dari Kota Shenzhen, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman 10 tahun pada Januari 2021 dan denda 151.700 yuan.
Chu Liwen, 65 tahun, dari Kota Weifang, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman 8 tahun pada tanggal 9 Februari 2021. Kemudian, dia dibebaskan setelah sakit parah saat di penjara.
Di bawah ini adalah beberapa dari kasus hukuman yang dilaporkan pada Februari 2021. Daftar lengkap praktisi yang dihukum dapat diunduh di sini.
***
Lansia Mejadi Target
Pasangan Suami Istri Berusia 70-an Tahun Dihukum Penjara karena Keyakinan Mereka
Sepasang suami istri di Kota Dongying, Provinsi Shandong, keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun dan tiga bulan dengan denda 30.000 yuan karena berlatih Falun Gong.
Geng Lutang dan istrinya, Zou Peixia, ditangkap pada tanggal 17 September 2019 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Rumah mereka digeledah keesokan harinya dan banyak materi informasi Falun Gong serta barang-barang pribadi disita.
Ketika keluarga pasangan itu pergi untuk mencari keadilan, polisi menyatakan bahwa mereka akan membebaskan dalam satu bulan. Namun sebulan kemudian, polisi mengingkari janjinya bahkan setelah jaksa mengembalikan kasus pasangan itu karena tidak cukup bukti. Geng dibawa ke Pusat Penahanan Hekou dan Zou dibawa ke Pusat Penahanan Dongying.
Keluarga pasangan itu menyewa pengacara untuk mencari keadilan. Tetapi ketika pengacara pergi ke pusat penahanan untuk mengunjungi Zou pada tanggal 21 Oktober 2019, polisi menolak permintaan kunjungannya. Kemudian, pengacara tersebut mengajukan pengaduan terhadap polisi tetapi tidak berhasil.
Kemudian, Geng dibebaskan sedangkan Zou masih ditahan.
Ibu Geng berusia sekitar 100 tahun. Penangkapan dan penahanan pasangan itu menyebabkan dia sangat tertekan. Khawatir tentang penahanan berkepanjangan Zou, kesehatannya dengan cepat memburuk dan dia meninggal dunia pada Januari 2020, beberapa hari sebelum Tahun Baru Imlek.
Pasangan itu disidangkan oleh Pengadilan Kota Dongying pada tanggal 2 November 2020. Geng menghadiri sidang virtual dari rumah dan Zou disidangkan di pusat penahanan. Kedua pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk mereka di pengadilan.
Baru-baru ini, keluarga mereka memastikan bahwa kedua praktisi telah dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan dengan denda 30.000 yuan.
Ini bukan pertama kalinya pasangan itu ditangkap. Zou dijatuhi hukuman di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Shandong pada Oktober 2000. Para penjaga menyiksanya dengan memaksanya berdiri dan duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak. Mereka juga memukulinya, menahannya di sel isolasi, membatasi penggunaan kamar kecilnya, dan memaksanya melakukan kerja paksa.
Pensiunan Guru Berusia 75 Tahun Dihukum Penjara karena Keyakinannya
Fa Zhengping, seorang pensiunan guru sekolah menengah berusia 75 tahun di Shanghai, dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan karena keyakinannya pada Falun Gong pada tanggal 24 Februari 2021.
Fa ditangkap di rumah pada tanggal 16 Februari 2020. Polisi menargetkannya karena dia dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong.
Keluarganya dipanggil ke kantor polisi setempat keesokan harinya untuk mengambil pemberitahuan penahanan kriminalnya. Mereka juga diberitahu bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Divisi Keamanan Domestik dan bahwa kantor polisi tidak memiliki rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut.
Fa ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baru Pudong. Pada pertengahan Mei 2020, polisi menyerahkan kasusnya ke kejaksaan dan kemudian mendakwanya lalu memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Fengxian.
Setelah lebih dari setahun ditahan, Fa dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan dengan denda 2.000 yuan pada tanggal 24 Februari 2021. Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 16 April 2021.
Fa belajar Falun Gong pada akhir tahun 1995. Setelah rezim komunis memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, ia menjalani dua hukuman kerja paksa dan satu hukuman penjara, dengan total tujuh tahun penahanan.
Fa mengatakan bahwa dia menjadi sasaran penyiksaan terus-menerus selama dipenjara, termasuk kelaparan, dicekok paksa dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, dan dilarang tidur. Di musim panas, penjaga memaksanya memakai sweter tebal dan jaket bulu dua kali dan mengikatnya selama lebih dari 20 hari. Kadang-kadang, mereka menyengat dengan empat tongkat listrik sekaligus atau mengikatnya ke pagar.
Akibat penyiksaan, Fa menderita kerusakan otak yang parah dan kehilangan pendengaran, penglihatan, dan ingatan yang signifikan. Dia kesulitan berpikir jernih. Kaki dan lengannya memar setelah diikat dalam waktu lama. Dia tidak bisa mengangkat lengannya dan kesulitan berjalan. Dia juga menderita tekanan darah yang sangat rendah yang menyebabkan dia sering pingsan dan jatuh. Ketika diminta untuk memberikan sampel darah, dia menemukan bahwa darahnya tampak gelap karena kekurangan oksigen.
Saat Fa menjalani hukuman tiga tahun penjara, narapidana mencongkel bagian dalam pipinya dengan jari mereka. Luka itu butuh waktu lama untuk sembuh. Dia juga mengalami luka di wajah dan telinganya karena dipukuli oleh narapidana. Setelah pulang ke rumah, dia sering pingsan dan air kencingnya berwarna cokelat. Setelah Fa kembali berlatih Falun Gong, dia berangsur-angsur pulih.
Wanita 73 tahun Dihukum karena Keyakinannya pada Falun Gong
Luo Ji, 73 tahun, dari Kota Maoming, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman tiga tahun pada tanggal 5 Februari 2021 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Dia disidangkan oleh Pengadilan Distrik Maonan pada tanggal 24 November 2020 dan masih ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Maoming pada saat penulisan.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, Luo sedang membagikan materi informasi tentang Falun Gong di pasar petani ketika dia diperhatikan oleh petugas berpakaian preman. Agen dari Kantor 610 menangkap Luo dan membawanya ke Kantor Polisi Hedong.
Tak lama setelah Luo muncul di pengadilan pada tanggal 24 November, dia mengalami sakit kepala, pusing, dan kesulitan berjalan.
Luo mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, dia ditangkap lima kali antara tahun 2000 dan 2008. Dia menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan di Kamp Kerja Paksa Sanshui. Selama di dalam tahanan, dia disiksa, dicekok makan, dan disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya.
Dia ditangkap untuk keenam kalinya pada tanggal 19 November 2015 dan ditahan sampai tanggal 23 November.
Penangkapan berikutnya adalah pada tanggal 4 Mei 2019 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Polisi menggeledah tasnya dan menyita 40 kenang-kenangan Falun Gong dan uang kertas dengan informasi Falun Gong senilai 60 yuan. Dia dibebaskan pada malam itu.
Setelah Dipenjara selama Sembilan Tahun, Wanita Tianjin Dihukum Tiga Tahun Lagi karena Keyakinannya
Han Shujuan, seorang warga Tianjin berusia 69 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tanggal 22 Februari 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong.
Han ditangkap dan rumahnya digeledah pada tanggal 13 Juli 2020 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Setelah tujuh bulan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hedong, dia diadili oleh Pengadilan Distrik Hedong pada tanggal 22 Februari 2021. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Tiga praktisi lainnya dijatuhi hukuman sekitar waktu yang sama oleh Pengadilan Distrik Hedong. Liu Shuqin dijatuhi hukuman tiga tahun, Zhang Guangmin dijatuhi hukuman delapan belas bulan, dan Sun Xiuqin dijatuhi hukuman enam bulan.
Sebelum hukuman terakhirnya, Han telah ditangkap empat kali dan dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa dan hukuman penjara, dengan total sembilan tahun.
Wanita Jiangsu Dihukum Satu Tahun karena Keyakinannya
Li Zhongye, berusia 70-an tahun, dari Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu, ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Guanqian pada tanggal 14 Mei 2020. Kemudian, dia dibebaskan dengan jaminan. Kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Kota Wujiang pada tanggal 13 Agustus. Dia disidangkan di Pengadilan Distrik Wujiang pada tanggal 8 Februari 2021. Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 1.000 yuan.
Profesional Menjadi Target
Mantan Pengusaha Dihukum Lagi Tiga Tahun Karena Keyakinannya
Setelah hampir ditahan selama dua tahun, seorang warga Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.
Han Xu
Han Xu, 55 tahun, ditangkap karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong pada tanggal 29 Mei 2019. Polisi tidak memberi tahu keluarganya tentang penangkapannya. Mereka mengetahuinya saat melaporkan kepergiannya.
Han hadir di Pengadilan Distrik Chengguan pada tanggal 15 Oktober 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan dia juga bersaksi dalam pembelaannya. Baru-baru ini, hakim mengumumkan putusannya. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dulu, Han bekerja di departemen perdagangan Perusahaan Ekspor dan Impor Karpet Provinsi Gansu. Dia juga seorang penerjemah untuk Perdagangan Luar Negeri dan Kerjasama Ekonomi provinsi.
Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai, tempat kerjanya memecat dia dan istrinya menceraikannya. Dia ditangkap beberapa kali dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara. Saat dipenjara, dia dipukuli beberapa kali, diborgol ke belakang selama berjam-jam, disengat dengan tongkat listrik, dan dikurung di sel isolasi selama enam tahun karena memegang teguh keyakinannya.
Pasangan Suami Istri Dihukum Penjara Karena Keyakinan Mereka, Suami Masih Koma Setelah Menderita Stroke
Ketika pasangan suami istri di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, diberitahu tentang hukuman penjara mereka pada tanggal tanggal 23 Februari 2021, suaminya, Ding Guochen, telah koma selama hampir sebulan setelah menderita stroke kedua setelah penangkapannya dan istrinya lebih dari satu setengah tahun yang lalu.
Pada tanggal 11 Juli 2019, Ding, seorang guru matematika berusia 50 tahun, ditangkap oleh polisi saat sedang mengajar murid-muridnya. Istrinya, Yan Qinghua, ditangkap di rumah sekitar waktu yang sama. Keduanya menjadi target karena berlatih Falun Gong.
Ding dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 5.000 yuan. Yan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dan denda 8.000 yuan.
Ding memuji Falun Gong karena menyembuhkan Hepatitis B dan komplikasi dari stroke yang dideritanya di usia 20-an tahun. Dia dan istrinya dipecat dari pekerjaan mereka pada tahun 1999 karena mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat di Beijing atas hak mereka untuk berlatih Falun Gong. Tidak dapat mencari pekerjaan lain karena penganiayaan, pasangan itu menjalankan bisnis keluarga kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan.
Dengan gelar sarjana Informasi Elektronik dan Teknik Elektro dari Universitas Teknologi Dalian, Ding mulai mengajar matematika dua tahun lalu untuk menambah penghasilan keluarga. Dia memperlakukan setiap siswa dengan kesabaran dan perhatian. Kebanyakan dari mereka nilainya meningkat dengan cepat dan orang yang sering gagal dalam ujian matematika menjadi yang pertama di kelasnya. Selama istirahat kelas, Ding menceritakan kepada para siswa kisah-kisah zaman kuno dan mendorong mereka untuk menghentikan kebiasaan buruk dan memperbaiki postur tubuh mereka. Banyak dari mereka menangis ketika mendengar tentang penangkapannya.
Hukuman Berat dan Penganiayaan Berulang
Setelah 11 Tahun Penahanan, Pria Shandong Dihukum Lagi 8 Tahun Karena Keyakinannya
Setelah penangkapan berulang kali, gangguan, dan sebelas tahun penahanan karena keyakinannya pada Falun Gong, seorang warga Kota Weifang, Provinsi Shandong telah dijatuhi hukuman delapan tahun lagi karena keyakinannya pada tanggal 9 Februari 2021. Dia telah dibebaskan sejak dia sakit parah saat di penjara.
Chu Liwen
Chu Liwen, 64 tahun, ditangkap bersama putranya, Chu Qinghua, pada tanggal 22 September 2019. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita barang-barang pribadi senilai 20.000 yuan. Putranya dibebaskan dengan jaminan setelah dia ditolak masuk karena kondisi medis pada tanggal 23 September. Namun, polisi memanggil putranya lagi pada tanggal 23 Februari. Putranya terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.
Sejak penganiayaan terhadap Falun Gong diluncurkan pada tanggal 20 Juli 1999, Chu Liwen telah menjadi sasaran beberapa kali penangkapan dan penahanan serta beberapa hukuman di kamp kerja paksa dan penjara, di mana ia mengalami perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan.
Chu pergi ke Beijing untuk berbicara tentang Falun Gong pada tanggal 14 Oktober 1999. Ketika dia kembali ke kampung halamannya, dia ditangkap oleh polisi setempat pada tanggal 17 Oktober. Dia diborgol ke kursi dengan tangan di belakang punggung selama sebelas hari di kantor polisi. Wajahnya juga ditampar berulang kali.
Polisi mengarak Chu di jalan-jalan sekitar kota untuk mempermalukannya di depan umum. Kemudian, dia dikurung di pusat penahanan lokal selama sebulan. Setelah itu, polisi membawanya kembali ke kantor polisi untuk penahanan selama satu bulan lagi.
Chu ditangkap pada tanggal 2 Februari 2000 dan dibawa ke pusat penahanan setempat. Di pusat penahanan, dia diborgol ke pohon dalam cuaca dingin, diborgol dengan tangan di belakang punggung ke kursi, dan dibelenggu. Ia juga dipaksa melakukan kerja paksa termasuk pekerjaan konstruksi.
Penyiksaan lain yang diderita Chu termasuk ditelanjangi dan dikenakan suhu dingin yang membekukan, ditusuk dengan jarum baja di telapak kakinya, diikat selama beberapa hari, dipukul di tulang keringnya dengan kursi kayu, dan satu lengan yang diborgol ke atas tempat tidur tingkat dan lengan lainnya ke bagian bawah tempat tidur lain.
Peragaan penyiksaan: Diborgol
Chu ditangkap lagi pada tanggal 18 Agustus 2003 dan dikurung di kurungan logam di Kantor Polisi Taibaozhuang. Kemudian, dia diborgol ke kursi besi selama interogasi sebelum dipindahkan ke pusat penahanan. Dia juga dipukuli dengan tongkat kulit, tangannya diborgol dan dibelenggu bersama-sama, dan disengat dengan tongkat listrik di sekujur tubuhnya.
Setelah Chu dibebaskan pada tanggal 17 Agustus 2008, dia dibawa ke pusat pencucian otak di Kota Weifang pada hari yang sama. Di pusat pencucian otak, dia diborgol ke radiator dan dipukuli. Malam itu, dia dibawa ke kantor polisi setempat dan diborgol ke kursi. Keesokan harinya, dia dibawa ke sekolah menengah setempat dan diperintahkan untuk berhenti berlatih Falun Gong. Kemudian, dia dipindahkan ke kantor komite desa. Dia diikat dengan tali yang memotong dagingnya. Kemudian, dia diborgol ke kursi di kantor polisi setempat. Sebuah tudung dipasang di atas kepalanya dan dia dipukuli oleh sekelompok orang.
Setelah Dipenjara selama Sepuluh Tahun, Pria Beijing Dihukum Lagi karena Keyakinannya
Setelah menjalani hukuman sepuluh tahun penjara, seorang warga Beijing, baru-baru ini, dijatuhi hukuman 2,5 tahun lagi karena keyakinannya pada Falun Gong.
Bao Zhouzhi
Bao Zhouzhi, 65 tahun, ditangkap pada tanggal 16 Juli 2019. Penangkapannya disetujui pada tanggal 21 Agustus. Jaksa menuntutnya pada tanggal 8 Oktober dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Dongcheng. Setelah mengembalikan kasusnya satu kali untuk bukti tambahan, Pengadilan Distrik Dongcheng mengadakan sidang daring atas kasusnya pada tanggal 8 September 2020.
Hakim mengadakan sidang lagi sebelum menghukum Bao 2,5 tahun dan denda 5.000 yuan. Bao telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Selain hukuman penjara, pihak berwenang mulai menahan pensiunnya mulai Agustus 2019.
Sebelum penganiayaan terakhirnya, Bao ditangkap pada November 2000 karena memasang spanduk Falun Gong di Lapangan Tiananmen. Dia ditahan di Pusat Penahanan Beijing selama sebulan.
Bao ditangkap lagi pada tahun 2002. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai 25.000 yuan dan perekam audio senilai 400 yuan. Kemudian, dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun di Penjara Qianjin.
Penangkapan dan Hukuman Kelompok
Kota Fuyang, Provinsi Anhui: Sembilan Penduduk Dihukum 8 Bulan sampai 12 Tahun karena Keyakinan Mereka
Warga Kota Nine Fuyang, Provinsi Anhui, dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kabupaten Linquan karena keyakinan mereka pada Falun Gong pada tanggal 3 Februari 2021.
Empat praktisi disidangkan dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Kabupaten Linquan:
Wang Cuilan dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda 30.000 yuan. Wang Lanying dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 20.000 yuan. Wang Cuiping dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 10.000 yuan. Wang Mingzhi dijatuhi hukuman 2 tahun dan denda 10.000 yuan.
Lima praktisi lainnya disidangkan dan dijatuhi hukuman di ruang sidang darurat di Pusat Penahanan Kabupaten Linquan:
Yu Zuzhi dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 10.000 yuan. Li Haitao dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 10.000 yuan. Li Chunmin dijatuhi hukuman 2,5 tahun dan denda 10.000 yuan. Sun Chuanfu dijatuhi hukuman 1 tahun dan denda 10.000 yuan. Sun Yuhe dijatuhi hukuman 8 bulan dan denda 10.000 yuan.
Sebelum kedua sesi pengadilan, pengadilan memaksa pengacara praktisi untuk pergi dan mengatur pengacara yang ditunjuk hakim untuk mengajukan pembelaan bersalah bagi praktisi. Anggota keluarga praktisi tidak diizinkan untuk menghadiri sesi secara langsung dan harus menonton sesi langsung secara daring.
Wang Cuilan, Wang Lanying, Wang Cuiping dan Li Haitao ditangkap di rumah Wang Lanying sekitar pukul 18:00. pada tanggal 12 Juni 2020. Polisi menggeledah tempat itu dan menyita komputer Wang Lanying, printer, materi informasi Falun Gong, dan sejumlah besar perlengkapan kantor yang dia gunakan untuk mencetak materi informasi Falun Gong untuk didistribusikan.
Tiga praktisi lainnya, Dai Min, Zhou Guizhi, dan Liu Yueying juga ditangkap pada hari yang sama dan rumahnya digeledah. Liu dan Zhou, keduanya berusia 80-an tahun, telah direkam oleh kamera pengintai saat mendistribusikan materi informasi Falun Gong sebelumnya.
Sebelum masa penahanan panjang terakhir Wang Cuilan, pensiunan perawat itu telah ditangkap tujuh kali. Dia dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia disiksa di Penjara Wanita Suzhou dan menjadi kurus serta memiliki memar di tubuhnya.
Lima Warga Jiangxi Dihukum Penjara
Lima warga Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi, yang ditangkap dalam penyisiran polisi tahun lalu dijatuhi hukuman dua sampai delapan tahun pada awal Februari 2021 karena keyakinan mereka pada Falun Gong.
Setidaknya, delapan praktisi ditangkap antara pertengahan dan akhir Maret 2020. Dua petugas memaksa Lu Jinrong berlutut di tanah dan mengambil fotonya. Praktisi kesembilan, Tang Xiaobao, berusia 70-an tahun, meninggal pada awal April 2020 setelah diganggu oleh polisi dalam penyisiran.
Selain memantau dan mengikuti praktisi, polisi juga memasang perangkat pengawasan 5G di pintu mereka. Setiap kali praktisi membuka pintu, anggota staf dari komite perumahan akan diberi tahu melalui ponsel mereka. Alat pengawasan serupa juga telah digunakan di kota-kota terdekat, termasuk Nanchang dan Jiujiang.
Kantor 610 dan Komite Urusan Politik dan Hukum mengerahkan polisi setempat, polisi lalu lintas, personel manajemen kota, pekerja sanitasi, dan anggota staf komite perumahan untuk melakukan penangkapan.
Lima orang praktisi, termasuk Li Meilian, Xu Huihua, Lu, Zhang Jinrong, dan Wang Yumei, penangkapannya disetujui pada tanggal 22 April 2020. Kemudian, polisi menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kota Guixi atas tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan untuk menghukum praktisi Falun Gong.
Li dipindahkan ke rumah sakit pada tanggal 6 Mei 2020. Praktisi lainnya tetap ditahan di Pusat Penahanan Kota Yingtan.
Dikonfirmasi oleh Minghui.org pada tanggal tanggal 5 Februari 2021 bahwa Li telah dijatuhi hukuman delapan tahun, Xu dijatuhi hukuman lima tahun dan dua bulan, Zhang dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan, Wang dijatuhi hukuman dua tahun dan tiga bulan, dan Lu dijatuhi hukuman dua tahun.
Status tiga orang praktisi lain yang menjadi sasaran dalam penyisiran polisi yang sama, termasuk Wei Qinglan, Wang Yumei dan Ai Guoxiang, masih harus diselidiki.
Laporan terkait:
186 Praktisi Falun Gong Dihukum karena Keyakinan Mereka Dilaporkan pada Januari 2021
622 Praktisi Falun Gong di Tiongkok Dihukum karena Keyakinan Mereka pada Tahun 2020
15.235 Praktisi Falun Gong Menjadi Target karena Keyakinan Mereka pada Tahun 2020