(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Zhanjiang, Provinsi Guangdong dijatuhi hukuman penjara 7,5 tahun pada awal bulan Februari 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Luo Jiangying, 40-an tahun, ditangkap pada tanggal 30 Maret 2020 karena berbicara dengan orang-orang di pasar. Polisi menggeledah rumahnya di malam hari dan menyita komputernya, sejumlah uang tunai, dan kartu bank untuk pensiun orang tuanya. Karena Luo adalah satu-satunya pengasuh orang tuanya, yang berusia 80-an tahun, penahanannya di Pusat Penahanan Suixi membuat pasangan lansia itu berjuang untuk merawat diri mereka sendiri.
Setelah tujuh bulan ditahan, Luo disidangkan oleh Pengadilan Distrik Chikan pada bulan Oktober 2020. Dia tidak menerima pengacara yang ditunjuk pengadilan, yang diperintahkan untuk mengajukan pembelaan bersalah untuknya. Dia malah bertindak sebagai pengacaranya sendiri dan membela ketidakbersalahannya. Jaksa awalnya menyarankan untuk menghukumnya menjadi 4,5 tahun, tetapi hakim akhirnya menaikkannya menjadi 7,5 tahun.
Penganiayaan Masa Lalu
Luo sebelumnya bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Afiliasi Ketiga Universitas Sun Yat-sen. Dia belajar Falun Gong pada bulan Februari 1999 dan asma serta penyakit lainnya segera lenyap.
Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999, Luo ditangkap tiga kali antara tahun 2000 dan 2008. Dia menjalani dua tahun di kamp kerja paksa, satu tahun di pusat pencucian otak, dan tiga tahun lagi di penjara.
Dua Tahun Kerja Paksa
Luo pertama kali ditangkap sekitar tahun 2000 dan dijatuhi dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Chatou di Kota Guangzhou tanpa proses hukum.
Kamp Kerja Paksa Chatou terkenal karena penganiayaan yang sangat parah terhadap praktisi Falun Gong. Orang-orang yang menjalani hukuman di sana dipaksa bekerja setidaknya 16 jam per hari tanpa bayaran. Mereka terkadang dipaksa bekerja sepanjang waktu. Rekor terlama adalah 14 hari bekerja tanpa tidur malam yang nyenyak.
Banyak praktisi Falun Gong dilarang menggunakan kamar kecil, digantung dengan tangan diborgol, dipukuli, dilarang tidur, dan kakinya diikat. Luo menjadi sasaran penyiksaan yang diikat. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong di akhir masa hukuman dua tahun, pihak berwenang memperpanjang masa hukumannya.
Peragaan penyiksaan: Kaki diikat ketat
Satu Tahun di Pusat Pencucian Otak
Luo ditangkap lagi pada tanggal 23 Februari 2004 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia ditahan di pusat pencucian otak dan menjadi sasaran metode penyiksaan termasuk intimidasi, kurang tidur, berdiri berjam-jam, dan penyiksaan pengikatan.
Setelah dia dibebaskan, polisi memaksanya untuk menyerahkan semua ajaran Falun Gong dan mengambil sidik jarinya. Dia juga dipecat oleh rumah sakit tempat dia bekerja.
Tanpa penghasilan, dia pindah ke rumah kakaknya dan melakukan pekerjaan serabutan untuk menghidupi dirinya sendiri. Polisi terus mengganggunya dan memerintahkan dia untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong.
Dihukum Tiga Tahun
Luo ditangkap sekali lagi pada musim panas tahun 2008, setelah dilaporkan oleh pemilik toko pakaian karena berbicara dengannya tentang Falun Gong.
Luo dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Guangdong. Dia dilarang tidur, dipaksa berdiri selama berjam-jam, dan menjalani pencucian otak secara intensif lagi.