(Minghui.org) Seorang warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang ditahan di sel isolasi selama seminggu pada akhir bulan Desember 2020 karena memprotes penganiayaan dan menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dalam 22 tahun terakhir, banyak praktisi telah ditangkap, dilecehkan, ditahan, dihukum, dan disiksa karena menjunjung tinggi keyakinan mereka. Banyak yang dibunuh diambil organnya untuk memasok industri transplantasi di Tiongkok.
Gong Wenyi, 58 tahun, ditangkap di apartemennya sekitar pukul 6 pagi selama penyisiran besar-besaran oleh polisi terhadap 119 praktisi pada tanggal 9 November 2018.
Pengadilan Daowai di Harbin mengadakan persidangan rahasia di pusat penahanan lokal pada tanggal 12 Desember 2018. Tidak ada anggota keluarga, kerabat, atau teman yang diberi tahu. Gong membela diri, menjelaskan apa itu Falun Gong dan menyatakan bahwa kebebasan berkeyakinan dilindungi oleh Konstitusi Tiongkok.
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun dan dia dipindahkan ke Penjara Hulan pada tanggal 28 Januari 2019. Dia ditahan di bangsal kesepuluh.
Antara bulan September dan Oktober 2019, Gong ditahan di sel isolasi selama tiga bulan karena mendengarkan pemutar MP3.
Karena menolak untuk mengenakan seragam narapidana, ia dibawa kembali ke sel isolasi lagi pada 19 Desember 2020. Para penjaga menahan tangannya di belakang punggung saat membawanya pergi. Dia meneriakkan "Falun Dafa baik" untuk memprotes.
Gong melakukan mogok makan selama seminggu dan dikeluarkan dari sel isolasi seminggu kemudian.
Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Gong dijatuhi dua hukuman kamp kerja paksa pada tahun-tahun awal penganiayaan. Dia digantung selama 12 hari oleh penjaga kamp kerja paksa pada musim panas 2001. Tubuhnya membengkak dan dipenuhi kudis akibat penyiksaan.
Pada tahun 2002, dia dua kali ditahan dalam manajemen yang ketat dan menjadi sasaran penganiayaan intensif. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, dan dibawa ke rumah sakit dan dicekok paksa makan.
Gong ditangkap sekali lagi pada tanggal 31 Desember 2011. Polisi melakukan lima upaya untuk mengirimnya ke kamp kerja paksa, tetapi penjaga menolak menerimanya karena kondisi kesehatannya.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Heilongjiang Province: Man Given Nine Years for His Belief in Falun Gong
119 Falun Gong Practitioners Arrested in Two Heilongjiang Province Cities in One Day
Twelve Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison in Harbin City, Heilongjiang Province