Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Warga Hubei Dibawa ke Pusat Pencucian Otak Setelah Penahanan 15 hari

26 Maret 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Dua penduduk Kota Wuhan, Provinsi Hubei dipindahkan ke pusat pencucian otak setempat pada akhir penahanan administratif 15 hari mereka. Keluarga mereka sekarang tidak mengetahui keberadaannya.

Luo Yuanying dan Huang Hongwei ditangkap pada tanggal 22 Februari 2021 setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah ajaran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Polisi tidak memberi tahu keluarga tentang penangkapannya dan butuh beberapa hari untuk mengetahui bahwa mereka dijatuhi penahanan 15 hari di Penjara Administratif No. 1 Erzhigou di Distrik Dongxihu.

Keluarga kedua praktisi pergi ke penjara untuk memverifikasi bahwa orang yang mereka cintai memang ditahan di sana. Anggota staf menolak melihat informasi untuk mereka, menggunakan pandemi sebagai alasan.

Pada tanggal 10 Maret, ketika penahanan 15 hari berakhir, keluarga kedua praktisi pergi ke penjara di pagi hari untuk membawa mereka pulang. Sekitar jam 9 pagi, petugas dari Kantor Polisi Tangjiajie yang menangkap praktisi juga tiba.

Keluarga praktisi memberi tahu polisi bahwa mereka bertekad untuk membawa pulang praktisi. Seorang petugas menjawab bahwa praktisi hanya tujuh bulan di pusat pencucian otak.

Terlepas dari protes keras kedua keluarga dan kurangnya dokumen resmi polisi untuk penahanan pusat pencucian otak selama tujuh bulan, polisi masih membawa pergi praktisi.

Kedua keluarga itu pergi ke Kantor Polisi Tangjiajie, mencoba mencari tahu ke pusat cuci otak mana orang yang mereka cintai akan dikirim. Polisi membiarkan mereka menunggu di sana sampai pukul 11:30 malam. dan masih belum memberikan informasi apa pun.

Penganiayaan Terakhir Luo

Luo pernah bekerja sebagai kasir di Administrasi Distrik Qiaokou untuk Industri dan Perdagangan. Dia belajar Falun Gong pada tahun 1996.

Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada Juli 1999, Luo pergi ke Beijing tiga kali untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Karena menegakkan keyakinannya, dia juga dipindahkan dari posisinya di tempat kerja dan dipindahkan ke pusat manajemen properti. Dia kemudian dipaksa pensiun dini dan tidak diizinkan kembali bekerja.

Luo ditangkap lagi pada Oktober 2000 karena membuat spanduk Falun Gong. Di Pusat Penahanan Wanita Kota Wuhan, dia dipukuli, dicekok paksa makan, dan digantung selama tiga hari dengan kakinya hampir tidak menyentuh tanah. Setelah penjaga menurunkannya, mereka terus memborgol tangannya selama dua minggu. Dia harus bergantung pada seorang rekan praktisi, yang memberinya makan dan membantunya buang air. Ketika para penjaga akhirnya melepaskan borgol, lengannya bengkak, mati rasa dan memar. Semua pakaian, kebutuhan sehari-hari, dan uang tunai yang dikirim keluarganya disita oleh penjaga.

Luo kemudian dihukum dua tahun kerja paksa. Penjaga kamp kerja paksa pernah menahannya di sel isolasi selama empat bulan. Mereka juga memukulinya, mencekok paksa makan, melecehkannya dan melakukan cuci otak.

Ketika masa hukumannya berakhir pada Oktober 2002, dia dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Danshuichi karena tidak melepaskan Falun Gong, di mana dia disiksa lebih lanjut, termasuk pemukulan, makan paksa dan digantung. Dia pernah dipaksa berdiri menghadap dinding selama enam hari tanpa tidur, menyebabkan kakinya bengkak parah.

Pada akhir 2002, pihak berwenang membawa Luo ke Pusat Pencucian Otak Tangxunhu. Sekelompok penjaga memukulinya, mengikat tangan dan kakinya, mendorong wajahnya ke tanah dan kemudian meletakkan kursi di punggungnya untuk mencegahnya bergerak.

Pada satu keadaan, penjaga menahannya di tanah dan memerintahkannya berlutut. Ketika dia menolak, mereka menampar wajahnya selama setengah jam. Di lain waktu, para penjaga menahannya di atas meja, dengan satu orang duduk di lehernya, dalam upaya untuk memaksanya menandatangani pernyataan untuk meninggalkan keyakinannya. Penyiksaan itu menyebabkan luka di tulang rusuk dan rasa sakit di sekujur tubuhnya.

Selain Luo, Huang juga menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Hewan, tetapi rincian penganiayaannya tidak jelas pada saat penulisan.