Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Usia 70an Dihukum 3,5 Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

5 Maret 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Gansu, Tiongkok

(Minghui.org) Warga Kabupaten Linxia, Provinsi Gansu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada Desember 2020 karena berlatih Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya secara kejam oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Song Xiaozong (juga dikenal sebagai Song Youfu), 70, ditangkap pada April 2020 bersama praktisi lainnya, Jia Chunzhen, 75 tahun. Keduanya dibawa ke pusat penahanan setempat dan divonis oleh Pengadilan Kabupaten Linxia pada akhir Desember. Song divonis 3,5 tahun dengan denda 4000 yuan, sementara Jia dihukum 4 tahun penjara dengan denda 3000 yuan. Keduanya mengajukan banding di Pengadilan Menengah Linxia - Prefektur Otonomi Hui.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Song pernah ditangkap pada 2012, karena memasang stiker untuk membangkitkan kesadaran publik akan penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia secara diam-diam divonis 4,5 tahun dan ditahan di Penjara Tianshui.

Dia ditangkap lagi pada 18 Juli 2017, dan diganggu di rumahnya pada 3 Februari 2020. Polisi merobek sajak dua baris Tahun Baru yang dia pasang di pintu rumahnya, dengan alasan mengandung informasi tentang Falun Gong.