Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

"Milikmu Adalah Milikku" - Tentang Masalah Pelanggaran Hak Cipta

6 Maret 2021 |   Oleh praktisi Falun Dafa di luar Tiongkok

(Minghui.org) Pelanggaran hak cipta telah menjadi norma di komunis Tiongkok. "Milikmu adalah milikku" bahkan telah menjadi moto dalam beberapa tahun terakhir - dari desain produk hingga paten dan kekayaan intelektual lainnya, orang dengan santai mengambil ide dari orang lain dan mereproduksi serta mendistribusikan karya dengan hak cipta milik orang lain untuk keuntungan mereka sendiri. Beberapa bahkan menganggap diri mereka "mampu" dan "pintar" karena dapat menggunakan karya orang lain untuk nama dan keuntungan mereka sendiri. Ketika perilaku pelanggaran hak cipta terjadi di komunitas kultivasi praktisi Falun Dafa atau dalam proyek klarifikasi fakta, ia akan memengaruhi kultivasi kita dan juga proyek itu secara keseluruhan.

Sebenarnya, fenomena seperti itu terjadi karena budaya dan kemerosotan moral Partai Komunis Tiongkok (PKT). Saat PKT mencuci otak orang-orang dengan ideologi komunis dan sosialisnya, seperti "kesetaraan total," banyak yang dituntun untuk percaya bahwa mereka berhak atas hal yang sama dengan yang dimiliki orang lain tanpa harus memberikan kontribusi atau membayarnya. Dan pemikiran yang menyimpang seperti itu hanya menjadi lebih buruk dari waktu ke waktu. Pada masa reformasi ekonomi yang dimulai pada tahun 1970-an, misalnya, masyarakat masih menyindir mereka yang hanya ingin menggunakan sumber daya milik negara secara gratis. Bahkan ada stand-up comedy terkenal yang menyindir tingkah laku seperti itu. Namun, beberapa dekade kemudian, orang sekarang mengagumi mereka yang mampu mencetak gratis setiap saat.

Saya pernah melihat wawancara dengan beberapa produsen tas tangan desainer palsu. Orang yang diwawancarai tidak menyebutkan berapa besar kerugian desainer tas tangan dan vendor asli atas pencurian kekayaan intelektual yang mereka lakukan, atau bagaimana perilaku mereka telah melanggar undang-undang hak cipta. Sebaliknya, mereka bangga dengan teknik pemalsuan yang canggih dan waktu penyelesaian yang cepat. Faktanya, dengan memamerkan “pengetahuan” dan “wawasan” mereka tentang pemalsuan, mereka mempromosikan produk palsu mereka sendiri. Ada banyak hal seperti ini di Tiongkok saat ini, di mana kemerosotan moral dan kerugian bagi orang lain diabaikan.

Sayangnya, pelanggaran hak cipta juga terlihat di komunitas kultivasi. Misalnya, beberapa orang membuat akun media sosial atas nama Falun Gong. Satu akun secara khusus mengklaim mewakili Himpunan Falun Dafa Hong Kong, dan tanpa persetujuan himpunan, ia menerbitkan beberapa gambar atau rekaman video praktisi Hong Kong yang memperlihatkan mereka sedang di tempat kerja atau dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, beberapa warga Hong Kong salah mengira akun tersebut sebagai akun media sosial resmi Himpunan Falun Dafa Hong Kong dan bahkan mengikutinya.

Himpunan Falun Dafa Hong Kong menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa sejak organisasi itu didirikan pada tahun 1996, mereka belum membuat akun media sosial resmi atau mempercayakan orang lain untuk membuat dan mengelola akun semacam itu. Oleh karena itu, pihaknya berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang membuat akun palsu tersebut. Faktanya, sejumlah besar penduduk Hong Kong sekarang mendukung Falun Gong, berkat upaya klarifikasi fakta yang tak kenal lelah selama lebih dari 20 tahun oleh praktisi Falun Gong di Hong Kong dan Taiwan. Orang yang percaya bahwa mereka dapat "mewakili" praktisi Falun Gong di Hong Kong dan membuat akun palsu itu adalah salah baik secara moral maupun hukum, terlebih lagi perbuatan seperti itu sesungguhnya tidak pantas dari sudut pandang kultivasi.

Demikian pula, menggunakan karya yang diterbitkan di Minghui.org tanpa izin dari Minghui juga merupakan masalah pelanggaran hak cipta.

Guru berkata,

“Hal-hal yang diberitakan Minghui juga sedang dijadikan referensi oleh berbagai media, dari keadaan yang diberitakan situsweb Minghui juga dapat memahami situasi yang ada. Dan juga situsweb Minghui makin lama makin dikenal oleh manusia biasa, ada sebagian orang di saat mulai bersinggungan dengan Dafa, mereka juga sudah ingin menyaksikan Minghui.” (“Ceramah Fa pada Konferensi Fa Peringatan 10 th Situsweb Minghui Th 2009,” Ceramah Fa di Berbagai Tempat 10)

Tetapi beberapa praktisi di luar Tiongkok memposting ulang artikel dari Minghui tanpa menyebutkan sumbernya atau memberikan tautan bagi orang lain untuk mengakses Minghui. Sebaliknya, mereka dengan santai mengambil artikel Minghui dan melabelinya sebagai pekerjaan mereka sendiri untuk meningkatkan klik dan penayangan situs web mereka sendiri. Ini tidak hanya tidak menghormati kekayaan intelektual Minghui, tetapi juga menghalangi Minghui untuk dikenal oleh khalayak yang lebih luas.

Mengambil sesuatu dari orang lain tanpa persetujuan mereka adalah cerminan dari budaya Partai Komunis Tiongkok. Ini bukan milik budaya tradisional Tiongkok dan merupakan sesuatu yang harus disingkirkan oleh praktisi. Kita tidak boleh mendorong atau melakukan pelanggaran hak cipta atau meniru perilaku serupa.