(Minghui.org) Saat keluarga-keluarga di seluruh Tiongkok merayakan Tahun Baru Imlek (yang jatuh pada 12 Februari 2021) besama orang-orang tercinta mereka, keluarga Lu Guifen sedih karena berita mengenai wanita berusia 70 tahun yang baru saja dijatuhi hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, setelah penangkapan terhadap dirinya pada tanggal 5 Agustus 2019.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah metode kultivasi dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Lui Guifen
Lu adalah seorang petani yang hidup di Kabupaten Laishui, Provinsi Hebei. Dia dikenal diantara para penduduk desa karena kebaikannya. Karena tetap teguh pada keyakinannya, dia telah dijadikan subyek penangkapan, penggeledahan rumah, dan kurungan dalam dua dekade terakhir. Pihak berwenang tidak hanya secara sepihak menyita tanah ladang dan sepeda motornya, tetapi juga merusak usaha milik anaknya.
Pada pertengahan malam 25 Februari 2014, polisi secara paksa menangkap Lu dan menginterogasinya sepanjang malam. Sejumlah besar barang pribadinya disita.
Lu dijatuhi hukuman 3.5 tahun oleh Pengadilan Kabupaten Laishui pada tanggal 13 Februari 2015. Dia banding atas putusannya, tetapi ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Baoding. Dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Shijiazhuang dan dibebaskan pada tanggal 25 Agustus 2017.
Hanya dua tahun setelah dia dibebaskan, polisi menarget dia lagi. Mereka pertama mendongkrak pintunya dan menggeledah rumahnya pada tanggal 20 Juni 2019 saat dia sedang pergi bersama keluarga. Sepuluh buku Falun Gong miliknya, empat printer, dua tas kertas cetak, uang tunai 46.000 yuan, dan barang-barang keperluan kantor lainnya semua disita. Dua bulan kemudian, pada tanggal 5 Agustus, mereka menangkapnya di rumah.
Setelah satu tahun penahanan di Pusat Penahanan Kota Baoding, Lu telah hadir di persidangan sebanyak empat kali di Pengadilan Zhuozhou sejak 4 Agustus 2020. Keluarganya tidak diperbolehkan untuk menghadiri sesi pengadilan manapun.
Dengan pandemi virus corona yang semakin parah di Shijiazhuang saat ini, Lui masih tetap di Pusat Penahanan Kota Baoding setelah dijatuhi hukuman. Tidak jelas apakah pihak berwenang berencana untuk mengirimnya ke Penjara Wanita Shijiazhuang dalam waktu dekat..