Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Hebei yang Dipenjara karena Keyakinannya,Tidak Mendapatkan Pembebasan Bersyarat untuk Pengobatan Medis

7 Maret 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang pria di Kota Zunhua, Provinsi Hebei, yang tengah menjalani masa hukuman karena berlatih Falun Gong - telah ditolak pembebasan bersyarat meski menampakkan gejala-gejala mengkhawatirkan yang telah dia derita di dalam penjara.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah metode kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya secara kejam oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Shanting ditangkap di rumah pada tanggal 4 Mei 2017 oleh para petugas asal Tianjin. Polisi menyita banyak buku dan materi Falun Gong dari rumahnya. Mereka menjadikan dia sebagai target setelah dia dilaporkan karena menempelkan poster-poster Falun Gong di Kabupaten Ji di Tianjin, yang berjarak sekitar 80 km dari Zunhua. Polisi baik di Kabupaten Zunhua dan Ji mengawasinya untuk beberapa waktu dan akhirnya menangkapnya.

Wang dibawa ke Kantor Polisi Kecamatan Chutouling di Tianjin untuk diinterogasi dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Ji.

Wang dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan didenda 10.000 yuan pada bulan November 2017. Saat keluarganya menjenguknya baru-baru ini di Penjara Binhai, mereka merasa sedih melihat seorang pria yang dulunya sehat kini sempoyongan saat berjalan. Keluarganya mengajukan pembebasan bersyarat untuk mendapatkan pengobatan medis tetapi ditolak.

Juga dilaporkan bahwa dana pensiun Wang telah ditangguhkan sejak dia ditangkap.