(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin berusia 51 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dan keluarganya menerima pesan teks dari pengadilan pada tanggal 2 Maret 2021, memberi tahu bahwa mereka akan menerima hasil putusan dari kasus bandingnya pada tanggal 6 Mei.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wang Yujie ditangkap pada tanggal 6 Maret 2020 karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Polisi membawanya ke kantor polisi, dan kemudian menggeledah rumahnya. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, pemutar audio, semua uang tunai, dan kenang-kenangan yang memuat informasi tentang Falun Gong.
Wang ditahan di kantor polisi selama lebih dari 12 jam sebelum dibebaskan. Dia diancam dengan hukuman penjara.
Pada pagi hari tanggal 20 Juli, tiga petugas polisi menyerbu supermarket yang dikelola oleh keluarga Wang dan menggeledah kotak uang tanpa sepatah kata pun.
Saat itu Wang, menghindari penangkapan dengan menyelinap keluar dari pintu belakang, dia ditangkap pada sore hari di jalan dan sejak itu ditahan di Pusat Penahanan No. 4 Kota Changchun.
Tiga Kali Ditahan dan Disiksa
Wang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1993. Sejak penganiayaan dimulai, dia telah ditangkap dan ditahan tiga kali di kantor polisi, pusat penahanan, dan Kamp Kerja Paksa Heizuizi di mana dia disiksa dan dipaksa melakukan kerja paksa.
16 Hari Penahanan karena Pergi ke Beijing untuk Mengajukan Banding
Wang pergi ke Beijing pada awal bulan Desember 2000, memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Sekelompok petugas polisi menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya setelah dia membentangkan spanduk di Lapangan Tiananmen. Dia kemudian diseret ke dalam kendaraan polisi. Polisi terus menginjaknya dan menendang pelipisnya.
Ilustrasi penyiksaan: Pemukulan
Wang dibawa ke Kantor Polisi Zhanqian di Beijing. Di sana, semua praktisi Falun Gong yang ditangkap karena mengajukan permohonan bagi Falun Gong diperintahkan untuk berdiri dalam antrean kemudian polisi menampar wajah mereka dan menanyakan nama dan alamat mereka. Mereka yang tidak mau menjawab dikirim ke kantor polisi lain. Wang dipindahkan ke Kantor Polisi Haiding.
Wang kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Remaja Haiding di sana dia dipukuli dan rambutnya dijambak. Setelah sebelas hari, dia dipindahkan ke penjara di Provinsi Hebei dan dipenjara selama lima hari sebelum akhirnya dibebaskan.
Mogok Makan Selama 13 Hari
Lebih dari 5.000 praktisi di Kota Changchun ditangkap setelah praktisi di kota itu mencegat sinyal TV lokal pada tanggal 5 Maret 2003, dan memutar klip video yang membongkar propaganda rezim komunis terhadap Falun Gong. Wang sedang berjalan di jalan ketika dia ditangkap oleh dua petugas polisi berpakaian preman dan dibawa ke Kantor Polisi Sandaojie.
Para Praktisi ini dibawa ke Gedung Biro Kehakiman Tiebei dan ditahan di lantai pertama dan kedua. Banyak penduduk lokal yang tidak berlatih Falun Gong juga ditangkap, termasuk seorang wanita yang sedang hamil dan seorang ibu menyusui. Mereka berteriak ketakutan. Beberapa orang sangat ketakutan sehingga mereka mengompol.
Polisi mulai menginterogasi semua orang keesokan harinya. Ketika Wang tidak mau mengungkapkan nama dan alamat rumahnya, polisi menendang perutnya. Petugas memukuli kaki praktisi dengan bangku sampai berdarah dan tidak bisa berjalan tanpa dibantu.
Tidak peduli bagaimanapun polisi menyiksanya, Wang tetap tidak menurut, dan dia mulai mogok makan bersama dengan beberapa praktisi lainnya. Pada hari kesepuluh mogok makan, polisi mulai menyuntikkan glukosa ke tubuhnya. Para dokter dan perawat dari Rumah Sakit Jiwa Kaixuan bekerja sama dengan polisi untuk memberikan suntikan dan mencekok paksa para praktisi. Mereka memasukkan spekulum ke dalam mulut praktisi untuk membuka mulut mereka sebelum menuangkan pasta jagung dengan garam. Beberapa gigi praktisi tanggal, menyebabkan pendarahan.
Polisi ingin menyuntik Wang dengan glukosa pada hari kedua, tapi dia menarik lengannya ke belakang. Suntikan berulang menyebabkan lengannya berdarah.
Peragaan penyiksaan: Menggunakan pembuka mulut untuk mencekok paksa
Kakak ipar Wang akhirnya mengetahui keberadaannya pada hari kesebelas. Dia terkejut saat melihat bagaimana Wang dianiaya. Ketika keluarganya datang menjemputnya pada hari ketiga belas, polisi ingin Wang menulis pernyataan jaminan, tetapi dia menolak, dan meminta keluarganya untuk tidak menulis mewakilinya. Dia dibebaskan tanpa menulis pernyataan.
Dipenjara di Kamp Kerja Paksa
Wang ditangkap pada malam ketiga setelah kembali ke rumah. Dia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Shuangyang selama sebulan sebelum dikirim ke Kamp Kerja Paksa Heizuizi selama setahun.
Praktisi yang baru diterima tidak diizinkan mandi atau mencuci pakaian mereka selama tiga bulan pertama di kamp kerja paksa. Mereka juga dilarang berbicara satu sama lain. Jika mereka berbicara atau melirik satu sama lain, mereka akan ditampar atau ditendang.
Setelah tiga bulan, praktisi dipaksa bekerja melipat origami. Mereka yang tidak dapat menyelesaikan tugas yang diberikan dihukum dan dipukuli. Karena Wang menyilangkan kakinya saat bekerja, seorang narapidana dengan paksa menginjak kakinya, menyebabkan Wang pincang saat berjalan.
Selama “laporan pikiran” setiap bulan, Wang memberi tahu pihak berwenang tentang Falun Gong dan menandatangani namanya sebagai “praktisi Falun Gong”. Seorang narapidana kemudian menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke dinding. Petugas lain berdiri di samping dengan tinju terkepal dan menggunakan sendi jari tengahnya untuk menekan tenggorokkan Wang. Jika Wang tidak mau patuh, dia akan dipaksa bekerja.
Ilustrasi penyiksaan: Dipukul dan kepalanya dibenturkan ke dinding
Ketika Wang duduk di lantai untuk bekerja, seorang narapidana menendangnya, menyebabkan dia jatuh. Narapidana itu kemudian menertawakannya, dan berkata bahwa dia pantas mendapatkannya.
Selama bulan Juni dan Juli 2002, kamp kerja paksa mulai menyiksa praktisi yang menolak untuk diubah pendiriannya. Suatu hari, setelah Wang dijegal oleh seorang narapidana, narapidana lain datang dan mencubit lengan dan kakinya. Mereka ingin Wang membubuhkan cap jempolnya pada pernyataan yang telah ditulis sebelumnya untuk melepaskan Falun Gong.
Wang dipukuli ketika tidak mau bekerja sama. Dia tidak membubuhkan sidik jarinya atau menandatangani dokumen tersebut setelah berjuang untuk waktu yang lama. Melihat dokumen itu tidak ditandatangani, para narapidana menyetrum dada dan leher Wang dengan tongkat listrik.
Wang dibebaskan pada tanggal 10 April 2003 setelah ditahan di kamp kerja paksa selama satu tahun sepuluh hari.