Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Berita Terlambat: Wanita Hamil Ditangkap dan Disiksa Karena Keyakinannya, Bayi Meninggal Tak Lama setelah Lahir

11 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Anhui, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita hamil ditangkap saat berjalan di jalan dan disiksa di dalam tahanan. Bayinya meninggal tak lama setelah lahir. Hanya sebulan kemudian, wanita itu ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Suaminya menceraikannya dan wanita itu dipecat dari pekerjaannya.

Tragedi Jin Ling (wanita) hanyalah salah satu dari kasus penganiayaan yang mengerikan dan memilukan yang tak terhitung jumlahnya terhadap praktisi Falun Gong, setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya keyakinan mereka pada tahun 1999. Karena praktisi menjunjung tinggi keyakinan mereka, praktisi di Tiongkok menjadi sasaran penangkapan sewenang-wenang, pelecehan, penahanan, dan penjara. Beberapa disiksa sampai mati dan beberapa bahkan dibunuh untuk diambil organnya.

Jin, seorang warga Kota Hefei, Provinsi Anhui, dulu bekerja di pabrik meter. Dia mulai belajar Falun Gong pada tahun 1997 yang membuatnya menjadi lebih perhatian pada orang lain. Dia jujur dalam menangani aktivitas bisnis terkait pekerjaannya dan selalu mengembalikan uang tambahan yang dibayarkan mitra bisnis pabrik kepada mereka, sesuatu yang tidak biasa mengingat korupsi yang merajalela di masyarakat saat ini.

Dengan dimulainya penganiayaan pada bulan Juli 1999, Jin mengajukan banding ke pemerintah setempat pada bulan November 1999, tetapi tidak berhasil. Dia kemudian pergi ke Beijing memohon hak untuk berlatih Falun Gong, tetapi ditangkap dan ditahan di fasilitas penahanan. Setelah dia dibebaskan, polisi sering melecehkan dia dan keluarganya, sehingga mereka tidak dapat hidup normal.

Jin ditangkap lagi pada bulan Juni 2002, tetapi dia melarikan diri.

Saat membeli barang di jalan pada suatu hari di bulan Agustus 2003, dia diperhatikan oleh seorang petugas polisi berpakaian preman dan ditangkap di tempat, terlepas dari kenyataan bahwa dia hamil sekitar lima bulan. Banyak orang yang melihat kejadian itu mengecam polisi atas penangkapan dengan kekerasan tersebut.

Di kantor polisi setempat, Jin dibelenggu di kursi selama 15 jam. Kakinya menjadi bengkak parah dan dia kesulitan berjalan sesudahnya. Keluarganya dipaksa membayar 20.000 yuan sebagai ganti pembebasannya. Penyiksaan itu memengaruhi kesehatan bayinya, yang meninggal karena hidrosefalus (penumpukan cairan di otak) tak lama setelah lahir.

Hanya sebulan setelah Jin melahirkan, dia ditangkap lagi pada tanggal 2 Maret 2004 malam, setelah pihak berwenang menipunya untuk membuka pintu dengan mengklaim bahwa mereka ada di sana untuk memeriksa meteran airnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan No.2 Kota Hefei sekitar pukul 1 pagi. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, ponsel, alas untuk meditasi, dan sejumlah uang tunai.

Segera setelah dibawa ke pusat penahanan, Jin melakukan mogok makan selama seminggu untuk memprotes penganiayaan. Para penjaga memerintahkan narapidana untuk mengikatnya dalam posisi elang membentangkan sayap di tempat tidur dan memberinya makan secara paksa. Hidungnya patah dan wajahnya bengkak. Narapidana juga menggunakan ujung sikat gigi untuk menusuk telapak kakinya, menyebabkan kakinya bengkak dan nyeri. Dokter pusat penahanan juga mengancam akan membongkar mulutnya dengan tang.

Ilustrasi penyiksaan: diikat dengan posisi elang membentangkan sayap

Selama tujuh bulan penahanannya, Jin dipaksa melakukan kerja paksa, biasanya membuat lampu hias.

Dia dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Shushan pada tanggal 10 Oktober 2004 dan dibawa ke Penjara Wanita Kota Suzhou pada bulan November. Para penjaga secara paksa memotong rambutnya, memaksanya untuk mengenakan seragam penjara dan melakukan kerja paksa.

Tidak dapat menahan penganiayaan, suami Jin menceraikannya dan dia juga dipecat dari pekerjaannya.