(Minghui.org) Warga Kota Baicheng, Provinsi Jilin divonis empat tahun penjara sekitar pertengahan Februari 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya secara kejam oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Qi Fengzhen ditangkap pada 15 Juli 202o karena membagikan materi klarifikasi Falun Gong. Dia tidak diizinkan menerima kunjungan di Pusat Penahanan Kota Baicheng, keluarga mengkhawatirkan kondisinya.
Qi bukanlah satu-satunya di keluarga mereka yang telah dianiaya karena berlatih Falun Gong. Adik perempuannya, Qi Fengmin, warga Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, dipenjara lima tahun pada 2008. Hanya sembilan bulan setelah dibebaskan, pada April 2003, dia ditangkap kembali karena membagikan materi informasi Falun Gong dan dihukum lima tahun penjara lagi.
Laporan terkait (dalam bahasa Inggris):
Ms. Qi Fengmin Illegally Sentenced Again—Her Family Sues the Officials Responsible