Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Hunan Dihukum karena Menolak Melepaskan Keyakinannya

13 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hunan, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Hengyang, Provinsi Hunan dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menolak melepaskan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Bian Xuemei ditangkap pada 23 September 2020, setelah dilaporkan karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, materi informasi, dan uang kertas 4.000 yuan dengan pesan tentang Falun Gong.

Karena sensor ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara-cara kreatif untuk menyebarkan informasi tentang penganiayaan, termasuk menulis pesan pada mata uang kertas.

Kejaksaan Kabupaten Hengyang mengembalikan kasus Bian ke polisi karena tidak cukup bukti sekitar Desember 2020. Tetapi polisi menolak untuk membebaskannya.

Keluarga Bian menyewa pengacara untuknya, sekitar 23 Januari 2021, bahwa dia dijadwalkan untuk hadir di pengadilan enam hari kemudian, meskipun polisi berulang kali membantah bahwa dia menghadapi tuntutan.

Hakim di Pengadilan Kabupaten Hengshan menuntut agar Bian melepaskan Falun Gong selama persidangan pada 29 Januari. Dia mengancam akan menghukumnya jika dia tidak mematuhinya. Bian bersikukuh bahwa dia tidak melakukan kesalahan apapun dalam berlatih Falun Gong dan berusaha menjadi orang yang lebih baik melalui keyakinannya.

Bian dijatuhi hukuman lima tahun pada 11 Maret 2021. Seorang hakim mengungkapkan bahwa kasusnya diawasi oleh pengadilan provinsi dan dia dijatuhi hukuman karena tidak "mengaku bersalah" atau "bekerja sama dengan pihak berwenang."

Penjaga di Pusat Penahanan No.1 Kota Hengyang dan anggota staf pengadilan masih berusaha memaksa Bian untuk melepaskan Falun Gong.