Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Wanita Heilongjiang Dihukum karena Berbicara dengan Orang-orang tentang Falun Gong

14 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Xia dan Niu Yujie ditangkap pada 17 Maret 2020, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di dekat daerah pemukiman. Polisi menginterogasi mereka dan menggeledah rumah mereka. Mereka juga menyita uang kertas yang berisi informasi tentang Falun Gong, komputer, printer, dan buku-buku Falun Gong milik Wang.

Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara-cara kreatif untuk menyebarkan informasi tentang keyakinan mereka, termasuk mencetak pesan pada mata uang kertas.

Kedua praktisi tersebut dimasukkan ke dalam tahanan kriminal dan dibawa ke Pusat Penahanan Shuangyashan pada malam berikutnya. Penangkapan mereka disetujui pada 21 April.

Praktisi ketiga, Qi Hongyu, ditangkap pada 3 April 2020, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Polisi memerintahkan seorang tukang kunci untuk membuka pintu dan menggerebek tempatnya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Shuangyashan malam itu.

Wang dan Niu diadili di Pengadilan Kabupaten Jinxian pada 17 Desember 2020. Wang dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 30.000 yuan. Suami Niu menyuap hakim 80.000 yuan dan juga menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong mewakili Niu dengan imbalan masa yang lebih pendek. Niu diberi sembilan bulan dan telah dibebaskan.

Wang mengajukan banding atas putusannya ke Pengadilan Menengah Kota Shuangyashan, yang menguatkan hukuman aslinya tanpa memberi tahu keluarganya. Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Harbin, polisi baru memberi tahu keluarganya dan memberi tahu mereka untuk menyetor 3.000 yuan untuknya.

Qi juga dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Kabupaten Jixian. Tanggal hukumannya tidak diketahui.