Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Sebelumnya Dipenjara Selama Sembilan Tahun, Wanita Henan Dijatuhi Hukuman Lagi Selama Hampir 3,5 Tahun

16 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok

(Minghui.org) Zhang Yulian [perempuan] dari Kota Nanyang, Provinsi Henan, termasuk di antara 160 lebih praktisi Falun Gong yang ditangkap karena keyakinan mereka tanggal 30 dan 31 Agustus 2019. Setelah menghabiskan satu setengah tahun dalam tahanan, dia dijatuhi hukuman tiga tahun lima bulan penjara dan didenda 5.000 yuan pada bulan Maret 2021.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Zhang dipenjara dengan total lebih dari sembilan tahun karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Penahanan Dua Tahun Lebih Diikuti dengan Hukuman Penjara Tiga Tahun

Zhang ditangkap pada bulan Desember 2000 ketika pergi ke Beijing untuk memohon secara damai demi hak berlatih Falun Gong dan ditahan di Pusat Penahanan Shangzhuang di Nanyang.

Zhang memasang secarik kertas berisi informasi Falun Gong di jendela dekat selnya pada tanggal 23 November 2002 malam. Setelah penjaga bertugas mengetahuinya, dia mencacinya, menyeretnya dari tempat tidur, menahannya, dan memborgolnya. Ketika pergi, penjaga tetap mencacinya.

Dua hari kemudian, Zhang menyampaikan keluhan atas penyiksaan tersebut kepada direktur pusat penahanan namun tidak pernah mendapat balasan. Sekitar waktu yang sama, para praktisi juga memprotes penganiayaan dan bertanya kepada penjaga mengapa dia mencaci Zhang. Sebagai balasan, penjaga memborgol Zhang, menyeretnya keluar dari sel, dan menampar wajahnya.

Peragaan siksaan: Pemukulan parah

Setelah menghabiskan lebih dari dua tahun di Pusat Penahanan Shangzhuang, Zhang dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Nanyang No. 2. Dia lalu dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Wancheng dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Xinxiang tanggal 20 Mei 2003.

Masa Hukuman Penjara Kedua dalam Empat Tahun

Zhang ditangkap lagi dalam penyergapan polisi tanggal 24 April 2008. 11 praktisi, termasuk Zhang, Fan Yanli [perempuan], Zhu Youde [laki-laki], dan Xu Lianxiao [perempuan], diadili oleh Pengadilan Distrik Wolong tanggal 9 Oktober. Zhang dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Fan pingsan selama sidang dengar karena kondisi kesehatannya yang parah. Dia dibebaskan tanggal 11 Oktober dan meninggal tanggal 27 Oktober. Dia berusia 36 tahun saat itu.

Penangkapan Terbaru

Penangkapan Zhang yang terbaru pada bulan Agustus 2019, ketika polisi mengatur penangkapan lebih dari 160 praktisi. Polisi mulai mengawasi praktisi pada bulan April 2019. Para petugas dan staf komite lingkungan mengunjungi para praktisi di rumah, mengumpulkan informasi tentang kartu identitas dan pendaftaran rumah tangga mereka. Kebanyakan praktisi juga diambil foto mereka.

Setelah menghabiskan lebih dari satu setengah tahun di penahanan, Zhang dijatuhi hukuman bersama dengan 13 praktisi lainnya pada bulan Maret 2021.

Nama dan masa hukuman penjara dari 13 praktisi adalah sebagai berikut:

He Ximei [perempuan]: 9 tahun penjara dan denda 30.000 yuan
Cao Ailan [perempuan]: 8 tahun penjara dan denda 30.000 yuan
Wang Tiezhuang [laki-laki]: 7 tahun penjara dan denda 20.000 yuan
Tie Linfeng [laki-laki] (Suami. He): 4 tahun penjara dan denda 10.000 yuan
Han Lanying [perempuan] (hampir berusia 80): 4 tahun penjara dan denda 5.000 yuan
Li Meiyu [perempuan]: 4 tahun penjara dan denda 5.000 yuan
Yuan Xifeng [perempuan]: 3 tahun penjara dan denda 5.000 yuan
Kui Yingxiang [laki-laki] (di usia 80): 3 tahun penjara dan denda 5.000 yuan
Zhang Xibin [laki-laki] (80): 3 tahun penjara dan denda 5.000 yuan
Yuan Daling [perempuan]: 3-tahun jangka waktu ditangguhkan dan denda 5.000 yuan
Jia Jingan [laki-laki]: 3- tahun jangka waktu ditangguhkan dan denda 5.000 yuan
Liu Furong [perempuan]: 3- tahun jangka waktu ditangguhkan dan denda 5.000 yuan
Wei Jie [laki-laki]: 2- tahun jangka waktu ditangguhkan dan denda 5.000 yuan

Artikel Terkait (dalam bahasa Inggris):

27 Falun Gong Practitioners Tried in One Day for Their Faith

Nanyang City, Henan Province: 14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years