Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pasangan Asal Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Penjara karena Keyakinannya

17 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Pasangan suami istri di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman masing-masing enam dan empat tahun penjara, karena berlatih Falun Gong pada bulan Maret 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Bai Yufu bersama istrinya Zhang Lixing ditangkap di sebuah razia kepolisian pada tanggal 9 November 2018. Bai dibebaskan dengan jaminan pada hari berikutnya dan Zhang tetap di tahanan selama dua minggu.

Pasangan ini memutuskanuntuk tinggal jauh dari rumah pada bulan Mei 2019 setelah Bai dberitahu oleh kepolisian bahwa dia akan segera menghadapi persidangan karena berlatih Falun Gong.

Polisi menemukan mereka di rumah adik Zhang di Kabupaten Zhangweu, Provinsi Liaoning (sekitar 600 km dari Daqing) dan menangkap mereka pada tanggal 2 Desember 2019. Bai ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Zhangwu dan Zhang dikurung di Pusat Penahanan Heituozi di Kota Fuxin, Provinsi Liaoning.

Bai dan Zhang disidang oleh Pengadilan Kabupaten Zhangwu melalui konferensi video pada tanggal 5 Maret 2021.

Jaksa mencatat buku-buku Falun Gong dan spanduk yang disita dari hunian pasangan ini sebagai bukti penuntutan terhadap mereka. Bai menolak bahwa dia telah melanggar hukum dengan memiliki materi itu, semua itu adalah barang milik pribadi, dan tidak mengakibatkan kerugian bagi siapapun.

Jaksa kemudian menuduhnya sebagai residivis yang mengulangi perbuatannya, dan dia pernah diberikan dua tahun kerja paksa sebelum berlatih Falun Gong. Pengacara Bai beragumen bahwa sistem kamp kerja paksa telah dihilangkan di Tiongkok, yang menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap kliennya adalah ilegal.

Meski kurangnya bukti, hakim tetap menjatuhi hukuman Bai enam tahun dan Zhang empat tahun pada tanggal 23 Maret. Mereka berdua melakukan banding atas putusan itu.

Penganiayaan Sebelumnya

Dalam 22 tahun terakhir penganiayaan terhadap Falun Gong, Bai, seorang mantan direktur satuan keamanan, dan Zhang, seorang mantan karyawan perusahaan pemanas, telah menderita penangkapan dan kurungan berulang kali karena memegang teguh keyakinan mereka.

Suami dipecat, Istri diberikan Hukuman Kerja Paksa Satu Tahun

Mereka berdua ditangkap pada tanggal 5 Desember 2000. Sementara Bai dibebaskan pada hari berikutnya, dia dipecat oleh tempat kerjanya dan dipaksa untuk menanggung semua biaya terkait. Zhang diberikan hukuman satu tahun penjara di kamp Kerja Paksa Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harbin pada tanggal 18 Januari 2001, setelah 38 hari penahanan adminisitratif.

Masa Hukuman Kamp Kerja Paksa Dua Tahun bagi Suami

Sekelompok petugas mendobrak masuk rumah pasangan itu pada tanggal 23 September 2005, dan menangkap mereka. Zhang dibebaskan pada tanggal 30 September dan Bai tetap di dalam tahanan di Pusat Penahanan Longfeng, di sana dia dicekok makan paksa.

Bai dihukum dua tahun kamp kerja paksa pada tanggal 25 Oktober 2005. Dia pertama-tama ditahan di Kamp Kerja Paksa Daqing selama enam bulan dan kemudian dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Suihua untuk menyelesaikan sisa masa hukumannya. Di dalam kamp kerja paksa, dia dipaksa bekerja lebih dari sepuluh jam sehari, termasuk membuat tempat duduk mobil, membungkus tusuk gigi, dan membuat pakaian. Para petugas memukulinya dan secara verbal menghinanya jika dia tidak bisa menyelesaikan kuota kerjaan hari itu. Kadang-kadang dia dikurung di kurungan terpisah.

Penganiayaan yang lama membuat Bai mengalami tekanan darah tinggi (160/100mmHg). Hampir dua puluh giginya menjadi tanggal, membuatnya sangat kesulitan saat makan.

Penangkapan Lagi terhadap Zhang

Sebagai tambahan terhadap hukuman kamp kerja paksa yang disebutkan di atas terhadap Zhang, dia juga telah ditangkap pada tanggal 20 Juli 1999, di Kantor Kereta Daqing, saat perjalanan ke Beijing untuk aksi damai bagi Falun Gong. Dia dikurung di tahanan selama satu hari dan kemudian dibebaskan. Polisi memanggilnya beberapa kali setelah itu dan menahannya di tahanan pada malam berikutnya.

Zhang pergi ke Beijing lagi pada tanggal 9 Mei 2000 untuk banding bagi Falun Gong. Dia dipukuli di Beijing dan ditahan selama dua minggu setelah dibawa kembali ke Daqing.

Hanya beberapa minggu setelah dibebaskan, dia ditangkap lagi pada tanggal 18 Juni 2000, dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Daqing. Lebih dari dua puluh praktisi Falun Gong berbagi sebuah ruang kecil. Kadang-kadang para petugas memaksa para praktisi untuk berdiri berjejer hanya memakai pakaian dalam dan kemudian memukuli dan menghina mereka.

Pada tanggal 23 Juli, Zhang dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Sartu dan ditahan di sana selama satu bulan lagi. Tidak lama setelah dia dibebaskan pada tanggal 23 Agustus, dia ditangkap sekali lagi dan ditahan di sebuah pusat pencucian otak selama satu bulan.

Zhang ditangkap lagi saat sedang naik sepeda di jalan pada tanggal 28 Oktober 2011. Karena ibunya yang berusia 82 tahun bergantung padanya, polisi membebaskannya untuk merawat ibunya.