(Minghui.org) Semenjak Li Shuyun wanita berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada bulan Desember 2020 karena berlatih Falun Gong, keluarganya belum menerima pemberitahuan resmi tentang persidangan atau putusannya sejauh ini. Li masih ditahan di Pusat Penahanan Dongcheng di Beijing pada saat penulisan dan tidak jelas kapan dia akan dipindahkan ke penjara.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li, seorang penduduk Beijing pensiunan Ladang Minyak Daqing di Provinsi Heilongjiang, ditangkap sekitar jam 9:30 malam pada tanggal 28 Juni 2020. Dipimpin oleh Shi Tailong, wakil direktur Kantor Polisi Yongdingmenwai, delapan orang petugas masuk ke rumah Li dan menanyai suaminya tentang apa yang telah mereka lakukan selama beberapa hari terakhir.
Tanpa surat perintah penggeledahan, polisi menggeledah kamar tidur Li, melemparkan lacinya ke lantai. Polisi juga menggeledah kamar putra pasangan itu, Fu Yujie, berusia 41 tahun yang tinggal bersama orang tuanya, dan mereka bahkan mengangkat tempat tidurnya dan menggeledah bawah ranjangnya.
Polisi membawa pergi surat dakwaan dan hasil putusan hukuman Li sebelumnya juga karena berlatih Falun Gong dan juga menyita ponsel dari ketiga anggota keluarga itu. Tidak ada daftar penyitaan yang pernah diberikan.
Dilaporkan bahwa polisi menargetkan Li setelah seorang penjaga keamanan bernama Zhou Zichen melapor ke polisi karena menemukan materi informasi Falun Gong di sebuah mal. Petugas Shi berkata bahwa wanita yang tertangkap kamera pengintai saat menjatuhkan materi di mal terlihat seperti Li, dan juga karena Li dan suaminya pergi berbelanja di mal baru-baru ini, petugas itu percaya bahwa dialah yang mendistribusikan materi tersebut di sana.
Polisi menginterogasi ketiga anggota keluarga tersebut selama lebih dari 50 jam, tanpa memberikan makanan apapun kepada mereka atau membiarkan mereka tidur. Setelah suami dan putra Li dibebaskan, polisi membawa Li ke Pusat Penahanan Distrik Dongcheng. Para penjaga awalnya menolak untuk menerima Li, tetapi mengalah dengan permintaan kuat Shi.
Dihukum Secara Diam-diam
Sebelum mengonfirmasi hukuman penjara, keluarga Li telah mencoba menanyakan kasusnya kepada petugas Shi. Dalam satu kunjungan ke kantor polisi, mereka mengisi beberapa formulir dan menyerahkan ponsel mereka, sebelum akhirnya diizinkan untuk bertemu dengan Shi setelah menunggu lama.
Suami Li bertanya ke mana Shi membawa istrinya. Shi menjawab bahwa dia tidak lagi bertanggung jawab atas kasusnya dan mengarahkannya ke Kejaksaan Distrik Dongcheng dan Pengadilan Distrik Dongcheng.
Keluarga Li membenarkan bahwa jaksa Zhang Li dan Dong Xuyuan dari Kejaksaan Distrik Dongcheng mendakwanya pada tanggal 15 Oktober 2020, berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh Shi juga putusan Li sebelumnya.
Pengadilan Distrik Dongcheng menggelar sidang pada tanggal 17 Desember 2020. Dan hakim Bai Chongwei, Wang Xin, Wang Dongdong dan Li Pingping terlibat dalam kasusnya. Pengadilan menugaskan pengacara Xie Guangyi dari Kantor Hukum Zhongdun di Beijing untuk mewakili Li dan mengajukan pembelaan tidak bersalah.
Penganiayaan Masa Lalu
Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Li telah dihukum dua tahun kerja paksa setelah penangkapannya pada bulan Juni 2008. Dia ditangkap dan ditahan dua kali lagi, masing-masing pada bulan April 2016 dan Maret 2017.
Menyusul penangkapan berikutnya dengan putranya pada tanggal 13 Mei 2017, Pengadilan Distrik Fengtai menghukumnya dua tahun dengan denda 2.000 yuan dan putranya satu tahun dengan denda 1.000 yuan pada tanggal 10 Mei 2018. Komputer dan printernya yang rusak juga disita.
Untuk mencegah pengacaranya Dong Qianyong mengajukan pembelaan tidak bersalah, pihak berwenang menangkapnya dan sering melecehkan dan mengintimidasi dia sejak itu.
Pada tanggal 8 Agustus 2018, Li mengajukan banding ke Pengadilan Menengah No. 2 Kota Beijing, yang mempertahankan putusan aslinya. Hanya setahun setelah dibebaskan, Li ditangkap lagi dan sekarang dijatuhi hukuman 3,5 tahun dengan denda 4.000 yuan.
Selain penganiayaan terhadap Li, pihak berwenang juga terus menerus mengganggu suami dan putranya, membuat mereka sangat trauma. Tekanan mental mempengaruhi kesehatan suaminya dan menyebabkan dia menderita banyak penyakit dalam beberapa tahun terakhir.
Ibu mertua Li yang berusia 90-an sering bertanya tentang keberadaannya. Suami Li khawatir hukumannya akan memberi pukulan pada ibunya, jadi dia belum memberi tahu ibunya tentang situasi Li.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Beijing Woman Sentenced Again One Year After Finishing Previous Term for Her Faith