(Minghui.org) Minghui.org mengkonfirmasi di bulan Maret 2021 bahwa 100 praktisi Falun Gong lainnya dijatuhi hukuman penjara atas keyakinan mereka, termasuk 25 orang pada tahun 2020, 5 orang pada bulan Februari 2021, dan 70 orang pada bulan Maret 2021.
Kasus yang baru terkonfirmasi membuat jumlah total praktisi yang terkonfirmasi dijatuhi hukuman tahun 2020 menjadi 839 orang, pada bulan Januari mencapai 53 orang, dan bulan Februari mencapai 125 orang.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang berpusat pada prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya latihan ini pada bulan Juli 1999, banyak praktisi telah ditangkap, dipenjarakan, disiksa, dan dikirim ke kamp kerja paksa, dan bahkan organ tubuh mereka diambil di luar keinginan mereka.
Hukuman praktisi yang dilaporkan pada bulan Maret 2021 berasal dari 46 kota di 20 provinsi dan kotamadya yang dikendalikan oleh pusat. Provinsi Jilin mencatat kasus terbanyak (18), diikuti oleh Henan (15), Liaoning (11), dan Shandong (10).
Praktisi diberikan hukuman penjara mulai dari dua bulan hingga Sembilan tahun, dengan rata-rata 3,91 tahun. Masa hukuman seorang praktisi tidak diketahui.
Total 28 praktisi didenda masing-masing antara 1.000 dan 80.000 yuan oleh pengadilan dengan total 284.000 yuan, rata-rata 10.143 yuan per orang.
100 praktisi tersebut berusia antara 37 dan 81 tahun. 17 orang dari mereka berusia 65 tahun ke atas pada waktu pemberian vonis hukuman, dan masa hukuman mereka mulai dari 2 bulan hingga 9 tahun.
Praktisi tertua, Yu Shufeng [perempuan], 81, dari Kota Jiayuguan, Provinsi Gansu, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
He Ximei [perempuan], 70, mantan manajer bisnis Perusahaan Utilitas Gas Bumi Kota Nanyang di Provinsi Henan, telah menerima banyak penghargaan atas pekerjaannya. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun dan denda 30.000 yuan. Suaminya, Tie Linfeng, dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 10.000 yuan.
Berikut adalah ringkasan kasus serupa yang dilaporkan pada bulan Maret 2021. Daftar lengkap praktisi yang dijatuhi hukuman dapat diunduh disini.
***
Penangkapan dan Hukuman Kelompok
14 Praktisi Falun Gong, Termasuk 7 dari Keluarga Besar, Dijatuhi Hukuman 7 hingga 9 Tahun
Setelah satu setengah tahun dalam tahanan, 14 warga Kota Changchun, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman penjara.
Tujuh dari mereka berasal dari satu keluarga besar. Meng Xiangqi [laki-laki], 37, dan ibu mertuanya Fu Guihua, 55, masing-masing dijatuhi hukuman 7,5 tahun.
Ayah Meng Meng Fanjun, 59; ipar perempuannya Yu Jianli, 30; suami Yu Wang Dongji, 40; dan orang tua Wang Wang Kemin [laki-laki], 69, dan Wang Fengzhi [perempuan], 69, semua dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun.
Tujuh praktisi lainnya juga diberikan masa hukuman yang berat. Jiang Tao [laki-laki], 46, dijatuhi hukuman 9 tahun. Hou Hongqing [laki-laki], 49; Han Jianping [laki-laki], 58; Tan Qiucheng [laki-laki], 44; Zhang Shaoping [perempuan], 51; Cui Guixian [perempuan], 56; Liu Dongying [perempuan] (ibu dari menantu laki-laki Cui), 55, semua dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun.
Semua 14 praktisi tersebut ditangkap dalam sapuan polisi tanggal 15 Agustus 2019. Mereka diadili di Pengadilan Kabupaten Lishu tanggal 28 September 2020. Selama kegiatan itu, pihak berwenang melarang pengacara mewakili mereka. Ketika para pengacara mencoba mencari keadilan bagi klien mereka, hakim Cui Ren berkata, “Jika anda merasa saya telah melanggar hukum, silahkan ajukan tuntutan terhadap saya di manapun anda inginkan.”
Hakim mengumumkan surat putusan mereka pada tanggal 26 Februari 2021.
Laporan terkait: Once Imprisoned for Over a Decade, Jilin Man Sentenced to Another Seven Years for His Faith
14 Practitioners Targeted in Mass Arrest Sentenced to 2-9 Years
14 Praktisi Ditargetkan dalam Penangkapan Massal Dijatuhi Hukuman 2-9 Tahun
14 warga Kota Nanyang, Provinsi Henan, dijatuhi hukuman penjara setelah ditahan selama satu setengah tahun.
He Ximei [perempuan] dijatuhi hukuman 9 tahun dan denda 30.000 yuan.
Cao Ailan [perempuan] dijatuhi hukuman 8 tahun dan denda 30.000 yuan.
Wang Tiezhuang [laki-laki] dijatuhi hukuman 7 tahun dan denda 20.000 yuan.
Tie Linfeng [laki-laki] (suami He) dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 10.000 yuan.
Han Lanying [perempuan], hampir berusia 80, dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 5.000 yuan.
Li Meiyu [perempuan] dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda 5.000 yuan.
Zhang Yulian [perempuan] dijatuhi hukuman 3 tahun 5 bulan dan denda 5.000 yuan.
Yuan Xifeng [perempuan] dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan.
Kui Yingxiang [laki-laki], di usia 80-an, dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan.
Zhang Xibin [laki-laki], 80, dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 5.000 yuan.
Sebagai tambahan, Yuan Daling [perempuan], Jia Jing’an [laki-laki], dan Liu Furong [perempuan] dijatuhi hukuman 3 tahun jangka waktu ditangguhkan serta denda 5.000 yuan. Wei Jie [laki-laki] dijatuhi hukuman 2 tahun jangka waktu ditangguhkan dan denda 5.000 yuan.
Sebelum pensiun, Wang adalah Direktur Administrasi untuk Industri dan Perdagangan Kota Nanyang. Karena membela Falun Gong, dia menjalani tiga tahun di Kamp Kerja Paksa No.3 Provinsi Henan antara tahun 2001 dan 2004. Penjaga kamp menyiksanya dengan mengikatnya serta menggosok anusnya dengan sikat gigi.
Cao, 68, ditangkap empat kali dan dijatuhi hukuman dua kali karena berlatih Falun Gong, dengan total 8 tahun.
He, 70, seorang mantan manajer bisnis di Perusahaan Utilitas Gas Bumi Kota Nanyang, berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Banyak penyakitnya, termasuk masalah leher, masalah perut, dan tekanan darah rendah, segera sembuh. Sekarang dalam kondisi yang bagus, dia melakukan pekerjaan lebih baik di tempat kerja dan memperoleh banyak penghargaan. He dan suaminya Tie berulang kali dianiaya karena keyakinan mereka.
Semua praktisi tersebut ditangkap antara tanggal 30 dan 31 Agustus 2019, saat penangkapan massal lebih dari 160 praktisi. Dilaporkan bahwa polisi dan Komite Bidang Politik dan Hukum telah memonitor praktisi sejak bulan April 2019. Pada bulan Juli 2019, petugas polisi dan staf komite perumahan mengunjungi rumah praktisi untuk mengumpulkan informasi kartu identitas dan registrasi rumah tangga mereka. Kebanyakan praktisi juga diambil foto mereka.
Sekitar pukul 4 sore tanggal 29 Agustus 2019, semua petugas yang berpartisipasi dalam penangkapan berkumpul di suatu tempat dan diperintahkan untuk mematikan ponsel mereka. Sekitar jam 10 malam itu, mereka mulai menangkap praktisi dan menggeledah rumah mereka. Penangkapan terus berlanjut malam itu dan menyebar ke daerah pinggiran kota Nanyang.
Hukuman Berat dan Penganiayaan Berulang
Pria Hebei Dijatuhi Hukuman Delapan Tahun, Keluarga Mengajukan Banding
Keluarga Yang Jianlu [laki-laki] mengajukan banding atas hukuman penjara delapan tahunnya karena berlatih Falun Gong.
Yang dan istrinya Wang Huijun dari Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei, berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong tanggal 3 Desember 2019, ketika mereka ditangkap oleh petugas polisi yang sudah mengikuti mereka. Meski Wang dibebaskan dua hari kemudian, Yang sejak saat itu masih berada di Pusat Penahanan Xuanhua.
Yang diadili di Pengadilan Distrik Xuanhua tanggal 4 September 2020. Pengacara mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan membacakan surat sumpah yang ditandatangani oleh 415 penduduk desa setempat yang mendukung Yang. Putrinya juga membelanya tidak bersalah.
Hakim baru-baru ini mengumumkan bahwa Yang telah dijatuhi hukuman delapan tahun dengan denda 10.000 yuan. Keluarganya mengajukan banding atas putusan tersebut.
Cacat Akibat Penyiksaan, Wanita Jiangxi Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Lagi
Telah dikonfirmasi oleh Minghui.org pada bulan Maret 2021 bahwa seorang wanita berusia 56 tahun telah dipenjara untuk menjalani masa hukuman delapan tahun.
Li Meilian [perempuan], 56, dari Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi, ditangkap tanggal 25 Maret 2020, dan penangkapannya disetujui tanggal 22 April. Dia dibawa ke Rumah Sakit Kota Yingtan tanggal 6 Mei 2020, karena masalah kesehatan.
Tanggal 30 Oktober 2020, Li dan praktisi lainnya diadili via tautan video dan dia dijatuhi hukuman 8 tahun.
Sebelum penangkapan terakhirnya, Li sudah dua kali ditahan di kamp kerja paksa dengan total lebih dari tiga tahun dan pernah sekali dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Di tahun 2000, Li dipukuli, diborgol ke ranjang kematian, dan dicekoki paksa ketika berada di Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi. Dia dikirim ke Penjara Wanita Jiangxi tahun 2002 setelah dijatuhi hukuman. Dia ditendang dan digantung, urat lututnya putus.
Ketika dipenjara, suami dan salah satu orang tuanya meninggal dunia, jadi putranya ditinggal sendiri. Usahanya yang berkembang juga terpaksa ditutup.
Li diam-diam dimasukkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi selama dua tahun tanggal 30 Maret 2012, meski tidak dilanjutkan dengan prosedur hukum. Selama masa hukuman kerja paksanya yang kedua, dia diikat ke bangku harimau, dipukuli, dan disuntikkan dengan obat-obatan yang tidak diketahui.
Lansia Ditargetkan
Wanita Berusia 81 Tahun Dijatuhi Hukuman Empat Tahun karena Memasang Spanduk
Telah dikonfirmasi oleh Minghui.org pada bulan Maret 2021 bahwa seorang wanita berusia 81 tahun telah dipenjarakan untuk menjalani masa hukuman empat tahun atas keyakinannya terhadap Falun Gong.
Yu Shufeng [perempuan] dari Kota Jiayuguan, Provinsi Gansu, ditangkap pada bulan Januari 2020 setelah kamera pengawas merekamnya menggantung spanduk bertuliskan, “Falun Dafa baik.” Meski kakinya cacat dan pendengarannya terganggu, pihak berwenang masih menjatuhinya hukuman dan membawanya ke Penjara Wanita Lanzhou untuk menjalani hukuman.
Ini adalah kedua kalinya Yu dijatuhi hukuman karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap tanggal 25 Maret 2006, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Setelah ditahan selama lebih dari delapan bulan, dia diam-diam dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Lanzhou.
Ketika ditahan di pusat penahanan, para penjaga menyiksanya demi memaksanya melepaskan Falun Gong, namun dia tetap teguh dengan keyakinannya.
Wanita Berusia 68 Tahun Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun
Zhang Suying [perempuan], warga Kota Huaian, Provinsi Anhui berusia 68 tahun, dijatuhi hukuman 7,5 tahun pada bulan Maret 2021.
Dia ditangkap sekitar tanggal 19 Juni 2020, dan hadir di Pengadilan Distrik Qingjiangpu tanggal 9 Desember 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.
Di tahun-tahun belakangan ini, pihak berwenang di Kota Huainan menunjuk Kejaksaan dan Pengadilan Distrik Qingjiangpu untuk mengurus kebanyakan kasus Falun Gong demi mempercepat proses penjatuhan hukuman.
Sebelum hukuman terakhirnya, Zhang ditangkap tahun 2000 karena membuat materi informasi mengenai Falun Gong. Dia diinterogasi selama lima hari, dilarang tidur dan dipapar ke lampu yang sangat terang. Polisi lalu memberinya hukuman tiga tahun kerja paksa.
Zhang ditangkap lagi pada tanggal 13 Mei 2012, ketika belajar ajaran Falun Gong bersama praktisi lainnya. Polisi juga menangkap cucu perempuannya yang berusia 5 tahun. Sementara cucu perempuannya segera dipulangkan, Zhang dipindahkan ke pusat pencucian otak.
Zhang ditangkap sekali lagi dan rumahnya digeledah pada tanggal 12 Juni 2014. Dia dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.
Wanita Berusia 77 Tahun Dijatuhi Hukuman Empat Tahun
Setelah satu setengah tahun dalam tahanan, Wang Xuezhen [perempuan], 77, tidak mampu berjalan sendiri akibat penyiksaan dalam tahanan. Dia kini menghadapi situasi sulit setelah dijatuhi hukuman penjara pada tanggal 17 Maret 2021.
Wang Xuezhen
Wang dari Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap tanggal 9 Juli 2019, karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Kejaksaan Kota Guangzhou menyetujui penangkapannya tanggal 16 Agustus 2019. Setelah menerma kasusnya pada awal bulan Oktober, Kejaksaan Kota Guangzhou memindahkannya ke Kejaksaan Distrik Haizhu, yang mendakwanya di awal bulan November dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Haizhu.
Di tahun-tahun belakangan, Kejaksaan Distrik Haizhu dan Pengadilan Distrik Haizhu telah ditugaskan untuk mengurus kebanyakan kasus Falun Gong di daerah Guangzhou sebagai jalan agar lebih cepat menuntut praktisi.
Wang diadili di Pengadilan Distrik Haizhu tanggal 3 Januari 2020. Keluarganya tidak diinformasikan tentang sidang tersebut. Wang menolak pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan, yang mengajukan pengakuan bersalah untuknya. Wang berperan sebagai pengacara bagi dirinya sendiri dan membela diri tidak bersalah.
Wang mengajukan pembelaan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa Falun Gong adalah sebuah kejahatan dan tidak ada dasar hukum atas penganiayaan. Dia berkata tidak melakukan kesalahan apapun. Wang juga bersaksi bahwa polisi telah menggeledah rumahnya tanpa kehadiran keluarganya dan menuduhnya melakukan “kejahatan” karena mencoba menjadi orang baik.
Sidang Wang dilaksanakan sehari setelah sidang putranya, Ma Minqing, juga seorang praktisi Falun Gong yang ditahan. Meski mereka ditangkap karena keyakinan mereka pada hari yang sama, Wang tidak tahu tentang penangkapan putranya sampai dia kebetulan melihat putranya di pusat penahanan.
Ketika pengacara yang disewa keluarga Wang mengunjunginya pada awal bulan Agustus, dia memberi tahu pengacara bawha dia merasakan sakit punggung yang menyiksa dan terkadang tidak mampu berjalan, jadi dia harus merangkak. Dia meminta untuk bertemu dengan dokter, namun para penjaga mengabaikannya.
Seseorang yang mengetahui situasi Wang memberi tahu keluarganya pada akhir bulan Oktober bahwa dia dikenakan siksaan peregangan di Pusat Penahanan Distrik Haizhu. Dia terluka sangat parah sehingga tidak sanggup berdiri lurus atau berjalan. Dia menggunakan kursi roda ketika pengacara mengunjunginya lagi tanggal 3 November.
Hakim Pengadilan Distrik Haizhu menjatuhi Wang hukuman empat tahun dengan denda 5.000 yuan dalam sebuah konferensi video tanggal 17 Maret 2021. Tidak jelas apakah putranya sudah dijatuhi hukuman.
Wanita Berusia 71 Tahun Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun karena Meningkatkan Kesadaran Tentang Penganiayaan Keyakinannya
Chen Dechun [perempuan], 71, di Kota Pengzhou, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada tanggal 9 Maret 2021.
Chen, seorang pensiunan pegawai pabrik mesin, ditangkap bersama dengan praktisi lainnya, Tang Yongxian [perempuan], tanggal 12 April 2019, setelah polisi berpakaian preman merekam mereka menyebarkan materi informasi mengenai Falun Gong dan berbicara kepada orang-orang tentang hal itu.
Kedua wanita tersebut dibawa ke Kantor Polisi Guangming. Polisi mengambil foto mereka dan mengumpulkan sidik jari bertentangan dengan keinginan mereka. Tang dibebaskan sekitar jam 1.30 pagi dan Chen sekitar jam 4 pagi.
Dua petugas polisi dan seorang direktur komite lingkungan mengganggu Chen di rumahnya tanggal 9 Juli 2019. Mereka mengambil fotonya dan bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong. Chen menjawab, “Bagaimana bisa saya tidak berlatih hal yang sebagus itu?”
Sementara mengurus suaminya yang terbaring di ranjang rumah sakit, Chen menerima telepon dari Kejaksaan Kota Pengzhou tanggal 29 Juni 2020. Penelepon berkata bahwa mereka akan menjatuhinya hukuman tiga tahun dan memberi tahunya untuk melapor ke Kejaksaan tanggal 2 Juli.
Chen pergi ke Kejaksaan dan bertanya. Seorang jaksa berkata, “Karena anda menyebarkan materi Falun Gong dan meminta orang-orang untuk mundur dari Partai Komunis Tiongkok, hukuman tiga tahun yang kami berikan pada anda sudah yang paling ringan.”
Jaksa tersebut memaksa Chen untuk menandatangani dokumen dan mendendanya 2.000 yuan. Dia juga memberi tahunya untuk mengamati pemberitahuan sidang melalui surat.
Karena kejaksaan di Tiongkok tidak berwenang untuk secara langsung memberikan hukuman atau menjatuhkan denda, Kejaksaan setempat mengancamnya dengan kalimat bahwa mereka telah menyerahkan kasus ini ke pengadilan setempat.
Tiga petugas menangkap Chen lagi tanggal 19 Januari 2021, dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Setelah pusat penahanan menolak untuk menerimanya karena tekanan darah tinggi, dia dibebaskan sekitar pukul 10.00 malam.
Chen diadili di Pengadilan Kota Pengzhou tanggal 9 Maret 2021. Dia menyangkal telah melakukan kesalahan dan berkata bahwa tidak ada dasar hukum atas penganiayaan.
Hakim menjatuhinya hukuman 3,5 tahun dengan denda 5.000 yuan pada akhir sidang yang berlangsung selama satu jam.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
120 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in February 2021
186 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in January 2021
622 Falun Gong Practitioners in China Sentenced for Their Faith in 2020
15,235 Falun Gong Practitioners Targeted for Their Faith in 2020