Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Cacat Selama 5 Tahun Penjara, Wanita Jiangxi Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Lagi karena Keyakinannya

27 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi dijatuhi hukuman 8 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Hukuman penjara terakhir Li Meilian menyusul penangkapannya pada Maret 2020, ketika beberapa lembaga di Kota Yingtan, termasuk kantor 610 kota, komite urusan politik dan hukum, departemen kepolisian, pos polisi, polisi lalu lintas, komite perumahan, melakukan penangkapan massal terhadap Praktisi Falun Gong.

Li ditangkap pada pagi hari tanggal 15 Maret 2020. Keesokan harinya, dia dikirim ke Pusat Penahanan Kota Yingtan. Pada tanggal 22 April, penangkapannya disetujui.

Li dirawat di rumah sakit pada tanggal 6 Mei 2020 karena masalah kesehatannya. Dia dan empat praktisi lainnya disidang di Pengadilan Kota Guixi pada tanggal 31 Oktober 2020. Mereka dijatuhi hukuman dua hingga delapan tahun pada awal bulan Februari 2021.

Sebelum hukuman terakhirnya, Li, 56 tahun, dikirim ke kamp kerja paksa dua kali (total lebih dari tiga tahun) dan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, karena berbagi informasi tentang Falun Gong dengan orang-orang. Ketika Li menjalani hukuman penjara pertamanya di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi, urat lututnya dipotong dan dia menjadi cacat. Suaminya dan salah satu orang tuanya meninggal dunia selama dia dipenjara, meninggalkan putra mereka sendirian di rumah dan bisnis rumahan mereka yang menjanjikan tanpa pengawasan.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa

Ketika Li melafalkan ceramah Falun Gong saat ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Jiangxi pada tahun 2000, dia diborgol ke ranjang besi. Penjaga Zhou Qianqin menampar wajah Li dengan keras dan menutup mulutnya. Pada tahun yang sama, masa hukuman Li diperpanjang beberapa kali karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Li melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan. Dia dicekok paksa makan. Seorang kepala bagian pria bernama Deng Jian hampir mencekiknya. Seorang pemimpin brigade pria bernama Wang Junzheng memukul Li dengan brutal dan mengikatnya ke tempat tidur dengan posisi seperti elang. Dokter penjara bermarga Fu memukul kepala Li dengan borgol, menyebabkan sisi kanan wajahnya membengkak.

Peragaan penyiksaan: diikat dalam posisi elang terbentang

Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi

Li ditangkap pada bulan Juli 2002 karena menghadiri pertemuan dengan 30 praktisi. Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun pada bulan November 2002 oleh Pengadilan Distrik Yuehu.

Li dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi pada awal tahun 2003. Seorang penjaga penjara bernama Wu Jingmin menyiksanya pada bulan Maret dengan menendang lututnya dari belakang, yang menyebabkan kakinya bengkak parah.

Li menolak untuk memakai lencana narapidana pada bulan Oktober 2003. Seorang pemimpin brigade pria bernama Ge memimpin dua penjaga pria lainnya, masing-masing bermarga Xiong dan Liu, serta tiga penjaga wanita, termasuk Xiong Xiaohong, He Ru dan Xiong Fang, dengan bantuan dua narapidana, untuk menggantung Li dengan borgol di dekat jendela kamar kecil. Kakinya tidak bisa menyentuh lantai. Karena dia digantung terlalu lama, sambil berjuang, kakinya memecahkan kaca jendela. Pecahan kaca memotong urat lututnya. Saat dikirim ke rumah sakit, dokter langsung menggunakan alat untuk masuk ke ototnya dan menyambungkan urat lututnya yang patah tanpa menggunakan obat bius. Karena perawatan medis yang buruk, dia menjadi cacat sejak saat itu.

Peragaan penyiksaan: digantung

Disiksa di Kamp Kerja Paksa untuk Kedua Kalinya

Li ditangkap oleh agen Kantor 610 ketika dia sedang berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong di supermarket pada pagi hari tanggal 16 Maret 2012. Setelah 15 hari penahanan di Pusat Penahanan Kota Yingtan, dia diam-diam dibawa ke kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Jiangxi pada tanggal 30 Maret 2012 untuk menjalani hukuman dua tahun yang diberikan oleh polisi tanpa proses hukum.

Di kamp kerja paksa, Li meneriakkan "Falun Dafa baik" sebagai protes atas penganiayaan. Dia menolak untuk mengenakan seragam narapidana dan melakukan mogok makan selama tiga hari. Pada tanggal 14 April 2012, penjaga Qin Li menghasut beberapa pecandu narkoba untuk menyiksanya dan memaksanya mengenakan seragam. Pada sore hari tanggal 17 April, pemimpin brigade Shi Qiongying dengan kasar menyeret leher Li, menyebabkan sepatunya jatuh.

Peragaan penyiksaan: bangku harimau

Kamp kerja paksa secara khusus memerintahkan agar Li disiksa di bangku harimau. Setelah mereka mengikatnya di bangku, mereka mencekoknya dengan makanan yang dicampur dengan obat yang tidak diketahui jenisnya. Setelah itu, perut Li sangat tidak nyaman.

Pemimpin brigade Wang Junzheng juga memukul Li. Penjaga Yuan Liming menendang Li, memakai sepatu bot. Penjaga Xie Shiqing menghasut narapidana untuk melepaskan kaus kaki bau mereka dan memasukkannya ke dalam mulut Li. Pada pagi hari tanggal 5 Februari 2013, Li berteriak "Falun Dafa baik! Sejati-Baik-Sabar baik!” Para penjaga kemudian menghasut narapidana untuk menjambak rambut Li dan menutup mulutnya dengan selotip.

Li dipaksa melakukan kerja tidak dibayar mulai pagi dini hari hingga sore hari. Karena dia berbicara dengan praktisi lain pada tanggal 17 Juli 2012, dia dilarang mandi selama 15 hingga 20 hari di musim panas. Dan di musim dingin pada tanggal 25 Januari 2013, penjaga Yuan Liming mengambil semua pakaian dan selimut Li untuk membiarkannya menderita dalam cuaca yang sangat dingin.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

Five Jiangxi Residents Sentenced to Prison