Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 77 Tahun Dihukum Empat Tahun karena Keyakinannya

5 April 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guangdong, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah satu setengah tahun ditahan, Wang Xuezhen, 77, kehilangan kemampuan berbicara karena penyiksaan di tahanan. Ia sekarang menghadapi situasi yang sangat buruk setelah dihukum empat tahun penjara pada 17 Maret 2021, karena memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.


Wang Xuezhen

Wang, dari kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, ditangkap pada 9 Juli 2019, karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan Falun Gong. Kejaksaaan Kota Guangzhou menyetujui penangkapannya pada 16 Agustus 2019. Setelah menerima kasusnya pada awal Oktober, Kejaksaan Kota Guangzhou memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu, yang menjatuhi dakwaan pada awal November dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Haizhu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Distrik Haizhu dan Pengadilan Distrik Haizhu telah ditugaskan untuk menangani hampir seluruh kasus Falun Gong di wilayah Guangzhou sebagai sebuah cara untuk menghukum praktisi lebih cepat.

Wang diadili di Pengadilan Distrik Haizhu pada 3 Januari 2020. Keluarganya tidak diberi tahu tentang sidang. Wang menolak menerima pengacara yang ditunjuk pengadilan, yang diperintahkan untuk memasukkan pengakuan bersalah untuknya. Ia bertindak sebagai pengacara untuk dirinya sendiri dan membela ketidakbersalahannya.

Wang memperdebatkan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menganggap Falun Gong adalah kejahatan dan tidak ada dasar legal untuk penganiayaan. Ia berkata ia tidak melakukan apapun yang salah. Ia juga bersaksi melawan polisi karena menggeledah rumahnya tanpa kehadiran dirinya atau keluarganya dan menuduhnya melakukan “kejahatan” karena mencoba menjadi orang baik.

Sidang Wang dilaksanakan dalam satu hari yang sama setelah sidang untuk putranya, Ma Minqing, juga seorang praktisi Falun Gong. Meskipun mereka ditangkap karena keyakinan mereka di hari yang sama, Wang tidak mengetahui mengenai penangkapannya hingga ia melihatnya di pusat penahanan.

Ketika pengacara yang disewa oleh keluarga Wang mengunjunginya pada awal Agustus, ia berkata kepada pengacara bahwa ia merasakan sakit yang tidak tertahankan di punggungnya dan sering tidak bisa berjalan, jadi ia harus merangkak di lantai. Ia meminta bertemu dokter, tapi petugas tidak memedulikannya.

Seseorang yang akrab dengan situasi Wang berkata kepada keluarganya pada akhir Oktober bahwa ia menjadi subyek penyiksaan peregangan di Pusat Penahanan Distrik Haizhu. Ia juga cedera parah hingga tidak bisa berdiri tegak atau berjalan. Ia duduk di kursi roda ketika pengacara mengunjunginya lagi pada 3 November.

Hakim Pengadilan Distrik Haizhu menghukum Wang empat tahun dengan denda 5,000 yuan melalui konferensi video pada 17 Maret 2021. Tidak jelas apakah putranya telah dijatuhi hukuman.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

76-Year-Old Woman Bedridden and Unable to Walk As a Result of Torture in Custody

76-year-old Woman Suffers Severe Back Pain in Detention, Denied Medical Treatment

Mother and Son Await Verdicts for Their Shared Faith

Eight Guangzhou Residents, Including Six in Their 70s and 80s, Arrested for Their Faith in Two Days