(Minghui.org) Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah disiplin spiritual, pada tahun 1999, Meng Hulun [Wanita], seorang perawat bedah di Kota Holingol, Mongolia Dalam, dipecat dari tempat kerjanya. Dia ditangkap tujuh kali, menjalani sembilan tahun di kamp kerja paksa dan lima tahun di penjara. Polisi terus menerus melecehkan keluarganya dan memantau kehidupan sehari-hari mereka.
Di bawah ini adalah rincian dari hukuman penjara lima tahun terakhirnya.
Penangkapan dan Hukuman
Saya ditangkap sekitar pukul 2 siang pada 9 Agustus 2014 oleh petugas yang mengawasi di luar apartemen saya. Mereka menggeledah rumah saya dan menyita buku-buku Falun Gong saya, foto Guru Li (pencipta Falun Gong), dua komputer dan beberapa perlengkapan kantor.
Mereka membawa saya ke ruang bawah tanah departemen kepolisian setempat dan menginterogasi saya tentang siapa yang mengungkap informasi penangkapan massal sebulan lalu. Saya menolak untuk menjawab pertanyaan apapun.
Setelah saya dibawa ke pusat penahanan lokal, penjaga terus-menerus menggeledah tubuh dan sel saya. Beberapa ceramah Falun Gong yang saya terima dari praktisi lain disita. Sel saya berada di antara sel laki-laki dan itu membuat saya sangat tidak nyaman. Para penjaga tidak mengizinkan saya membeli kebutuhan sehari-hari, bahkan kertas toilet pun tidak boleh.
Pengadilan Kota Holingol menghukum saya lima tahun pada tanggal 5 Mei 2015. Saya mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pengadilan menengah memutuskan untuk mempertahankan hukuman asli saya tanpa sidang tiga bulan kemudian. Hakim berkata kepada saya, "Bahkan jika anda tidak bersalah, Komite Urusan Politik dan Hukum (badan ekstra-yudikatif yang bertugas mengawasi penganiayaan) tidak akan membiarkan anda pulang."
Disiksa di Penjara
Pada 18 September 2015, setelah lebih dari setahun ditahan, saya dipindahkan ke Penjara Wanita No.1 Kota Hohhot.
Dua hari setelah saya dibawa ke penjara, saya dikirim ke tim manajemen yang ketat. Penjara telah mempekerjakan beberapa ahli psikologi dan orang-orang yang pernah berlatih Falun Gong sebelumnya tetapi mereka menyerah untuk mencuci otak saya. Saya ditahan di sana selama tiga bulan dan diawasi oleh dua narapidana sepanjang waktu.
Setelah setahun pencucian otak dan penyiksaan mental, para penjaga mulai memaksa saya melakukan kerja paksa pada 9 Agustus 2016. Lebih dari 300 narapidana bekerja di bengkel, membuat seragam yang akan diekspor ke Jepang. Kebisingan dan panas dari mesin membuat saya sulit bernapas.
Setiap hari, kami memasuki bengkel pada jam 7 pagi. Tidak ada yang diizinkan untuk berbicara, atau mereka akan dihukum. Bahkan ketika saya sedang bekerja, para narapidana masih mengawasi saya dengan ketat.
Pada musim dingin 2018, para penjaga memaksa saya berdiri di luar dan terkena angin selama tujuh hari, dengan alasan saya tidak mengikuti aturan penjara. Mereka terus menerus mencaci dan memaki saya. Mereka tidak mengizinkan saya membeli kebutuhan sehari-hari di bulan-bulan terakhir saya di penjara.
Saya akhirnya dibebaskan pada 8 Agustus 2019.