(Minghui.org) Tiga warga Kota Baoji, Provinsi Shaanxi baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara mulai dari 16 bulan hingga 5 tahun karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Qin Lijie (wanita), Kou Aimei (wanita), dan Li Baolian (wanita) ditangkap pada tanggal 5 Juni 2020 dalam penyisiran polisi, bersama dengan empat praktisi lainnya, Kou Shuiling (wanita), Shi Cuiying (wanita), Qin Lihua (wanita), Li Baorong (wanita), dan juga suami Qin Lijie, yakni Mao Hongen yang tidak berlatih Falun Gong. Ketujuh praktisi tersebut adalah pensiunan karyawan Pabrik Mesin Perminyakan Baoji.
Kou Shuiling berusia sekitar 80 tahun, Shi 75 tahun, dan enam orang lainnya berusia sekitar 60 tahun.
Polisi menggeledah rumah Shi, Kou Aimei, Qin Lijie, dan Li Baolian, tanpa menunjukkan identitas polisi atau surat perintah penggeledahan. Komputer praktisi, printer, dan buku-buku Falun Gong disita. Dilaporkan bahwa polisi mengawasi praktisi selama beberapa waktu sebelum menangkap mereka.
Kecuali Qin Lijie, Kou Aimei dan Li Baolian, yang dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Baoji pada tanggal 29 Juni dan penangkapan mereka disetujui, lima orang lainnya dibebaskan pada tanggal 21 Juni setelah 15 hari penahanan.
Baru-baru ini dipastikan bahwa Qin Lijie dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, Kou Aimei selama empat setengah tahun, dan Li Baolian selama satu tahun empat bulan. Semua dibawa ke Penjara Wanita Shaanxi di Kota Xi'an.