Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pria Sichuan Dihukum Empat Tahun karena Keyakinannya

28 Mei 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Sichuan, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chengdu, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 12 Mei 2021 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Huaming, staf berusia 53 tahun dari Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak Provinsi Sichuan, ditangkap pada 1 Oktober 2019 ketika dia kembali ke kampung halamannya di Shehong. Baik polisi dari Chengdu dan Shehong berpartisipasi dalam penangkapan tersebut.

Setelah polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Wuhou, jaksa mengembalikannya dua kali, dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi mengancam Yang dan keluarganya bahwa jika dia tidak mengaku bersalah, dia akan dihukum berat.

Jaksa mendakwa Yang setelah upaya ketiga polisi. Yang muncul di Pengadilan Distrik Wuhou pada 21 April 2021. Dia mengaku tidak bersalah dan menyatakan bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok. Dia lebih lanjut menyatakan bahwa Biro Publikasi Tiongkok telah mencabut larangan literatur Falun Gong pada tahun 2011.

Hakim ketua menyiratkan bahwa mereka tidak mengikuti hukum saat menangani kasus Falun Gong, tetapi hanya mendengarkan arahan Kantor 610, sebuah lembaga di luar kerangka hukum yang dibentuk pada 10 Juni 1999, dan memiliki tugas khusus untuk menganiaya Falun Gong.

Hakim menghukum Yang empat tahun dengan denda 10.000 yuan pada 12 Mei 2021.