(Minghui.org) Hanya beberapa bulan setelah kematian ayahnya, putri Yang Wanxin terpukul lagi setelah mengetahui bahwa ibunya telah didakwa dan menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh Rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Yang, seorang warga Beijing berusia 65 tahun, ditangkap di rumahnya oleh sekelompok petugas berpakaian preman dari Kantor Polisi Lugu dan Divisi Keamanan Domestik Shijingshan. Tanpa menunjukkan identitas polisi atau surat perintah penggeledahan, polisi menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer, dan barang-barang pribadi lainnya senilai ribuan yuan.
Baik Yang dan putrinya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Putrinya dibebaskan beberapa jam kemudian.
Penggledahan polisi membuat suami Yang terbaring di tempat tidur ketakutan. Dia menjadi lebih tertekan atas penahanan Yang dan kehilangan harapan untuk hidup. Kondisinya dengan cepat menurun dan dia meninggal pada bulan Desember 2020.
Pada bulan yang sama, polisi menyerahkan kasus Yang ke Kejaksaan Shijingshan. Jaksa mendakwanya empat bulan kemudian dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Shijingshan. Yang sekarang sedang menunggu persidangan di Pusat Penahanan Distrik Shijingshan.
Laporan terkait dalam bahasa Ingris:
Beijing Police Harass Falun Gong Practitioners Ahead of the Annual Congress Meetings