(Minghui.org) Daripada membebaskan seorang pria berusia 81 tahun ketika hukuman penjara 3 tahun berakhir pada tanggal 8 April 2021, pihak berwenang di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, memindahkannya ke pusat penahanan. Keluarga Liu Xiyong tidak diberitahukan mengenai situasinya saat ini dan tidak jelas berapa lama dia akan ditahan di pusat penahanan.
Liu menjadi sasaran karena menegakkan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Sebelum masa hukuman 3 tahun terakhirnya, ia menjalani 3 setengah tahun penjara dan 2 tahun di kamp kerja paksa.
Liu Xiyong
Liu memiliki beberapa masalah kesehatan sebelum dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Secara khusus, kakinya sakit, tetapi pengobatan modern tidak dapat mendiagnosis masalah atau menyembuhkannya. Belakangan rasa sakit di kakinya sangat parah sehingga dia hampir tidak bisa bekerja atau merawat dirinya sendiri.
Pada bulan Agustus 1997, dia mulai berlatih Falun Gong dan hidup dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Dia meningkatkan karakternya dan menyelesaikan konflik bertahun-tahun dengan tetangganya. Sakit kaki yang menyiksanya selama bertahun-tahun telah hilang. Setelah kesehatannya pulih, dia siap membantu orang lain yang membutuhkan dan penduduk desa sering berkomentar tentang betapa baiknya dia.
Dua Tahun di Kamp Kerja Paksa
Ketika Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tanggal 20 Juli 1999, Liu dikejutkan oleh propaganda yang memfitnah keyakinannya. Dia terus memberi tahu orang lain tentang pengalamannya sendiri berlatih Falun Gong dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, tetapi dia ditangkap dan dipenjara.
Li bekerja lembur suatu hari di bulan bulan April 2002 membantu penduduk desa memperbaiki mesin bor sumur. Ketika dia kembali ke rumah sekitar pukul 07malam, polisi menangkapnya bahkan sebelum dia bisa mencuci tangannya. Dia dan empat praktisi Falun Gong lainnya diborgol dan dibawa ke Kantor Polisi Shihe. Sementara praktisi lain membayar 5.000 hingga 10.000 yuan sebagai ganti pembebasan mereka, Liu menolak membayar apa pun dan dijatuhi hukuman 2 tahun kamp kerja paksa tanpa proses hukum.
Di Kamp Kerja Paksa Dalian, Wang Changguo, yang berlatih Falun Gong sebelumnya tetapi telah menyerah dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menganiaya para praktisi, memukuli Liu dengan tongkat, pada tanggal 16 Juni 2002. Hari berikutnya, Wang memukul Liu di kepala dengan sol sepatu, mencoba menekannya untuk berhenti berlatih Falun Gong.
Antara bulan Agustus dan September 2002, Liu terserang kudis karena kondisi kamp yang buruk. Dia melakukan latihan Falun Gong untuk mencoba pulih tanpa intervensi medis. Penjaga Jing Dianke membawanya ke sel isolasi dengan alasan untuk mengobati kudisnya. Sebaliknya, lima narapidana menahan Liu di atas ranjang besi dan memukulinya. Guo Peng, letnan dari tim kelima, menendang Liu dengan seluruh kekuatannya.
Para penjaga juga memborgol Liu ke belakang dan ke tempat tidur selama lebih dari 40 hari. Dia tidak bisa membalikkan, mencuci muka, atau berkumur. Ketika Liu meneriakkan “Falun Dafa baik” untuk memprotes penganiayaan, para penjaga mencabut beberapa giginya dan memasukkan kain ke mulutnya.
Pada pertengahan bulan November 2003, Liu ditahan di sel isolasi lagi karena mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong kepada kapten tim ke-3, Li Maojiang. Meskipun Li biasanya tidak memukuli praktisi Falun Gong, dialah yang memerintahkan narapidana untuk meregangkan tangan praktisi dan memborgol mereka ke ranjang besi. Praktisi sering diborgol selama sekitar 1 bulan, kadang-kadang selama beberapa bulan. Beberapa praktisi dilarang tidur hingga 9 hari sehingga mengalami halusinasi.
Liu berusia berusia 64 tahun saat itu. Sel isolasi, borgol di tempat tidur, dan kurang tidur menyebabkan penurunan tajam penglihatannya dan dia hampir tidak bisa melihat. Dia dalam kondisi yang mengerikan dan kehilangan kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri.
Penahanan Sewenang-wenang
2 tahun setelah Liu dibebaskan, dia ditangkap lagi di rumahnya pada pukul 09 malam. pada tanggal 24 April 2006. Polisi menyita 1 komputer, 3 perekam radio, sebuah mesin fotokopi, dan buku-buku Falun Gong miliknya. Baik Liu dan istrinya ditangkap. Liu ditahan di Pusat Penahanan Sanli selama 28 hari, dan istrinya ditahan di Pusat Pencucian Otak Dalian selama 24 hari.
Peragaan penyiksaan: Pemukulan
Di Pusat Penahanan Sanli, Liu memulai mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para penjaga memukulinya dan memerintahkan dokter pusat penahanan untuk mencekok paksa, tidak hanya dengan makanan, tetapi juga obat-obatan yang tidak diketahui yang menyebabkan perutnya membengkak hingga dia hampir tidak bisa berjalan atau mengurus dirinya sendiri.
Meskipun Li dibebaskan 28 hari kemudian, polisi terus memantau dan mengganggunya melalui telepon. Untuk menghindari pelecehan, Liu dan istrinya tinggal jauh dari rumah selama lebih dari setahun.
Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Ketika dia pulang kerja sekitar jam 5.00 sore. pada tanggal 24 Juli 2008, Liu ditangkap lagi. Setelah membawanya ke kantor polisi, polisi mengambil arloji, ponsel, pemutar MP3, dan uang tunai 149 yuan dan kembali menggeledah kediamannya beberapa jam kemudian.
Mereka membawa Liu ke Pusat Penahanan Sanli malam itu tetapi tidak memberi tahu keluarganya. Ketika keluarganya akhirnya mengetahui di mana dia berada lima hari kemudian, polisi tidak mengizinkan mereka mengunjunginya.
Liu memulai mogok makan di pusat penahanan. Polisi mencekok paksa dia dengan air garam yang sangat pekat, yang membuat Liu meringkuk kesakitan.
Pada hari ke 40 di pusat penahanan, Liu diadili di pengadilan Jinzhou. Dia mengaku tidak bersalah dan bersikeras bahwa dia tidak melakukan kesalahan dengan berlatih Falun Gong. Hakim menjatuhkan hukuman 3 setengah tahun beberapa hari kemudian.
Liu melanjutkan mogok makan selama 20 hari lagi. Pada saat dia dipindahkan ke penjara, dia tidak bisa berjalan dan dibawa ke mobil polisi.
Hukuman Penjara Terbaru
Penangkapan terakhir Liu adalah pada tanggal 26 Februari 2017, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Meskipun dia segera dibebaskan dengan jaminan, dia diperintahkan untuk hadir di pengadilan 8 bulan kemudian pada tanggal 24 Oktober 2017, dan dijatuhi hukuman 3 tahun.
Putusan yang diterima Liu tertanggal 19 September 2017, lebih dari 1 bulan sebelum sidang pengadilan berlangsung. Liu mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Dalian pada tanggal 5 Desember 2017. Pengadilan yang lebih tinggi menguatkan putusan asli tetapi tidak memerintahkan juru sita untuk melaksanakan hukuman tersebut.
Liu ditangkap lagi pada tanggal 18 Maret 2018, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. 8 praktisi lainnya ditangkap bersamanya dan semuanya akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Liu dibebaskan malam itu tetapi ditahan kembali pada tanggal 9 April. Dia pertama kali ditahan di Penjara Liaonan Xinrujianfan sebelum dipindahkan ke Penjara Benxi pada bulan Mei 2018.
Laporan terkait alam bahasa Inggris:
78-Year-Old Man from Dalian City Detained for His Faith, His Wife Threatened
Guilty Verdict Against Man, 76, Issued Weeks Before His Court Appearance